Maka susunan keanggotaan direksi dan dewan komisaris PT Perusahaan Gas Negara Tbk menjadi sebagai berikut:
Susunan Komisaris
Komisaris Utama : Arcandra Tahar
Komisaris : Warih Sadono
Komisaris : Luky Alfirman
Komisaris Independen: Christian H. Siboro
Komisaris Independen: Dini Shanti Purwono
Komisaris Independen: Paiman Raharjo
Susuranan Direksi
Direktur Utama : Arief Setiawan Handoko
Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis : Harry Budi Sidharta
Direktur Infrastruktur dan Teknologi : Achmad Muchtasyar
Direktur Sales dan Operasi : Faris Aziz
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko : Fadjar Harianto Widodo
Direktur SDM dan Penunjang Bisnis : Beni Syarif Hidayat
“PGN sebagai Subholding Gas Pertamina menjaga kinerja transmisi dan distribudi gas bumi sepanjang tahun 2022. Kinerja operasional berhasil melampaui target volume lifting segmen migas di Blok Pangkah dan Fasken, didukung kenaikan ICP sehingga berkontribusi signifikan pada kinerja keuangan,” ujar Sekretaris Perusahaan PGN, Rachmat Hutama, (30/5/2023).
Program penghematan biaya melalui inovasi dan peningkatan efektivitas juga berperan penting dalam kesuksesan kita. Terlaksananya liability management, peningkatan kinerja ventura, serta efektivitas dan efisiensi di setiap kegiatan perusahaan, baik di PGN maupun anak perusahaan dan afiliasi, turut memperkuat kinerja perseroan.
“Rencana strategis PGN kedepan, bertujuan untuk menciptakan nilai tambah berkelanjutan dan meningkatan utilisasi gas sebagai energi transisi menuju net zero emission,” kata Rachmat.
Rencana yang akan dilakukan antara lain melalui peningkatan lifting migas, dukungan alih kelola Blok Rokan melalui pembangunan pipa minyak Rokan, gasifikasi kilang-kilang Pertamina untuk mendukung efisiensi kilang (diantaranya Senipah – Balikpapan yang targetnya akan mulai beroperasi pada Triwulan 3, 2023), pengembangan LNG dan CNG retail di wilayah yang belum memiliki jaringan pipa gas, serta Jargas Rumah Tangga untuk mengurangi impor LPG. Selain itu, PGN berupaya untuk perluasan wilayah bisnis ke skala internasional melalui kegiatan LNG Trading.
Untuk mendukung pengoperasian Blok Rokan pasca alih kelola, PGN melalui anak perusahaannya yaitu Pertagas telah membangun jaringan pipa transmisi minyak sepanjang 367 km dari Minas-Duri-Dumai dan Koridor Balam-Bangko-Dumai (WK Rokan PSC). Pengaliran minyak bumi telah dialirkan pada Triwulan 4, 2022.
Rachmat melanjutkan, “Pada proyek jargas, PGN terus menjalankan pengembangan. PGN telah menyusun Road Map pembangunan jargas yang dapat membantu mengurangi subsidi dan Import LPG sd 57,5 juta tabung LPG di tahun 2026.”
Dalam upaya pemanfaatan infrastruktur gas bumi beyond pipeline, saat ini terdapat 73 SPBG dan MRU yang tersebar di Pulau Sumatera, Pulau Jawa, dan Pulau Kalimantan milik Pertamina Group yang akan dikelola oleh Subholding Gas. SPBG dan MRU ini melayani pelanggan sektor Industri, Komersial, Rumah Tangga, dan Transportasi yang lokasinya jauh dari jaringan pipa gas.
“PGN Bersama Dirjen Migas telah berdiskusi dengan untuk melakukan konversi transportasi umum dan truk utilitas di masing masing wilayah, serta meningkatkan utilisasi gas untuk sektor transportasi. PGN juga melakukan sinergi di internal Pertamina Group untuk melakukan konversi truk tanki yang digunakan untuk distribusi BBM,” tutur Rachmat.
Saat ini PGN sedang dalam proses perencanaan dan pembangunan fasilitas LNG Liqeufaction dan mini LNG Hub di Pulau Jawa yang akan digunakan untuk menyalurkan LNG dalam bentuk Iso Tank, Micro Bulk, dan VGL dengan harga yang kompetitif ke pelanggan Industri dan Retail yang lokasinya belum terjangkau oleh jaringan pipa gas.
"Tantangan disrupsi masif di pasar energi global akan melanda setiap negara. PGN selaku Subholding Gas Group menjawab tantangan tersebut melalui pengembangan rantai bisnis gas bumi, baik melalui pipa gas, CNG, maupun LNG. Kami ingin menunjukkan bahwa gas bumi dan Subholding Gas merupakan solusi nyata dalam masa transisi energi saat ini,” tutup Rachmat.
Berita Terkait
-
Berawal dari Cintanya pada Fashion, Kini Pengusaha Muda Ini Miliki e-Commerce Sendiri
-
Berlangsung Meriah, Insan PNM Kompak Jalan Sehat Menyambut Ulang Tahun PNM ke 24
-
Pentingnya Peran Agen Validasi untuk Tingkatkan Transparansi di Pasar Perdagangan Aset Kripto dan Digital
-
Gelar RUPST, SBMA Tunjuk Direktur Baru dan Tebar Total Dividen Rp 1,39 Miliar
-
Kreatif Gunakan Pewarna Alam, Songket Palembang Terkenal Sampai ke Prancis
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka