Suara.com - Dua orang pelaku kekerasan terhadap balita di sebuah kos-kosan daerah Masangan Kulon, Sidoarjo, Jawa Timur, berhasil ditangkap kepolisian. Diketahui, balita berinisial F itu sampai meninggal dunia usai mengalami luka-luka pada Minggu (28/5/2023).
Dua pelaku yang ditangkap Polresta Sidoarjo merupakan pasangan suami istri bernama Bambang Suprijono (49) dan Sriyati Indayani (43). Keduanya merupakan pengasuh sang balita yang tewas tersebut.
Berdasarkan keterangan polisi, kedua pelaku kerap menyiksa balita itu dengan sadis. Alasannya, sang balita kerap tidur-tiduran saat disuapi makan, sehingga membuat pasutri tersebut emosi.
Adapun sang balita itu memang dititipkan oleh orang tuanya kepada pasutri tersebut sejak Agustus 2022 hingga sebelum Lebaran Idul Fitri.
Lalu, bagaimana kronologi dan apa yang sebenarnya terjadi? Simak inilah 6 fakta selengkapnya.
Kronologi kejadian
Kasus kematian balita ini pertama diungkap oleh Ketua RT 02 Masangan Kulon, Karjani. Ia mengaku mendapatkan laporan dari salah satu penghuni kos tempat kedua pelaku tinggal mengenai adanya balita yang sudah tak bernyawa.
Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, AKP Tiksnarto Andaru menjelaskan, pihanya mendapatkan laporan dari Ketua RT jika ada seorang balita yang tewas dalam kondisi janggal. Ini setelah ditemukan luka-luka dan memar di tubuh balita tersebut.
Dari sanalah, perangkat desa kemudian melaporkan kematian sang balita ke Polsek Sukodono. Kini, kasus tersebut telah ditangani oleh Polresta Sidoarjo yang melakukan penyelidikan.
Baca Juga: Kisah Balita Yatim Idolakan Ariel NOAH, Bertemu hingga Bermain Layaknya Ayah dan Anak
Pelaku ngaku tak asuh korban sejak Lebaran
Berdasarkan pengakuan dari salah satu penghuni kos, pasutri yang merupakan pelaku itu disebut sudah lama tidak terlihat mengasuh korban.
Sebelumnya, pelaku juga sempat mengaku bahwa sang balita sudah dibawa orang tuanya tepat sebelum Lebaran.
Pelaku tanya-tanya soal pemakaman korban
Ketua RT 04 Masangan Kulon, Karjani mengungkap gelagat pasutri yang melakukan kekerasan terhadap korban. Pelaku sempat bertanya kepada Karjani apakah jenazah korban bisa dimakamkan di daerah kos tersebut.
Karjani pun langsung menjelaskan persyaratan pemakaman di wilayahnya. Menurutnya, hanya warga yang memiliki KTP daerah tersebut yang bisa dimakamkan di sana.
Berita Terkait
-
Kisah Balita Yatim Idolakan Ariel NOAH, Bertemu hingga Bermain Layaknya Ayah dan Anak
-
Buntut Kasus Staycation sebagai Syarat Perpanjangan Kontrak Kerja, Menaker Terbitkan Aturan Baru
-
Parah! Ayah Tiri Cabuli Balita Usia 20 Bulan di Pesisir Selatan, Alat Kelamin Korban Luka
-
Kembali Viral Kasus KDRT, Berikut Adalah Ancaman Hukuman Bagi Pelaku: Bukan Hanya Penjara!
-
Teror Tetangga Pakai Air Tinja Bertahun-tahun, Masriah Divonis 1 Bulan Kurungan
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
Terkini
-
Diduga karena Masalah Asmara, Seorang Pria Tewas Ditusuk di Condet
-
Mau Kirim 500 Ribu Pekerja ke Luar Negeri, Pemerintah Siapkan Anggaran hingga Rp25 T, Buat Apa Saja?
-
Sidang Perdana Kasus TPPU Eks Sekretaris MA Nurhadi Digelar Hari Ini
-
Masih Lemas Usai Selang Makan Dilepas, Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Kapan Diperiksa?
-
KUHAP Baru Disahkan! Gantikan Aturan Warisan Orde Baru
-
Mencekam! Detik-detik Kecelakaan Beruntun di Tol Cipali Tewaskan 5 Orang, Bus Agra Mas yang Mulai?
-
Dilaporkan ke MKD, Komisi III Bantah Catut Nama LSM dalam Pembahasan RKUHAP
-
Kunjungi Jepang, Menko Yusril Bahas Reformasi Polri hingga Dukungan Keanggotaan OECD
-
3 Fakta Korupsi Pajak: Kejagung Geledah Rumah Pejabat, Oknum DJP Kemenkeu Jadi Target
-
Warga Muara Angke Habiskan Rp1 Juta Sebulan untuk Air, PAM Jaya Janji Alirkan Air Pipa Tahun Depan