Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta angkat bicara soal pajak tiket konser grup band Coldplay yang dianggap kemahalan. Pengenaan biaya tambahan pada pembeli tiket ini dianggap sudah sesuai aturan.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta Lusiana Herawati mengatakan, aturan yang dimaksud adalah Peraturan Daerah (Perda) Provinsi DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pajak Hiburan.
Dalam ketentuan itu, tarif pajak untuk pagelaran kesenian, musik, tari, dan/atau busana yang berkelas internasional dikenakan pajak 15 persen.
Sementara, pihak promotor juga masih menambahkan biaya tambahan 5 persen dari harga tiket. Dengan demikian, harga tiket Coldplay di Indonesia dibanderol dengan harga 20 persen lebih mahal dari harga asli.
"15 persen itu sudah sesuai Perda. Jadi kalau kemarin kan memang sempat ada berita 15 persen pajaknya. Kemudian ada 5 persen biaya lainnya. Jadi kalau 5 persen kita nggak tahu. Karena sesuai perda ada 15 persen. jadi kita menerapkan pajak 15 persen karena ada Perda-nya," ucap Lusi.
Diketahui, sejumlah musisi internasional sudah manggung di Jakarta tahun ini, seperti Blackpink, Arctic Monkeys, Westlife, Slipknot dalam acara Hammersonic, hingga Red Velvet.
Lalu, masih ada juga musisi lain yang akan tampil, mulai dari Mr Big, Niki, hingga yang paling dinanti Coldplay pada akhir tahun.
Lebih lanjut, menyebut pajak hiburan sektor insidential atau tidak rutin meningkat cukup signifikan ketimbang beberapa tahun terakhir. Apalagi, sejak 2020 kegiatan masyarakat dibatasi lantaran pandemi Covid-19.
"Tapi memang untuk tahun ini kayaknya puncaknya setelah tahun 2019, 2020, 2021, 2022 memang luar biasa (pendapatan pajak dari konser internasional)," ucapnya.
Baca Juga: 5 Fakta Ibu, Anak, Calon Mantu Kompak Jadi Penipu Tiket Konser Coldplay: Modusnya Licik
Ia pun menyebut pihaknya melalui tim Bapenda rutin melakukan pemantauan saat konser berlangsung. Penarikan pajak dilakukan setelah pertunjukan berakhir.
"Jadi acara selesai langsung tim datang melakukan pemeriksaan untuk menghitung berapa jumlah pajaknya," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
4 Shio Paling Beruntung Hari Ini 22 Agustus 2026: Ada Naga hingga Monyet
-
Yel-yel Regu Tulip di Jamnas 2026 Viral, Ghea Indrawari Nyanyikan Live!
-
Robot Humanoid Mulai Merambah Dealer Otomotif Indonesia
-
Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru, Rektor Unsoed Ahmad Sodiq Ditahan KPK
-
Inovasi Terbaru Kecantikan Wajah, Volulift 2.0 Resmi Diperkenalkan
-
Paradoks Jajanan SD versus MBG: Mengapa Proyek Besar Justru Rawan Keracunan?
-
Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif
-
Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor
-
Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel
-
Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis