Suara.com - Kabar gadis berusia 15 tahun di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, diperkosa bergilir oleh 11 pria termasuk oknum kades dan anggota Brimop sukses menggemparkan publik. Aksi pemerkosaan yang dialami gadis itu terjadi sejak April 2022 hingga Januari 2023.
Pemerkosaan terjadi saat korban sedang bekerja di Rumah Adat Kaili, Desa Taliabo, Kecamatan Sausu, Kabupaten Parigi Moutong. Simak babak baru kasus gadis diperkosa 11 orang berikut ini.
1. Kronologi ditawari pekerjaan
Gadis itu menjadi korban pemerkosaan saat menjadi relawan bencana banjir pada April 2022 di Desa Torue, Kecamatan Torue, Parigi Moutong. Diungkap gadis itu awalnya menerima tawaran kerja dari teman perempuannya.
Kapolres Parigi Moutong, AKBP Yudy Arto Wiyono mengatakan, mulanya gadis itu tak tahu pekerjaan yang dimaksud adalah menjajakan diri pada pria hidung belang.
Gadis itu tak hanya diperkosa di rumah kontrakan sekretariat, tapi juga di penginapan dan mobil. Dia bekerja di tempat tersebut sekitar 6 bulan dengan upah Rp 250 ribu per pekan.
2. Sosok pelaku
Dari 11 pelaku pemerkosaan pada gadis asal Sulteng, 5 di antaranya telah ditangkap Polres Parigi Moutong. Lima tersangka yang sudah diamankan ada oknum guru ARH alias AF, HR oknum kades, AR, AK dan EK alias MT.
Peran EK alias MT melakukan pemerkosaan pada korban sebanyak 2 kali, sejak Desember 2022 hingga Januari 2023 di rumah pelaku Desa Dolago, Kecamatan Parigi Selatan.
Baca Juga: Dugaan Prostitusi Anak Di Balik Pemerkosaan Gadis 16 Tahun Oleh 11 Pria Cabul
Berikutnya peran ARH alias AF (oknum guru) melakukan pemerkosaan pada korban sebanyak 6 kali sejak April 2022 hingga Januari 2023 di berbagai tempat termasuk di Sekret Perumahan Adat Desa Sausu Taliabo.
Sedangkan AR melakukan pemerkosaan kepada korban sebanyak empat kali. Aksi itu dilakukan sejak Mei 2022 sampai Desember 2022, salah satunya di Sekret Perumahan Adat Desa Sausu Taliabo.
Sementara itu, pelaku berinisial AK melakukan pemerkosaan pada korban sebanyak 4 kali. Kemudian oknum kades HR melakukan pemerkosaan pada korban sebanyak 2 kali di berbagai tempat.
Modus dari kelima orang tersebut sebelum melakukan pemerkosaan adalah iming-iming uang mulai dari Rp 50 ribu hingga Rp 500 ribu. Bahkan ada yang memberi makanan, pakaian serta handphone pada korban.
Atas perbuatannya, kelima orang pelaku ini dijerat pasal perlindungan anak dengan ancaman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun.
3. Ayah korban tolak damai
Berita Terkait
-
Dugaan Prostitusi Anak Di Balik Pemerkosaan Gadis 16 Tahun Oleh 11 Pria Cabul
-
Begini Kondisi Anak Korban Pemerkosaan 11 Pria Dewasa di Parigi Moutong
-
Kronologi Anak Perempuan Jadi Korban Pemerkosaan 11 Orang Dewasa di Kabupaten Parigi Moutong
-
Kementerian Anak Minta Polisi Usut Tuntas Pemerkosa Anak di Parigi Moutong, Pakai Perspektif Korban
-
Kepala Desa, Guru, Hingga Anggota Polisi Dilaporkan Perkosa Anak Perempuan di Parigi Moutong
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Menlu AS Tuduh Badan PBB UNRWA 'Antek' Hamas Usai ICJ Putuskan Kewajiban Israel
-
Apes! Check-In di Hotel Kawasan Jaksel, Motor dan HP Si Cewek Malah Dibawa Kabur Pacarnya
-
Ajak Sekda dan Kepala Bappeda, Kemendagri Bakal Gelar Rakornas: Selaraskan Program Pusat-Daerah
-
Dibully Mahasiswa Unud usai Tewas, Polisi Telusuri Isi HP dan Laptop Timothy Anugerah, Mengapa?
-
Dituding Sebar Fitnah soal NCD, Dirut CMNP Dilaporkan MNC Asia Holding ke Polda Metro Jaya
-
Ledek Kubu Roy Suryo Cs? Pentolan ProJo usai Jokowi Pamer Ijazah: Tanya Mas Roy Sajalah
-
Viral Karyawan SPPG MBG Jadi Korban Pelecehan, Terduga Pelaku Keluarga Anggota TNI?
-
Siswa Sekolah Rakyat Diam-diam Surati Prabowo, Seskab Teddy Bongkar Isi Suratnya!
-
Ketua DPD RI Ajak Pemuda Parlemen Berpolitik Secara Berkebudayaan dan Jaga Reputasi
-
Diawasi DPR, UI Jamin Seleksi Calon Dekan Transparan dan Bebas Intervensi Politik