Kasus pemerkosaan terhadap ABG 15 tahun yang dilakukan oleh 11 orang pria di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah terus bergulir. Salah satu pelaku pemerkosaan diketahui merupakan anggota Brimob.
Kasus tersebut mendapatkan perhatian dari berbagai pihak karena terduga pelaku diketahui merupakan orang-orang yang memiliki jabatan tinggi di masyarakat.
Duduk perkara tersebut dituturkan oleh pendamping korban yang berasal dari Unit Pelaksana Teknis Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (UPT DP3A) Sulawesi Tengah) Salma. Salma menyebut aksi bejat ini berawal pada saat korban menjadi relawan korban banjir di Parimo di tahun lalu.
Berkaitan dengan kasus tersebut, Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng) Irjen Pol Agus Nugroho turut buka suara. Namun, apa yang disampaikan oleh Kapolda Sulteng berbeda dengan yang sebelumnya viral dan dikabarkan di media sosial.
1. Sebut Bukan Pemerkosaan
Saat ini, Irjen Pol Agus Nugroho menetapkan kasus tersebut tidak ada unsur paksaan. Ia menyebut korban dirayu oleh 11 pelaku dengan diiming-imingi sesuatu.
Menurutnya, kasus pemerkosaan yang sebelumnya viral di sosial media tersebut ditetapkan menjadi persetubuhan.
Agus menyebut bahwa dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), kasus pemerkosaan adalah tindakan kekerasan ataupun ancaman kekerasan yang memaksa korban untuk bersetubuh di luar perkawinan.
Kapolda Sulteng menyebut bahwa kasus ini bukan pemerkosaan, melainkan persetubuhan. Agus menyebut bahwa kejadian ini berlangsung di tempat yang berbeda-beda. Korban dirayu, tipu daya, hingga diiming-imingi oleh uang.
Baca Juga: Kasus Viral di Parigi Moutong Bukan Pemerkosaan, Polda Sulteng: Ini Persetubuhan Anak Dibawah Umur!
2. Dilakukan di 6 Lokasi Berbeda
Agus mengungkap peran dan kurun waktu 10 orang pelaku melakukan persetubuhan dengan remaja berusia 15 tahun di Parigi tersebut. Agus menyebut bahwa perilaku keji ini dilakukan di 6 lokasi berbeda dengan waktu yang berbeda pula.
Agus menyebut enam tempat kejadian perkara (TKP) ada Parimo, adapun rinciannya yaitu:
1. Di rumah tersangka berinisial RK
2. Di tempat korban bekerja yakni di Sekretariat Desa
3. Di penginapan C yang berlokasi di Desa Sausu
Berita Terkait
-
Kasus Viral di Parigi Moutong Bukan Pemerkosaan, Polda Sulteng: Ini Persetubuhan Anak Dibawah Umur!
-
6 Fakta Baru Kasus ABG Disetubuhi 11 Pria di Sulteng, Polisi Bilang Bukan Pemerkosaan
-
Polda Sulawesi Tengah: Bukan Pemerkosaan, Tapi Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur
-
Pemerkosa Anak 16 Tahun Parigi Moutong Melarikan Diri, Polda Sulteng: Tiga DPO
-
Update Terkini Kasus ABG 16 Tahun Diperkosa 10 Pria Cabul: 7 Pelaku Ditangkap, 3 Buron
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan
-
Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau
-
Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari
-
OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi
-
Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo
-
Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli
-
Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita
-
Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500
-
Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri
-
Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi