Suara.com - Haji adalah rukun Islam kelima sebagai penyempurna. Sama seperti ibadah lainnya, ada rukun haji yang harus diperhatikan.
Umat Muslim yang akan menjalani ibadah haji wajib memenuhi rukun haji yang ada agar ibadah yang dijalani sah.
Rukun haji merupakan syarat wajib yang harus dilakukan oleh setiap jamaahcalon haji. Apabila jemaah haji tidak menjalankan salah satu rukun haji maka dapat mempengaruhi keabsahan dari ibadah haji yang ia jalani.
Karena itulah, sebelum berangkat ke Tanah Suci jamaah calon haji harus mendapatkan bekal terlebih dahulu.
Berikut ini 6 rukun haji yang wajib dikerjakan agar ibadahnya sah.
1. Fase Ihram
Fase Ihram merupakan langkah awal yang sangat penting dalam pelaksanaan haji. Dalam tahap ini, calon haji harus membacakan niat haji, baik secara verbal maupun dalam pikiran, di Miqat. Setelah niat diucapkan, prosesi mandi wajib dilakukan oleh jemaah. Setelah mandi, mereka mengerjakan shalat sunnah dua rakaat dan selanjutnya mengenakan pakaian Ihram, yang berupa kain putih.
Selama dalam Ihram, jemaah diharuskan menjauhkan diri dari beberapa aksi seperti:
• Mengaplikasikan parfum pada tubuh atau pakaian
Baca Juga: 4 Perbedaan Haji dan Umrah yang Wajib Diketahui
• Mencabut rambut dari bagian tubuh manapun dan memotong kuku
• Mengganggu atau memburu hewan
• Merusak, mengukir, memotong, atau mencincang tanaman
• Melamar, menikah, atau menjadi saksi dalam pernikahan
• Berpelukan, bersentuhan secara romantis, atau melakukan aksi yang berujung pada hubungan intim
• Mengeluarkan kata-kata yang tidak sopan, kasar, menghina, atau berkelahi dengan jemaah haji lain
Berita Terkait
-
4 Perbedaan Haji dan Umrah yang Wajib Diketahui
-
Panduan Tata Cara Sholat Idul Adha 2023 yang Benar Lengkap dengan Amalan Sunnah
-
Mengapa Idul Adha Identik dengan Kurban? Simak Kisah Nabi Ibrahim
-
Bacaan Niat Kurban Kambing untuk Diri Sendiri dan Amalan saat Berkurban Idul Adha 2023
-
Hari Tasyrik Idul Adha 2023 Tanggal Berapa? Ini Penjelasan dan Keutamaannya
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI