Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta angkat bicara soal pajak tiket konser grup band Coldplay yang dianggap kemahalan. Pengenaan biaya tambahan pada pembeli tiket ini dianggap sudah sesuai aturan.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta Lusiana Herawati mengatakan, aturan yang dimaksud adalah Peraturan Daerah (Perda) Provinsi DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pajak Hiburan.
Dalam ketentuan itu, tarif pajak untuk pagelaran kesenian, musik, tari, dan/atau busana yang berkelas internasional dikenakan pajak 15 persen.
Sementara, pihak promotor juga masih menambahkan biaya tambahan 5 persen dari harga tiket. Dengan demikian, harga tiket Coldplay di Indonesia dibanderol dengan harga 20 persen lebih mahal dari harga asli.
"15 persen itu sudah sesuai Perda. Jadi kalau kemarin kan memang sempat ada berita 15 persen pajaknya. Kemudian ada 5 persen biaya lainnya. Jadi kalau 5 persen kita nggak tahu. Karena sesuai perda ada 15 persen. jadi kita menerapkan pajak 15 persen karena ada Perda-nya," ucap Lusi.
Diketahui, sejumlah musisi internasional sudah manggung di Jakarta tahun ini, seperti Blackpink, Arctic Monkeys, Westlife, Slipknot dalam acara Hammersonic, hingga Red Velvet.
Lalu, masih ada juga musisi lain yang akan tampil, mulai dari Mr Big, Niki, hingga yang paling dinanti Coldplay pada akhir tahun.
Lebih lanjut, menyebut pajak hiburan sektor insidential atau tidak rutin meningkat cukup signifikan ketimbang beberapa tahun terakhir. Apalagi, sejak 2020 kegiatan masyarakat dibatasi lantaran pandemi Covid-19.
"Tapi memang untuk tahun ini kayaknya puncaknya setelah tahun 2019, 2020, 2021, 2022 memang luar biasa (pendapatan pajak dari konser internasional)," ucapnya.
Baca Juga: 5 Fakta Ibu, Anak, Calon Mantu Kompak Jadi Penipu Tiket Konser Coldplay: Modusnya Licik
Ia pun menyebut pihaknya melalui tim Bapenda rutin melakukan pemantauan saat konser berlangsung. Penarikan pajak dilakukan setelah pertunjukan berakhir.
"Jadi acara selesai langsung tim datang melakukan pemeriksaan untuk menghitung berapa jumlah pajaknya," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
Pilihan
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
Terkini
-
KPK Bongkar Borok MBG, Kepala BGN Nanik S Deyang Malah 'Ngilang' Usai Audiensi
-
Jangan Mimpi Punya Generasi Emas, FKBI Soroti Ironi Negara Raup Rp2,23 Triliun dari Perokok Anak
-
Bukan Tenggelam! Bercak Darah Buktikan 3 Polisi Katingan Dihabisi Sebelum Dibuang ke Sungai
-
Kunjungan Prabowo dan PM India Narendra Modi, Operasional Candi Prambanan Disesuaikan
-
Mengapa Banjir Pesisir kini Semakin Sering Terjadi? Penelitian Ungkap Imbas Krisis Iklim
-
Pemprov DKI Respons Usulan Kenaikan Tarif Transjakarta, Fokus pada Rute Bandara
-
Penugasan Presiden ke Ketua MPR Dipertanyakan, Mekanisme Ketatanegaraan jadi Sorotan
-
Bedah Buku Presiden Solusi, Abdul Mu'ti Ajak Publik Jangan Cuma Melihat Kekurangan Prabowo
-
Isu PHK 1.250 Karyawan Mereda, Said Iqbal Batalkan Demo ke Kantor ByteDance Indonesia
-
DPR Mulai Bahas RUU Pertanggungjawaban APBN 2025, Fraksi Sampaikan Sikap