Suara.com - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman mengatakan bahwa eks Wamenkumham Denny Indrayana sulit untukdijerat dengan Undang-Undang rahasia negara.
Denny sebelumnya dipolisikan lantaran diduga membocorkan rahasia negara, yakni informasi soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan mengembalikan sistem pemilu legislatif ke sistem proporsional tertutup atau coblos partai.
"Nah terkait itu saya katakan Denny Indrayana sangat sulit dijerat pasal di UU rahasia negara," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/5/2023).
Ia mengaku sudah membaca isi norma-norma dalam UU tersebut. Menurutnya, apa yang dilakukan Denny kalau dianggap telah membocorkan rahasia negara, itu tidak termasuk.
"Kalau saya baca di KUHP, itu dibahas terkait pertahanan dan keamanan negara. Soal putusan MK ini saya pikir nggak ada kaitannya," ujarnya.
Justru, kata dia, yang perlu diperhatikan adalah bagaimana MK memutus perkara tersebut. Menurutnya, kalau MK memutus sebelum selesainya tahapan pemeriksaan, itu pasti bermasalah.
"MK harusnya mendengarkan dan memeriksa kesimpulan dari berbagai pihak," tuturnya.
Tak hanya itu, kata dia, kalau MK memutuskan dalam PK itu mengembalikan sistem pemilu ke proporsional tertutup maka akan jadi masalah besar.
"Semua partai politik bahkan KPU sudah menyiapkan administrasinya dalam konteks sistem proporsional terbuka. (Kalau) Tiba-tiba berubah menjadi tertutup, kita khawatirkan. Jangan sampai terjadi kekacauan politik, baik itu ditingkat pusat, provinsi, atau Kabupaten/Kota," katanya.
Baca Juga: Dipolisikan, Denny Indrayana Bantah Bocorkan Putusan MK soal Sistem Pemilu
Dipolisikan
Sebelumnya, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Paguyuban Bakal Calon Anggota DPR dan DPRD melaporkan mantan Wamenkumham Denny Indrayana ke Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatapada Senin (29/5).
Koordinator Paguyuban BCAD Musa Emyus mengatakan, pihaknya melaporkan Denny lantaran dugaan membocorkan rahasia negara, yakni informasi soal Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengembalikan sistem pemilu legislatif ke sistem proporsional tertutup atau coblos partai.
Musa mengklaim, perbuatan yang telah dilakukan oleh Denny dengan membocorkan rahasia negara dianggap dapat meresahkan para bacaleg dalam menghadapi Pemilu 2024.
"Denny Indrayana nih pertama dia membocorkan rahasia negara. Kedua dia membuat kita resah nih, kita lagi kerja-kerja di partai, lagi sosialisasi terganggu dengan isu yang dibuat Denny Indrayana ini," kata Musa dalam keterangannya yang diterima pada Senin (29/5).
"Jadi atas dasar itu kami melaporkan," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
Terkini
-
Nasib 6 Polisi Pengeroyok Matel Kalibata di Ujung Tanduk, Sidang Etik Digelar Hari Ini
-
Sejumlah Tiang Listrik di Tebet Miring, Warga Khawatir Roboh Diterpa Angin Kencang
-
Sultan Dorong Ekstensifikasi Sawit di Papua dengan Tetap Jaga Keseimbangan Ekologis
-
Jakarta Tumbuh, Warga Terpinggirkan: Potret Ketimpangan di Pulau Pari, Marunda, dan Bantargebang
-
Fakta Baru Kasus Kematian Bocah 9 Tahun di Cilegon, Polisi Temukan 19 Luka Benda Tajam
-
Serikat Pekerja: Rumus UMP 2026 Tidak Menjamin Kebutuhan Hidup Layak
-
Peringati Hari Migran Internasional, KP2MI Fokuskan Perhatian pada Anak Pekerja Migran
-
Tak Ada Barang Hilang, Apa Motif di Balik Pembunuhan Bocah 9 Tahun di Cilegon?
-
Diduga Serang Petugas dan TNI, 15 WNA China Dilaporkan PT SRM ke Polda Kalbar
-
Menkes Kirim 600 Dokter ke Aceh Mulai Pekan Depan, Fokus Wilayah Terisolasi