Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Gerindra Habiburokhman menilai, seharusnya dari polemik soal Denny Indrayana yang perlu disorot justru Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurutnya, jangan sampai MK mengeluarkan keputusan perkara soal sistem pemilu sebelum selesainya tahapan pemeriksaan, sebab hal itu akan menjadi masalah.
"Menurut saya yang perlu diperhatikan adalah bagaimana MK memutus. Kalau MK memutus sebelum selesainya tahapan pemeriksaan, itu pasti bermasalah," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/5/2023).
Habiburokhman mengungkapkan, selama ini MK belum mendengar penjelasan dari para pihak terkait dalam perkara tersebut.
"Kami-kami para pihak belum semua menyampaikan kesimpulan per hari ini. Kalau sudah ada kesimpulan apa namanya sudah ada keputusan sudah ada putusan sebelum para pihak lengkap memberikan kesimpulan kan berarti dilanggar hak para pihak ini. Gitu lho," tuturnya.
Kemudian yang perlu diperhatikan lagi, menurut Habiburokhman jika MK benar-benar memutuskan untuk mengubah sistem pemilu ke proporsional tertutup. Hal itu dianggapnya akan membahayakan di tengah tahapan Pemilu 2024 sudah berjalan.
Bahkan, Habiburokhman menyebut, jika pemilu kembali ke sistem proporsional tertutup atau hanya coblos partai, maka akan terjadi chaos politik. Sebab tahapan Pemilu 2024 dijalankan dengan sistem terbuka saat ini.
"Karena situasinya hampir semua parpol format penyusunan daftar caleg itu orientasinya terbuka. Kalau tiba-tiba tertutup ini bisa agak chaos secara politik karena orang-orang akan ribut yang sudah didaftarkan bisa mundur dan kita akan kesulitan mencari penggantinya," tuturnya.
"Ini bukan hanya di level DPR RI ada kabupaten, kota, provinsi sehingga ini bisa di mana-mana gitu lho apa namanya ya ada masalah politik cukup genting di mana-mana," sambungnya.
Untuk itu, kata dia, yang menjadi taruhannya adalah penyelenggaraan Pemilu 2024 yang sudah berjalan.
"Jadi taruhannya malah bisa terkait penyelenggara pemilunya, bagaimana pemilu bisa terselenggara dengan baik kalau ada ke kisruhan politik terkait dengan penetapan daftar caleg yang berubah orientasi dari terbuka menjadi tertutup," pungkasnya.
Bocoran
Sebelumnya, Denny Indrayana mengklaim mendapat informasi soal putusan MK terkait sistem pemilu legislatif yang akan kembali ke sistem proporsional tertutup atau coblos partai.
"Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja," kata Denny lewat cuitan di akun Twitternya @dennyindranaya, Minggu (28/5/2023).
Dalam cuitannya, Denny juga sempat menyinggung soal sumbernya di Mahkamah Konstitusi. Meski tidak menjawab dengan gamblang, Denny memastikan sumbernya bukan hakim konstitusi. Menanggapi hal itu Mahkamah Konstitusi buka suara terkait isu kebocoran hasil putusan terkait sistem pemilu.
Berita Terkait
-
Dituding Bocorkan Rahasia Negara, Habiburokhman Gerindra: Denny Indrayana Sulit Dijerat Pakai UU Rahasia Negara
-
Minus PDIP, Delapan Pimpinan Fraksi DPR Kumpul Bahas Informasi soal Putusan MK Pemilu Tertutup
-
Isu Bahaya, Siapa Saja yang Serius Tanggapi Rumor Denny Indrayana soal Pemilu Proporsional Tertutup?
-
Pihak-Pihak yang Memanas Usai Pernyataan Denny Indrayana soal Pemilu Proporsional Tertutup
-
Sebut MK Bakal Kembalikan Sistem Proporsional Tertutup saat Pemilu, Denny Indrayana Dipolisikan
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Cekcok Rebutan Lapak Mangkal, Sopir Angkot di Tanah Abang Bakar Teman Sendiri Hidup-hidup
-
Agar MBG Tak Berhenti Usai Ganti Presiden, APPMBGI Dorong Payung Hukun Setingkat UU
-
Maling Motor di Tanjung Duren Diamuk Warga saat Kepergok Beraksi, Tangan Diikat Kepala Diinjak!
-
Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!
-
BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank
-
BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan
-
Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman
-
Kebakaran Maut di Lubang Buaya: Wanita 53 Tahun Pengidap Stroke Tewas Terjebak Dalam Rumah
-
Gus Ipul: Persiapan Muktamar NU Terus Berjalan, Tim Panel Tuntaskan SK Sebelum Agustus
-
Niat Lindungi Anak dari Amukan Ibu, Anggota TNI Berpangkat Peltu Malah Dikeroyok di Stasiun Depok