News / Nasional
Selasa, 30 Mei 2023 | 15:13 WIB
Ilustrasi wanita. (Dok.Pixabay)

Berdasarkan pemeriksaan pada BM, motif pencabulan itu dilakukan karena ingin merasakan sensasi berbeda. Kekinian BM sudah ditahan oleh Polda DIY dan terancam maksimal 15 tahun penjara.

Kontributor : Trias Rohmadoni

Load More