Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan pemeriksaan terhadap dugaan gratifikasi dan pencucian uang yang dilakukan oleh Rafael Alun Trisambodo. KPK menggunakan metode follow the money atau ikuti aliran dana untuk memeriksa mantan pejabat Ditjen Pajak tersebut.
"KPK masih terus lakukan follow the money dan identifikasi aset terkait perkara ini untuk optimalisasi asset recovery dari hasil korupsi," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis (1/6/2023).
Berkenaan dengan metode tersebut, berikut penjelasan terkait metode follow the money selengkapnya.
Metode follow the money atau mengikut aliran dana ini dipercaya sebagai metode penanganan yang mujarab. Metode ini digunakan KPK untuk menelusuri pembelian aset dengan uang haram.
Metode ini mendahulukan mencari uang atau harta kekayaan hasil tindak pidana terlebih dahulu daripada pelaku kejahatan. Artinya, aparat penegak hukum akan mengusut aliran dana yang ditransaksikan terduga pelaku tindak pidana pencucian uang.
Metode follow the money bertujuan untuk menemukan uang maupun harta kekayaan dan harta benda yang nantinya dapat menjadi alat bukti. Kemudian, setelah melewati analisis transaksi keuangan, harta tersebut juga dapat dipastikan merupakan hasil tindak pidana.
KPK juga mengajak masyarakat berbagai kalangan yang memiliki informasi tentang kasus ini agar dapat membuat laporan. Laporan tersebut dapat disampaikan langsung kepada KPK.
"Kami juga mengajak masyarakat turut berperan dengan cara menginformasikan kepada KPK bila memiliki data dan informasi terkait perkara dimaksud," ucap Ali.
Kasus yang Menjerat Rafael Alun Trisambodo
Sebelumnya, Rafael Alun diduga menggunakan PT Artha Mega Ekadhana (AME) untuk menerima gratifikasi. Perusahaan itu bergerak di bidang konsultasi pajak dan direkomendasikan oleh Rafael kepada wajib pajak yang bermasalah.
KPK menemukan aliran dana mencurigakan dengan nilai USD 90.000 ke Rafael dari perusahaan itu. Kemudian, KPK pun memutuskan menggeledah rumah ayah Mario Dandy Satriyo ini.
Hasilnya, penyidik KPK menemukan barang-barang mewah berupa tas, ikat pinggang, dompet, jam tangan, perhiasan, serta uang tunai. Oleh sebab itulah, Rafael Alun ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi.
Tak hanya itu, Rafael juga ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencucian uang. Barang bukti yang disita KPK yakni mobil mewah, rumah, motor, dan indekos miliknya.
Sorotan terhadapnya dimulai setelah sang anak, Mario Dandy melakukan penganiayaan terhadap David Ozora. Harta kekayaan Mario Dandy yang dipamerkan melalui media sosial pun dicurigai masyarakat.
Usut punya usut, Mario Dandy diketahui merupakan anak pejabat Ditjen Pajak dan masyarakat pun meminta ada pemeriksaan lebih lanjut terhadap pejabat tersebut.
Berita Terkait
-
TPPU Rafael Alun Bisa Capai Rp 250 M, Boyamin Dorong KPK Telusuri Wajib Pajak yang Pernah Diurus Ayah Mario Dandy
-
Periksa Sekjen DPR Indra Iskandar pada Rabu Lalu, KPK Ternyata Usut Kasus Baru
-
Sudah Diobok-obok KPK, Harta Rafael Alun Ternyata Masih Ada Yang Disembunyikan!
-
Busyet, Nilai Pencucian Uang Rafael Alun Tembus Rp 100 Miliar!
-
Mahfud MD Sebut Pemerintah Ikuti Putusan MK Soal Masa Jabatan Pimpinan KPK Jadi 5 Tahun, Tapi...
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
Terkini
-
Alarm Merah! Korban Keracunan MBG Tembus 11.566 Jiwa, Puluhan Siswa SMP di Jatim Tumbang
-
Mbah Tarman Mahar Cek Rp3 Miliar yang Viral Ternyata Eks Narapidana 2022, Pernah Tipu Rp20 Triliun!
-
'Kami Bekerja Secara Diam-diam' Suara Jurnalis Myanmar dari Balik Tirai Besi Junta Militer
-
Wisata Malam Ragunan Diserbu! Gubernur Pramono Soroti Antrean 'Horor', Siapkan Jurus Parkir Jitu
-
Ikrar Nusa Bhakti: Jokowi Legacy Ini Sangat Berbahaya Bagi Indonesia
-
UU Kepemudaan Digugat, KNPI DKI Minta Usia 40 Tahun Masih Masuk Kategori Pemuda
-
Menkeu Ogah Bayar Utang Whoosh Pakai APBN, Istana Bilang Begini
-
Putusan Hakim Tolak Praperadilan, Istri Nadiem Terlihat Menahan Air Mata
-
Salah Alamat Makanan, Driver Ojol Babak Belur Dikeroyok Suami Pelanggan di Koja
-
Mendagri Tito Imbau Pemda Kendalikan Harga Komoditas Pangan Penyumbang Utama Inflasi