Suara.com - Klaster kontrakan milik eks pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun belum dipasangi plang sita oleh pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Adapun deretan rumah kontrakan tersebut berada di Jalan Srengseng Raya, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat.
Pantauan Suara.com di lokasi, ada 21 pintu rumah kontrakan yang berjejer sebanyak 3 saf.
Di sana juga terdapat seekor anjing Siberan Husky yang ditempatkan di sebuah kandang cukup luas dan menempel dengan pagar tembok bagian depan.
Penjaga kontrakan, Martinus Jon mengaku jika belum ada petugas KPK yang datang ke kontrakan milik Rafeal Alun untuk melakuka penyintaan.
“Dulu awal-awal kasusnya KPK sempat datang, namun sekarang-sekarang ini belum ada yang datang lagi,” kata saat ditemui di Srengseng Jakarta Barat, Rabu (31/5/2023).
Jon mengatakan, telah menjaga komplek kontrakan milik Rafael Alun sejak 2010 silam. Namun Jon mengaku tidak tahu pasti sejak kapan kontrakan tersebut dibangun. Sebab, bangunan itu sudah berdiri saat dirinya diminta bekerja menjaga kontrakan milik Rafael Alun.
“Saya sejak 2010 jaga di sini. Soal dibangunnya saya gak tau, karena pas saya datang ke mari sudah ada kontrakan ini,” ucapnya.
Sita Aset Rafael Alun
KPK sebelumnya mengaku telah menyita sejumlah aset milik Rafael Alun Trisambodo. Aset tersebut terdiri dari rumah, indekos hingga mobil Land Cruiser.
Baca Juga: Daftar Aset Terbaru Rafael Alun Trisambodo yang Disita KPK, Siap-siap Dimiskinkan?
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penyitaan itu, bagian penyidikan tindak pidana pencucian uang atau TPPU yang menjerat Rafael.
"Di Jakarta, KPK telah lakukan penyitaan rumah di Simprug, rumah kos di Blok M dan kontrakan di Meruya Jakarta Barat," kata Ali pada Rabu.
Kemudian di Solo, Jawa Tengah, KPK menyita dua mobil jenis Toyota Camry dan Land Cruiser. Sementara di Yogyakarta, KPK juga menyita satu motor gede jenis Triumph 1200cc.
"KPK masih terus lakukan follow the money dan identifikasi aset terkait perkara ini untuk optimalisasi asset recovery dari hasil korupsi," kata Ali.
Rafael kembali ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang atau TPPU. Penetapan tersangka itu, berdasarkan hasil penyidikan gratifikasi yang sebelumnya menjerat Rafael Alun.
Rafael Alun diduga menyembunyikan hasil gratifikasinya selama menjabat sebagai pejabat pajak di Kementerian Keuangan. Kekinian aliran TPPU itu didalami KPK dengan menelusuri asetnya dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
Berita Terkait
-
Daftar Aset Terbaru Rafael Alun Trisambodo yang Disita KPK, Siap-siap Dimiskinkan?
-
KPK Sita Aset Rafael Alun, Rumah, Moge hingga Land Cruiser di Tiga Lokasi Berbeda
-
Rieke PDIP Murka! Beredar Video Mario Dandy Mainkan Borgol hingga Cengangas-Cengenges Minta Maaf ke David Ozora
-
Tebar Senyum saat Dibawa ke Jaksa, Mario Dandy Siapkan 'Amunisi' Hadapi Sidang Kasus David Ozora
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
Terkini
-
Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso Ditahan KPK, Diduga Terima Duit Panas Jual Beli Gas
-
Asosiasi Sopir Logistik Curhat ke DPR: Jam Kerja Tak Manusiawi Bikin Penggunaan Doping dan Narkoba
-
Usai Muktamar Ricuh, Kubu Agus Suparmanto Ajak Mardiono Bergabung Demi Lolos Parlemen 2029
-
Viral Wali Kota Gorontalo Ngamuk Proyek Kampung Nelayan Disetop Ormas GRIB, Nyaris Adu Jotos!
-
Wartawan Dianiaya oleh Petugas SPPG di Jaktim, Kepala BGN Minta Maaf: Kekerasan Tidak Boleh
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
Gus Yasin Daftarkan Kepengurusan PPP Kubu Agus Suparmanto ke Kemenhum: Hasil Muktamar Hanya Satu
-
Bayi yang Dibuang ke Panti Anak Yatim di Jakbar Meninggal, Sejoli Buronan Polisi Masih Santai Kerja
-
Peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Mendagri Hadiri Upacara di Lubang Buaya
-
PPP Jabar Ungkap Blunder Fatal Amir Uskara Bikin Agus Suparmanto Melenggang Jadi Ketum