Suara.com - Artis Nindy Ayunda selesai diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri terkait kasus kepemilikan senjata api atau senpi ilegal Dito Mahendra. Pemeriksaan berlangsung selama delapan jam dengan 40 pernyataan.
Pantauan Suara.com, Nindy bersama kuasa hukumnya Daniel Sony R Pardede keluar dari Gedung Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan sekitar pukul 19.15 WIB.
"Ada 40 pertanyaan sudah kita jawab," kata Sony di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (31/5/2023).
Kepada awak media, Nindy enggan menjawab kapan terakhir kali dirinya berkomunikasi dengan Dito. Ia mengklaim hal tersebut sudah disampaikan ke penyidik.
"Sudah saya sampaikan ke penyidik," ujar Nindy.
"Kita nggak bisa buka lagi lebih dalam karena itu nanti kewenangan penyidik ya," sambung Daniel.
Pada Jumat (25/5/2023) lalu penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri telah memeriksa Nindy. Ia saat itu diperiksa selama 10 jam.
Seusai diperiksa, Nindy membantah dirinya tinggal satu rumah dengan Dito. Sekaligus menegaskan hubungannya dengan Dito baru sekadar pacaran.
"Saya tidak pernah tinggal satu rumah, saya klarifikasi, kalau dibilang saya mau nikah sama mas Dito itu salah," kata Nindy usai diperiksa di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (25/5/2023).
Baca Juga: Kembali Diperiksa Kasus Dito Mahendra, Nindy Ayunda Bungkam Saat Tiba di Gedung Bareskrim
Nindy juga enggan membeberkan ke awak media terkait informasi keberadaan Dito. Kuasa hukum Nindy, Daniel Sony R Pardede berdalih hal tersebut merupakan bagian dari materi penyidikan.
"Itu udah sepertinya masuk materi ya, jdi kita nggak bisa buka," ujarnya.
Daniel lantas mengungkap total pertanyaan yang dilayangkan penyidik ada sekitar 20. Sekaligus menegaskan bahwa Nindy tidak pernah menyembunyikan Dito.
"Mbak Nindy tidak pernah menyembunyikan, membantu menyembunyikan Mas Dito, sampai saat ini tidak pernah ada," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Nindy Ayunda Tenteng Tas Mewah dengan Penampilan Serba Pink Saat Penuhi Panggilan Bareskrim
-
Hingga 2 Kali Diperiksa soal Kasus Dito Mahendra, Nindy Ayunda Sambangi Bareskrim Pakai Baju Warna Pink
-
Kembali Diperiksa Kasus Dito Mahendra, Nindy Ayunda Bungkam Saat Tiba di Gedung Bareskrim
-
Nindy Ayunda Bantah Akan Menikah Dengan Dito Mahendra, Tidak Pernah Tinggal Satu Rumah
-
Dua Kali Diperiksa Kasus Dito Mahendra, Nindy Ayunda Pakai Kemeja Pink saat Datangi Bareskrim
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
Terkini
-
Pohon Tumbang Teror Warga Jakarta, Pramono Anung: 62 Ribu Sudah Dirapikan, Cuaca Ekstrem Biangnya
-
KPK Bidik Raksasa Sawit Jadi Tersangka Korporasi di Kasus Suap Inhutani V
-
Menteri PANRB Rini Widyantini: Paguyuban PANRB Perkuat Ekosistem Birokrasi Kolaboratif
-
Orang Tua Wajib Waspada! Kapolri Sebut Paham Ekstrem Kini Susupi Hobi Game Online Anak
-
Aset Sudah Disita tapi Belum Diperiksa, KPK Beri Sinyal Tegas untuk Ridwan Kamil
-
Indonesia Resmi Akhiri KLB Polio Tipe 2, Menkes Ingatkan Anak-anak Tetap Harus Vaksin Sesuai Usia
-
Jaga Warga Diperluas hingga Pedukuhan, Kapolri Tekankan Penyelesaian Masalah Lewat Kearifan Lokal
-
Polisi: Pelaku Ledakan SMAN 72 Pesan Bahan Peledak Online, Kelabui Ortu Pakai Alasan Eskul
-
Kapolri dan Sri Sultan Pimpin Apel Jaga Warga, Perkuat Keamanan Berbasis Komunitas di DIY
-
Grebek Jaringan Online Scam, Otoritas Myanmar Tangkap 48 WNI