Suara.com - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, resmi menetapkan kepemimpinan baru BPJS Ketenagakerjaan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 18/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pengawas dan Keanggotaan Direksi BPJS Ketenagakerjaan. Keputusan tersebut menandai dimulainya periode kepemimpinan baru untuk masa jabatan 2026–2031 dan berlaku efektif sejak 19 Februari 2026.
Mewakili Presiden RI, Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Muhaimin Iskandar, secara resmi melantik jajaran Dewan Pengawas dan Direksi baru BPJS Ketenagakerjaan.
Dalam sambutannya, Menko PM menegaskan, jaminan sosial merupakan instrumen krusial dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat dan memperkuat pemberdayaan masyarakat.
“Sebagai bagian dari tugas Kemenko Pemberdayaan Masyarakat, negara harus memampukan rakyat agar bisa hidup produktif dan bermartabat. Produktif artinya mampu terlepas dari bantuan sosial menuju kemandirian berkelanjutan, dan inilah esensi dari pemberdayaan masyarakat.”
Ia menekankan bahwa pemberdayaan tidak berhenti pada penanggulangan kemiskinan, tetapi juga harus membangun daya tahan sosial, daya saing ekonomi, serta menghadirkan rasa aman agar masyarakat hidup bebas dari risiko yang berpotensi menurunkan kesejahteraan.
Menurutnya, BPJS Ketenagakerjaan memiliki peran strategis dalam melindungi pekerja dan keluarganya dari risiko kerja, PHK, kecelakaan, maupun kematian yang dapat mendorong mereka jatuh ke dalam kerentanan sosial ekonomi. Menko PM juga menyampaikan komitmen kolaborasi antara Kemenko Pemberdayaan Masyarakat dan BPJS Ketenagakerjaan dalam menghadirkan hunian sewa murah bagi pekerja melalui skema Manfaat Layanan Tambahan (MLT), sebagai bagian dari penguatan kesejahteraan pekerja secara menyeluruh.
Dalam Keputusan Presiden tersebut, Dedi Hardianto dari unsur pekerja ditetapkan sebagai Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, menggantikan Muhammad Zuhri yang telah menyelesaikan masa jabatannya. Presiden juga menetapkan Swartoko dan Sudarso dari unsur pemerintah, Ujang Romli dari unsur pekerja, Abdurrakhman Lahabato serta Sumarjono Saragih dari unsur pemberi kerja, serta Alif Noeriyanto Rahman dari unsur tokoh masyarakat sebagai Anggota Dewan Pengawas Masa Jabatan 2026–2031.
Pada jajaran Direksi, Presiden menetapkan Saiful Hidayat sebagai Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, menggantikan Pramudya Iriawan Buntoro yang telah mengakhiri masa tugasnya. Dalam menjalankan mandat lima tahun ke depan, Direktur Utama akan didampingi oleh Ihsanudin sebagai Direktur Perencanaan Strategis dan Teknologi Informasi, Harjono Siswanto sebagai Direktur Human Capital dan Umum, Agung Nugroho sebagai Direktur Kepesertaan, Trisna Sonjaya sebagai Direktur Pelayanan, Eko Purnomo sebagai Direktur Pengembangan Investasi, serta Bambang Joko Sutarto sebagai Direktur Keuangan.
Dalam kesempatan tersebut Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan dan amanah yang diberikan oleh Presiden. Pihaknya menegaskan arah strategis lima tahun ke depan melalui pendekatan 3C: Coverage, Care, dan Credibility.
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan Resmi Go Live Nasional Penjaminan Dugaan KK/PAK di Aplikasi
Menurutnya, prioritas pertama adalah Coverage, yakni memperluas kepesertaan secara lebih terstruktur dan terukur, mengingat masih terdapat jutaan pekerja dari berbagai sektor yang belum terlindungi.
“Kami ingin memastikan coverage pada pekerja informal atau pekerja bukan penerima upah, dan pekerja migran dapat tercakup, karena saat ini masih banyak yang bisa ditingkatkan,”ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa fokus utama diarahkan pada akselerasi akuisisi peserta baru, khususnya sektor informal dan UMKM, disertai optimalisasi kanal distribusi serta kolaborasi ekosistem. Di saat yang sama, peningkatan retensi dan kepatuhan iuran peserta aktif juga menjadi perhatian agar perlindungan berjalan berkelanjutan.
Prioritas kedua adalah Care, yang diwujudkan melalui penguatan kualitas layanan berbasis inovasi, transformasi digital, dan kolaborasi strategis lintas sektor.
“Kami ingin menghadirkan pelayanan yang tidak hanya administratif, tetapi benar-benar terasa sebagai wujud kehadiran negara bagi pekerja dan keluarganya”,imbuhnya
Dalam implementasinya, strategi Care difokuskan pada layanan klaim yang lebih cepat, mudah, dan transparan, penguatan program manfaat termasuk layanan tambahan seperti perumahan, serta pembangunan pengalaman peserta berbasis digital secara end-to-end.
Sementara itu, prioritas ketiga adalah Credibility, sebagai fondasi keberlanjutan institusi. Ia menegaskan pentingnya keakuratan dan integrasi data serta tata kelola yang akuntabel untuk terus meningkatkan kepercayaan publik.
“Kami akan meningkatkan kredibilitas atas data, proses, complience dan tentunya strategic collaboration dengan para stakeholder, harapannya dapat meningkatkan trust dari pemerintah, pemberi kerja, maupun dari masyarakat,”imbuh Syaiful.
Penguatan kredibilitas tersebut akan diwujudkan melalui kinerja investasi yang sehat dan berkelanjutan, pengelolaan dana secara prudent, akuntabel, dan profesional, serta komunikasi publik yang konsisten dan terpercaya. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat reputasi institusi sekaligus memastikan tata kelola yang semakin solid.
Menurut keterangannya, Saiful optimistis bahwa dengan dukungan seluruh pemangku kepentingan dan pengawasan yang kuat dari Dewan Pengawas, BPJS Ketenagakerjaan akan semakin profesional, terpercaya, dan mampu memperkuat ketahanan sosial ekonomi nasional secara berkelanjutan.***
Berita Terkait
-
Cara Membuat BPJS Ketenagakerjaan untuk Freelancer agar Kerja Makin Tenang
-
Muhaimin Lantik Direksi dan Dewan Pengawas Baru BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan 2026-2031
-
DPR RI Ketok Palu: 10 Calon Dewas BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan Resmi Disepakati
-
5 Fakta Diskon Iuran BPJS Ketenagakerjaan 2026 hingga 50 Persen, Wajib Diketahui Ojol hingga Sopir
-
BSU BPJS Ketenagakerjaan Cair Tahun 2026? Ini Faktanya
Terpopuler
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- 5 Rekomendasi HP Layar Besar untuk Orang Tua Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Lingkar Sumbing Wonosobo Resmi Beroperasi, Dongkrak Ekonomi Tani dan Wisata Pegunungan
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- 10 Rekomendasi Cream Memutihkan Wajah dalam 7 Hari BPOM
Pilihan
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
-
Pesawat Pengangkut BBM Jatuh di Krayan Timur, Pencarian Masuk ke Hutan Belantara
Terkini
-
Dukung Syiar Islam, Yayasan Muslim Sinar Mas Wakafkan Ribuan Al-Quran ke PBNU
-
Usut Dugaan Korupsi di Lampung Tengah, KPK Panggil Irawan Budi Waskito ke Gedung Merah Putih
-
Modus Tuduhan Ludah Berujung Rampas Motor: Pemuda Sukabumi Dibegal di Jakpus, Rugi Rp18 Juta
-
Tuntutan Rp13,4 Triliun Tak Berdasar? Kerry Adrianto Ungkap Kejanggalan di Persidangan
-
Oknum Guru SLB di Yogyakarta Dipolisikan Atas Dugaan Pelecehan Seksual ke Siswi Sendiri
-
Sidang hingga Jam 4 Subuh, Pengacara Kerry Riza Ingatkan Penegakan Hukum Jangan Kejar Tayang
-
Kepesertaan BPJS Mendesak! Pekerja Informal Jadi Fokus Utama Pemerintah
-
Dino Patti Djalal Ingatkan Pemerintah Realistis di BoP, Soroti Risiko Stagnan
-
Jejak Mewah PK-RSS: Menag Nasaruddin Umar dalam Pusaran Polemik Jet Pribadi OSO
-
Awali Kunjungan di Aceh Timur, Kasatgas Tito Salat Subuh dan Serahkan Bantuan Kemasyarakatan