Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta angkat bicara soal pajak tiket konser grup band Coldplay yang dianggap kemahalan. Pengenaan biaya tambahan pada pembeli tiket ini dianggap sudah sesuai aturan.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta Lusiana Herawati mengatakan, aturan yang dimaksud adalah Peraturan Daerah (Perda) Provinsi DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pajak Hiburan.
Dalam ketentuan itu, tarif pajak untuk pagelaran kesenian, musik, tari, dan/atau busana yang berkelas internasional dikenakan pajak 15 persen.
Sementara, pihak promotor juga masih menambahkan biaya tambahan 5 persen dari harga tiket. Dengan demikian, harga tiket Coldplay di Indonesia dibanderol dengan harga 20 persen lebih mahal dari harga asli.
"15 persen itu sudah sesuai Perda. Jadi kalau kemarin kan memang sempat ada berita 15 persen pajaknya. Kemudian ada 5 persen biaya lainnya. Jadi kalau 5 persen kita nggak tahu. Karena sesuai perda ada 15 persen. jadi kita menerapkan pajak 15 persen karena ada Perda-nya," ucap Lusi.
Diketahui, sejumlah musisi internasional sudah manggung di Jakarta tahun ini, seperti Blackpink, Arctic Monkeys, Westlife, Slipknot dalam acara Hammersonic, hingga Red Velvet.
Lalu, masih ada juga musisi lain yang akan tampil, mulai dari Mr Big, Niki, hingga yang paling dinanti Coldplay pada akhir tahun.
Lebih lanjut, menyebut pajak hiburan sektor insidential atau tidak rutin meningkat cukup signifikan ketimbang beberapa tahun terakhir. Apalagi, sejak 2020 kegiatan masyarakat dibatasi lantaran pandemi Covid-19.
"Tapi memang untuk tahun ini kayaknya puncaknya setelah tahun 2019, 2020, 2021, 2022 memang luar biasa (pendapatan pajak dari konser internasional)," ucapnya.
Baca Juga: 5 Fakta Ibu, Anak, Calon Mantu Kompak Jadi Penipu Tiket Konser Coldplay: Modusnya Licik
Ia pun menyebut pihaknya melalui tim Bapenda rutin melakukan pemantauan saat konser berlangsung. Penarikan pajak dilakukan setelah pertunjukan berakhir.
"Jadi acara selesai langsung tim datang melakukan pemeriksaan untuk menghitung berapa jumlah pajaknya," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Musim Hujan Tiba Lebih Awal, BMKG Ungkap Transisi Musim Indonesia Oktober 2025-2026
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
Terkini
-
Musim Hujan Tiba Lebih Awal, BMKG Ungkap Transisi Musim Indonesia Oktober 2025-2026
-
Rocky Gerung: Program Makan Bergizi Gratis Berubah Jadi Racun karena Korupsi
-
Keputusan 731/2025 Dibatalkan, PKB: KPU Over Klasifikasi Dokumen Capres
-
Bantah Makam Arya Daru Diacak-acak Orang Tak Dikenal, Polisi: Itu Amblas Faktor Alam!
-
Menkes Budi Tegaskan Peran Kemenkes Awasi Keamanan Program Makan Bergizi Gratis
-
Terungkap! Ini Rincian 'Tarif Sunat' Dana Hibah yang Bikin Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Kaya
-
Demi Buktikan Bukan Pembunuhan, Polisi akan 'Buka-bukaan' 20 CCTV ke Keluarga Arya Daru
-
'Mari Bergandeng Tangan': Disahkan Negara, Mardiono Serukan 'Gencatan Senjata' di PPP
-
Fakta Mengejutkan 'Bjorka KW': Bukan Ahli IT dan Tak Lulus SMK, Belajar Retas Otodidak dari Medsos
-
Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Ambruk, DPR Sebut Konstruksi Bangunan Tak Ideal