Suara.com - Pengacara Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty, Muhammad Isnur, menilai Luhut Binsar Pandjaitan telah membohongi persidangan lantaran tidak hadir dalam sidang kasus pencemaran nama baik dirinya pada Senin (28/5/2023).
Isnur mengomentari mengenai unggahan foto di akun Instagram Menteri Keuangan, Sri Mulyani, yang menampilkan sejumlah menteri sedang rapat kabinet. Dalam foto itu, tampak Luhut sambil berpose mengacungkan jempol.
"Ngobrol bareng kolega Kabinet Indonesia Maju sambil menunggu mulai rapat intern bersama presiden dan wapres. Agenda Senin siang. Istana Merdeka - 29 Mei 2023," tulis Sri Mulyani dalam unggahannya.
Menurut Isnur, ketidakhadiran Luhut sebagai saksi di persidangan tapi justru hadir dalam rapat kabinet merupakan pelanggaran yang amat serius.
"Ada upaya sengaja tidak hadir dan membohongi pengadilan, ini adalah bentuk pelecehan hukum yang sangat luar biasa dan tentu ini adalah suatu pelanggaran yang sangat serius," kata Isnur di gedung YLBHI, Rabu (31/5/2023).
Isnur kemudian mengkritisi sikap jaksa penuntut umum (JPU) dan majelis hakim yang seolah-olah menutup fakta mengenai hal tersebut. Sebab dalam foto yang diunggah Sri Mulyani jelas-jelas Luhut sudah berada di Indonesia.
"Kejaksaan yang mengajukan surat bahwa Pak Luhut ada di luar negeri, yang kedua adalah dari hakim sendiri, hakim sendiri memberikan keputusan dan menyetujui tanpa adanya bukti dan terbukti sekarang Pak Luhut di Indonesia," ucap Isnur.
Kubu Haris-Fatia Protes
Sebelumnya, penasihat hukum Haris dan Fatia merasa tidak terima dengan surat permohonan penundaan sidang kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan yang dilayangkan oleh pengacaranya.
Baca Juga: Tanda Tanya Absennya Luhut di Sidang Haris-Fatia: Dalih Tugas ke Luar Negeri, Ternyata di Istana?
Penasihat hukum Haris dan Fatia memprotes jaksa karena tidak menyertakan bukti konkret Luhut sedang ada tugas negara ke luar negeri.
"Saya meminta kepada jaksa kalau memang petugas negara tidak hadir harusnya dikasih keterangan atasannya," ujar penasihat hukum Haris-Fatia di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Senin (29/5/2023).
Oleh sebab itu, kubu Haris dan Fatia merasa ragu Luhut sedang menjalankan tugas negara. Sebab sejauh ini tidak ada bukti atau dokumen yang menyebut Luhut sedang ada tugas negara ke luar negeri.
"Itu bukan tugas negara, tugas kuasa hukum," ujar penasihat hukum Haris dan Fatia.
Kubu Haris dan Fatia menilai surat permohonan penundaan sidang dari pengacara Luhut baru dapat diterima jika menyertakan surat perintah dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Kalau presiden kasih keterangan bawahan saya Pak Menko Marves itu," ujar penasihat hukum Haris dan Fatia.
Berita Terkait
- 
            
              Tanda Tanya Absennya Luhut di Sidang Haris-Fatia: Dalih Tugas ke Luar Negeri, Ternyata di Istana?
- 
            
              Merespon Protes Haris dan Fatia Soal Sidang Ditunda, Juniver Girsang: Semua Orang Tahu Luhut Ada Tugas Negara
- 
            
              Diprotes Kubu Haris - Fatia Gegara Absen, Jaksa Ditantang Jemput Paksa Luhut ke Sidang
- 
            
              Sidang Kasus Lord Luhut Ditunda 8 Juni, Pengacara Haris-Fatia Protes: Ini Intervensi!
- 
            
              Luhut Batal Bersaksi di Sidang Haris - Fatia Hari Ini, Pengunjung Soraki Jaksa: Huu!
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
- 
            
              Gandeng Raksasa Pengembang Jepang, Sinar Mas Land Hadirkan Kota Wisata Ecovia
- 
            
              Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
- 
            
              Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
- 
            
              Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
- 
            
              Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
Terkini
- 
            
              Said Didu: Menkeu Purbaya Buka Kotak Pandora Utang Era Jokowi, Angkanya Rp24.000 Triliun!
- 
            
              Gerindra Buka Suara Soal Putusan MKD: Rahayu Saraswati Segera Diproses
- 
            
              Alex Noerdin di Meja Hijau: Proyek Pasar Cinde Jadi Bancakan, Negara Rugi Rp137 Miliar
- 
            
              Menuju Indonesia Bebas Pasung, Kemenko PMK Bentuk Tim Penggerak Kesehatan Jiwa Nasional
- 
            
              Nanang Gimbal Dituntut 15 Tahun Bui, Begini Kronologi Pembunuhan Aktor Mak Lampir Sandy Permana
- 
            
              Pembunuh Sandy Permana Artis Mak Lampir, Nanang Gimbal Dituntut 15 Tahun Bui
- 
            
              Artis Ditangkap Kasus Narkoba, Bagaimana Nasib Onadio Leonardo usai Digiring ke Polda Metro Jaya?
- 
            
              Viral Aniaya Kepala SPPG, Wabup Pidie Jaya Hasan Basri Acak-acak Dapur MBG Gegara Tuding Nasi Basi
- 
            
              Ekonom UI Sebut Purbaya Sedang di Fase 'Storming', Bekerja Murni untuk Rakyat tapi...
- 
            
              Angkut 30 Kg Sisik Trenggiling Pakai Karung, Zulfikar Dicokok Polisi