Suara.com - Pria inisial BM yang merupakan warga Bantul telah ditangkap Polda DIY. Ini setelah pria berusia 54 tahun melakukan aksi pencabulan terhadap 17 bocah perempuan di sebuah apartemen di Sleman. Aksi bejat itu sudah dilakukan BM selama setengah tahun.
Akibat perbuatannya itu, BM terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara. Simak penjelasan kronologi terbongkarnya pria setubuhi 17 bocah di Sleman berikut ini.
Aksi bejat BM terbongkar oleh guru
Kasus predator seks ini terbongkar ketika seorang guru mengecek ponsel salah satu korban. Pengecekan itu dilakukan pada siswa-siswi yang sering bolos sekolah. Saat dicek, sang guru kaget setelah melihat ada satu grup percakapan yang mencurigakan.
"Guru ini curiga karena di salah satu ponsel siswa ada chat di grup aplikasi chatingan yang membahas tentang foto-foto telanjang salah satu korban," jelas Wadireskrimum Polda DIY, AKBP K Tri Panungko di Mapolda DIY, Senin (29/5/2023).
Guru itu kemudian melaporkan temuannya pada kepolisian. Dari hasil penelusuran Ditreskrimum Polda DIY, BM akhirnya ditangkap.
Aksi BM jerat para korban
Sementara itu dari hasil pemeriksaan, BM awalnya mengajak dan merayu korban inisial N (17). BM dan N adalah teman yang bertemu saat nongkrong di kafe.
Selanjutnya, N kemudian ikut mengajak teman-temannya yang lain. Sampai pada akhirnya, total ada 17 gadis yang menjadi korban pencabulan BM.
Baca Juga: 6 Fakta Predator Seks Cabuli 17 Bocah di Apartemen Sleman: Rekam Aksi Bejat Buat Kenang-kenangan
Ada imbalan uang
Demi melancarkan aksi bejatnya, BM mengiming-imingi korban dengan sejumlah uang. Disebutkan bahwa korban tidak hanya diajak berhubungan badan sekali, tapi bahkan ada yang berkali-kali.
Adapun uang yang ditawarkan pelaku kepada korbannya bervariasi, mulai dari Rp 300 ribu hingga Rp 800 ribu, bahkan ada juga yang diberi mata uang dolar Singapura. Setelah menerima imbalan, pelaku langsung melakukan aksi pencabulan.
Panungko mengungkap, korban BM masih anak di bawah umur, di mana mereka duduk di bangku SMP hingga SMA/SMK. Bahkan ada juga korban yang berasal dari satu sekolah sama.
BM sudah beraksi selama 6 bulan
Kasus pencabulan 17 anak usia di bawah umur yang dilakukan BM ini dilaporkan ke polisi pada awal tahun 2023. Dari laporan itu, terungkap bahwa BM sudah melakukan aksi bejatnya selama setengah tahun, tepatnya mulai Juli 2022 sampai Januari 2023.
Berita Terkait
-
6 Fakta Predator Seks Cabuli 17 Bocah di Apartemen Sleman: Rekam Aksi Bejat Buat Kenang-kenangan
-
Bejatnya Seorang Pengusaha Toko Material, Rela Keluarkan Uang Jutaan Rupiah hingga Dolar Singapura Cabuli 17 Anak di Sleman
-
Angkutan Legendaris, Mitsubishi L300 Andalan Pengusaha Lintas Generasi
-
Ada Korban Dewasa, Polisi Sebut Predator Seks di Sleman Bukan Pedofilia
-
Berlatih di Kaki Gunung Merapi, Marian Mihail Genjot Fisik Pemain PSS Sleman
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2025: Flagship Mewah hingga Murah Meriah
-
Kepala Daerah 'Gruduk' Kantor Menkeu Purbaya, Katanya Mau Protes
-
Silsilah Bodong Pemain Naturalisasi Malaysia Dibongkar FIFA! Ini Daftar Lengkapnya
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
Terkini
-
Jalan Ambles di Pekapuran Menuju Juanda Terbengkalai, Warga Minta Kepastian Perbaikan
-
Viral Momen Bahlil Colek Paha Rosan Saat Prabowo Ungkap Negara Rugi Rp300 T, Netizen: Ketahuan Deh!
-
Apa itu Amicus Curiae? Diajukan 12 Tokoh Antikorupsi untuk Nadiem Makarim
-
Tren Korea Tak Berhenti di K-Pop, Kini Giliran Produk Aslinya Kuasai Pasar Indonesia
-
Empat Pendukung ISIS di Sumatera Diciduk Densus 88! Gunakan Media Sosial untuk Provokasi Teror
-
Kasus Haji Belum Ada Tersangka, Apa Alasan KPK 3 Kali Periksa Eks Bendum Amphuri Tauhid Hamdi?
-
Proyek PLTU Kalbar Mangkrak, Negara Rugi Rp1,35 Triliun: Uang Lenyap, Listrik Tak Menyala
-
Warga Papua Sebut PSN sebagai Ekosida: Hutan Kami Mati karena Proyek Serakah Nasional
-
Jorok! Kemenkes Didesak Segera Jatuhi Sanksi RS Cut Meutya usai Viral Kasur Pasien Penuh Belatung
-
5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial