Suara.com - Pengacara Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty, Muhammad Isnur, menilai Luhut Binsar Pandjaitan telah membohongi persidangan lantaran tidak hadir dalam sidang kasus pencemaran nama baik dirinya pada Senin (28/5/2023).
Isnur mengomentari mengenai unggahan foto di akun Instagram Menteri Keuangan, Sri Mulyani, yang menampilkan sejumlah menteri sedang rapat kabinet. Dalam foto itu, tampak Luhut sambil berpose mengacungkan jempol.
"Ngobrol bareng kolega Kabinet Indonesia Maju sambil menunggu mulai rapat intern bersama presiden dan wapres. Agenda Senin siang. Istana Merdeka - 29 Mei 2023," tulis Sri Mulyani dalam unggahannya.
Menurut Isnur, ketidakhadiran Luhut sebagai saksi di persidangan tapi justru hadir dalam rapat kabinet merupakan pelanggaran yang amat serius.
"Ada upaya sengaja tidak hadir dan membohongi pengadilan, ini adalah bentuk pelecehan hukum yang sangat luar biasa dan tentu ini adalah suatu pelanggaran yang sangat serius," kata Isnur di gedung YLBHI, Rabu (31/5/2023).
Isnur kemudian mengkritisi sikap jaksa penuntut umum (JPU) dan majelis hakim yang seolah-olah menutup fakta mengenai hal tersebut. Sebab dalam foto yang diunggah Sri Mulyani jelas-jelas Luhut sudah berada di Indonesia.
"Kejaksaan yang mengajukan surat bahwa Pak Luhut ada di luar negeri, yang kedua adalah dari hakim sendiri, hakim sendiri memberikan keputusan dan menyetujui tanpa adanya bukti dan terbukti sekarang Pak Luhut di Indonesia," ucap Isnur.
Kubu Haris-Fatia Protes
Sebelumnya, penasihat hukum Haris dan Fatia merasa tidak terima dengan surat permohonan penundaan sidang kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan yang dilayangkan oleh pengacaranya.
Baca Juga: Tanda Tanya Absennya Luhut di Sidang Haris-Fatia: Dalih Tugas ke Luar Negeri, Ternyata di Istana?
Penasihat hukum Haris dan Fatia memprotes jaksa karena tidak menyertakan bukti konkret Luhut sedang ada tugas negara ke luar negeri.
"Saya meminta kepada jaksa kalau memang petugas negara tidak hadir harusnya dikasih keterangan atasannya," ujar penasihat hukum Haris-Fatia di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Senin (29/5/2023).
Oleh sebab itu, kubu Haris dan Fatia merasa ragu Luhut sedang menjalankan tugas negara. Sebab sejauh ini tidak ada bukti atau dokumen yang menyebut Luhut sedang ada tugas negara ke luar negeri.
"Itu bukan tugas negara, tugas kuasa hukum," ujar penasihat hukum Haris dan Fatia.
Kubu Haris dan Fatia menilai surat permohonan penundaan sidang dari pengacara Luhut baru dapat diterima jika menyertakan surat perintah dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Kalau presiden kasih keterangan bawahan saya Pak Menko Marves itu," ujar penasihat hukum Haris dan Fatia.
Berita Terkait
-
Tanda Tanya Absennya Luhut di Sidang Haris-Fatia: Dalih Tugas ke Luar Negeri, Ternyata di Istana?
-
Merespon Protes Haris dan Fatia Soal Sidang Ditunda, Juniver Girsang: Semua Orang Tahu Luhut Ada Tugas Negara
-
Diprotes Kubu Haris - Fatia Gegara Absen, Jaksa Ditantang Jemput Paksa Luhut ke Sidang
-
Sidang Kasus Lord Luhut Ditunda 8 Juni, Pengacara Haris-Fatia Protes: Ini Intervensi!
-
Luhut Batal Bersaksi di Sidang Haris - Fatia Hari Ini, Pengunjung Soraki Jaksa: Huu!
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar