Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari memastikan kotak suara yang akan digunakan pada Pemilu 2024 masih berbahan kardus seperti pemilu sebelumnya.
"Kotak suara yang berbahan duplex kedap air sudah digunakan sejak Pemilu 2019 dan Pilkada 2020," kata Hasyim, Selasa (30/5/2023).
Dia menjelaskan kotak suara tidak akan menjadi aset negara sehingga bisa dihapuskan setelah digunakan untuk pemungutan suara, termasuk dokumen-dokumennya.
"Kemudian, hasil penghapusan dilelang dan disetor ke kas negara sehingga dengan begitu efesiensi untuk pengamanan kotak suara," ujar Hasyim.
Sebab, jika kotak suara dan dokumen-dokumennya berstatus sebagai aset negara, lanjut dia, harus diamankan di gudang. Namun, biaya gudang disebut tidak selalu memadai.
Selain itu, Hasyim juga meyakini kotak suara berbahan kardus dengan duplex itu masih relatif aman.
"Berdasarkan evaluasi untuk memperkokoh kotak suara, bagian jendela kotak itu agak diperkecil. Hanya saja untuk mengakomodir supaya transparan itu, apakah tempatnya di tengah kotak atau diturunkan sedikit nanti kami uji coba lagi," tutur Hasyim.
Kemudian, dia juga menjelaskan mengenai desain surat suara yang akan ada perubahan karena adanya penambahan partai politik nasional peserta pemilu.
"Akan jadi pertimbangan apakah penempatannya di tengah atau supaya konsisten dimulai urut kiri yang nomor 17 dan 18," ujar Hasyim.
Baca Juga: KPU Akan Tambah Jatah Akun Media Sosial Peserta Pemilu untuk Kampanye
"Desainnya empat 4 kanan dan penempatan sesuai nomor urut sedemikian rupa karena peserta pemilu dan pemilih sudah familiar dengan susunan yang demikian. Kalau diubah lagi kan butuh sosialisasi lagi yang tak mudah," paparnya.
Berita Terkait
-
KPU Akan Tambah Jatah Akun Media Sosial Peserta Pemilu untuk Kampanye
-
Rentetan Reaksi Keras Oposisi Usai Jokowi Mau Cawe-cawe di Pemilu 2024
-
Jokowi Cawe-cawe Pemilu 2024, Waketum Gerindra: Yang Disampaikan Sangat Benar, Jangan Dianggap Salah
-
Bambang Pacul PDIP Yakin Jokowi Cawe-cawe sesuai Adab: Gak akan Intervensi
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan
-
Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa
-
Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak
-
Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan
-
Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar