Suara.com - Langkah diberlakukannya kembali ekspor pasir laut oleh Presiden Joko Widodo disambut dengan berbagai penolakan dari sederet aktivis lingkungan bahkan hingga sosok eks Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti.
Diketahui, Jokowi meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut yang mengizinkan lagi dikeruknya pasir laut untuk diekspor ke luar negeri.
Tak heran jika sederet pihak melayangkan penolakan dan kritik terhadap ekspor pasir laut. Sebab, bisnis tersebut memiliki catatan kelam yang menunjukkan adanya 'korban' berupa dua pulau milik Indonesia yang akhirnya direlakan untuk ekspor pasir laut.
Ekspor pasir laut: Dilarang di era Megawati, berlaku kembali di era Jokowi
Pelarangan ekspor pasir laut dicanangkan di era Presiden Megawati Soekarnoputri melalui Kepmenperin Nomor 117 Tahun 2003 tentang Penghentian Sementara Ekspor Laut.
Kala itu, pelarangan pasir laut diawasi oleh Menteri Perindustrian dan Perdagangan Rini Soemarno.
Tujuan utama pelarangan pada era itu yakni untuk mencegah kerusakan lingkungan berupa hilangnya pulau-pulau kecil akibat pengerukan pasir laut.
Meski demikian, sifat pelarangan saat itu bersifat sementara sampai ditinjau kembali setelah tersusunnya program pencegahan kerusakan terhadap pesisir dan pulau kecil.
Adapun pelarangan ekspor laut kembali dipertegas di tahun 2007 kala presiden Susilo Bambang Yudhoyono menjabat melalui Freddy Numberi yang saat itu menjabat sebagai Menteri KKP.
Baca Juga: Ekspor Pasir Laut Kembali Diizinkan Jokowi, Bikin Wilayah Singapura Makin Luas
Freddy mengungkap bahwa Indonesia harus kehilangan dua pulau yakni Pulau Nipah dan Sebatik Pulau Nipah yang ada dikeruk dan hasil ekstrasi pasir laut dijual ke Singapura.
Bahkan, Reuters mencatat Indonesia merupakan eksportir utama pasir laut ke Singapura. Sebelum dilarang, Indonesia adalah pemasok utama pasir laut Singapura untuk perluasan lahan, dengan pengiriman rata-rata lebih dari 53 juta ton per tahun antara 1997 hingga 2002.
Senada dengan Reuters, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 2019 melaporkan Singapura adalah importir pasir laut terbesar di dunia.
Negeri kecil yang terkenal dengan objek wisata Patung Merlion tersebut Singapura mengimpor 517 juta ton pasir laut dari para negara tetangganya yakni Indonesia dan Malaysia dalam waktu hanya dua dekade alias 20 tahun.
Waktu bergulir 20 tahun lamanya, Jokowi kembali memberi lampu hijau ekspor pasir laut usai dua dekade dilarang.
Hal ini sontak menuai protes keras dari Susi Pudjiastuti. Susi menilai bahwa keputusan Jokowi akan berdampak ke berbagai isu lingkungan yang semakin parah.
Berita Terkait
-
Ekspor Pasir Laut Kembali Diizinkan Jokowi, Bikin Wilayah Singapura Makin Luas
-
Profil Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono, Dukung Rencana Ekspor Pasir Laut
-
3 Kementerian Ini Terlibat Dalam Penerbitan Izin Ekspor Pasir laut
-
Celaka! Ini Kerugian Indonesia Kalau Pemerintah Ekspor Pasir Laut Lagi
-
Ekspor Pasir Laut Kembali Dibuka Jokowi, Rocky Gerung Singgung Karena IKN Tak Beres-Beres
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
-
Gagal di Sea Games 2025, Legenda Timnas Agung Setyabudi Sebut Era Indra Sjafri Telah Berakhir
Terkini
-
Kejagung Periksa Eks Menteri ESDM Sudirman Said Terkait Kasus Korupsi Petral
-
Bintang Porno Bonnie Blue Lecehkan Merah Putih, DPR Dorong KBRI di Inggris Sampaikan Keberatan
-
Tembus Jalur Udara, Bantuan 3 Ton Sudah Tiba di Takengon
-
BMKG Ingatkan Potensi Tinggi Gelombang di Pesisir Selatan Indonesia, Apa Penyebabnya?
-
MIND ID Kirim 3 Truk Obat-obatan ke Aceh dan Sumatera untuk Jaga Kesehatan Warga Terdampak Banjir
-
Wamenkumham Bongkar Aturan: Polisi Tak Bisa Asal Jerat Demonstran, Ini Satu-satunya Celah Hukum
-
Modus Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang di Kasus 'Ijon' Proyek, Hapus Jejak Digital
-
Dari Aceh Tamiang, Mendagri Bertolak ke Aceh Timur Serahkan Bantuan
-
Beban Prabowo Menurut Rocky Gerung: Isu Fufufafa Hantui Publik, Audit Ekologi Nasional Mendesak
-
Misteri 'Lulus Sebelum Kuliah' Terbongkar! 7 Fakta Wagub Hellyana Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu