Suara.com - Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana belakangan ini mencuri perhatian publik dengan sejumlah pernyataannya yang kontroversial.
Pernyataan mantan Wamenkumham itu sampai memicu perdebatan di kalangan elit partai politik yang telah mengusung bakal calon presiden 2024 mendatang.
Apa saja pernyataan yang dilontarkan Denny Indrayana itu? Berikut ulasannya.
Sebut dapat informasi perubahan sistem pemilu
Pada Minggu (28/5/2023) lalu, Denny Indrayana menyatakan dirinya mendapatkan informasi kalau Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan Pemilu 2024 dilaksakan dengan sistem proporsional tertutup.
Dengan kata lain, MK disebut akan menerima gugatan proporsional terbuka dan mengembalikan pemilu di Indonesia layaknya era Orde baru.
Denny mengaku mendapatkan informasi tersebut dari orang yang sangat dapat dipercaya di internal MK. Pernyataan Denny itu lantas memicu perdebatan antara elit politik.
Melalui akun Twitternya, Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyebut pengubahan sistem pemilu itu bisa menimbulkan kekacauan politik atau chaos.
Cuitan itu lantas ditanggapi oleh Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristianto. Menurut dia, pernyataan SBY itu bisa menakut-nakuti masyarakat.
Bantah bocorkan rahasia negara
Imbas lain dari pernyataan Denny Indrayana mengenai isu perubahan sistem pemilu di Indonesia adalah tudingan membocorkan rahasia negara yang diarahkan pada dirinya.
Tudingan itu berawal dari pernyataan Menkopolhukam Mahfud MD yang meminta polisi turun tangan menyelidiki sumber internal MK yang disebut Denny Indrayana.
Terkait hal itu, Denny Indrayana membantah telah membocorkan rahasia negara dengan menyebut MK akan memutuskan Pemilu 2024 dilaksakan dengan sistem proporsional tertutup.
Denny berkilah ia hanya mendapatkan informasi dari orang yang kredibel. Karenanya, ia merasa tidak masuk dalam delik pidana atau pelanggaran etika, karena memang tidak ada rahasia negara yang dibocorkan.
Tanggapi cawe-cawe Jokowi
Berita Terkait
-
Putusan MK Belum Dibahas dalam RPH, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Info dari Denny Indrayana Bukan Rahasia Negara
-
Ogah Usut Informan Denny Indrayana Soal Bocoran Putusan Hakim, MK: Bukan Orang Dalam
-
Mahkamah Konstitusi Umumkan Jadwal Putusan Perkara Gugatan Sistem Pemilu Terbuka 3 Hari Sebelum Sidang
-
Usai Denny Indrayana Koar-koar, MK Klaim Tetap Proses Perkara soal Sistem Pemilu
-
Percaya Diri Lolos ke Senayan, Aldi Taher Minta Deddy Corbuzier Siap-Siap Pindah Negara
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat
-
Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan
-
Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter
-
Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor
-
Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun
-
Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?