Suara.com - Artis Nindy Ayunda selesai diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri terkait kasus kepemilikan senjata api atau senpi ilegal Dito Mahendra. Pemeriksaan berlangsung selama delapan jam dengan 40 pernyataan.
Pantauan Suara.com, Nindy bersama kuasa hukumnya Daniel Sony R Pardede keluar dari Gedung Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan sekitar pukul 19.15 WIB.
"Ada 40 pertanyaan sudah kita jawab," kata Sony di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (31/5/2023).
Kepada awak media, Nindy enggan menjawab kapan terakhir kali dirinya berkomunikasi dengan Dito. Ia mengklaim hal tersebut sudah disampaikan ke penyidik.
"Sudah saya sampaikan ke penyidik," ujar Nindy.
"Kita nggak bisa buka lagi lebih dalam karena itu nanti kewenangan penyidik ya," sambung Daniel.
Pada Jumat (25/5/2023) lalu penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri telah memeriksa Nindy. Ia saat itu diperiksa selama 10 jam.
Seusai diperiksa, Nindy membantah dirinya tinggal satu rumah dengan Dito. Sekaligus menegaskan hubungannya dengan Dito baru sekadar pacaran.
"Saya tidak pernah tinggal satu rumah, saya klarifikasi, kalau dibilang saya mau nikah sama mas Dito itu salah," kata Nindy usai diperiksa di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (25/5/2023).
Baca Juga: Kembali Diperiksa Kasus Dito Mahendra, Nindy Ayunda Bungkam Saat Tiba di Gedung Bareskrim
Nindy juga enggan membeberkan ke awak media terkait informasi keberadaan Dito. Kuasa hukum Nindy, Daniel Sony R Pardede berdalih hal tersebut merupakan bagian dari materi penyidikan.
"Itu udah sepertinya masuk materi ya, jdi kita nggak bisa buka," ujarnya.
Daniel lantas mengungkap total pertanyaan yang dilayangkan penyidik ada sekitar 20. Sekaligus menegaskan bahwa Nindy tidak pernah menyembunyikan Dito.
"Mbak Nindy tidak pernah menyembunyikan, membantu menyembunyikan Mas Dito, sampai saat ini tidak pernah ada," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Nindy Ayunda Tenteng Tas Mewah dengan Penampilan Serba Pink Saat Penuhi Panggilan Bareskrim
-
Hingga 2 Kali Diperiksa soal Kasus Dito Mahendra, Nindy Ayunda Sambangi Bareskrim Pakai Baju Warna Pink
-
Kembali Diperiksa Kasus Dito Mahendra, Nindy Ayunda Bungkam Saat Tiba di Gedung Bareskrim
-
Nindy Ayunda Bantah Akan Menikah Dengan Dito Mahendra, Tidak Pernah Tinggal Satu Rumah
-
Dua Kali Diperiksa Kasus Dito Mahendra, Nindy Ayunda Pakai Kemeja Pink saat Datangi Bareskrim
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Atasi Sampah Cilincing, Pemprov DKI Bakal 'Sulap' Limbah Kerang Jadi Material WC
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
Baleg DPR Sepakati Perubahan Prolegnas 2026, Ada Lima RUU Baru Masuk Ini Daftarnya!
-
22 Tahun Nasib PRT Dipingpong, RUU PPRT Kini Terkatung-katung di Tangan Pemerintah
-
Sopir Ambulans Kena Order Fiktif Debt Collector, Berujung Disuruh Tagih Utang
-
BNI Lepas Timnas ke Thomas & Uber Cup 2026, Tegaskan Komitmen Jaga Tradisi Juara
-
KSPI Boikot May Day di Monas, Tagih Janji Presiden soal RUU PPRT
-
Gubernur Pramono Lantik Serentak 11 Pejabat DKI: Syafrin Liputo Resmi Jadi Wali Kota Jaksel
-
Drama 13 Hari Siswi SMK Bekasi Hilang Usai Diusir Ibu, Berhasil Dilacak Lewat Sinyal HP
-
Bukan Cuma Fisik, Chat Mesum Termasuk Kekerasan Seksual: Pakar Soroti Kasus Mahasiswa UI