Suara.com - Hari Raya Idul Adha disebut juga sebagai Hari Raya Kurban. Sebab selain ibadah sholat Idul Adha, umat Muslim juga dianjurkan untuk berkurban. Biasanya, hewan yang dikurbankan berjenis kelamin jantan. Namun, apakah hewan kurban harus jantan? Berikut ini ulasannya.
Diketahui bahwa hukum berkurban adalah sunnah muakkad atau sunnah yang dianjurkan. Namun hukum berkurban menjadi wajib untuk umat Muslim yang mampu secara finansial.
Adapun pelaksanaan kurban dilakukan setelah sholat Idul Adha hingga matahari terbenam pada hari tasyrik. Kurban tidak boleh dilakukan sebelum Hari Idul Adha atau setelah Hari tasyrik.
Anjuran berkurban ini tertuang juga dalam hadis Rasulullah SAW berikut ini.
Barangsiapa yang memiliki kelapangan (rizki) dan tidak berqurban, maka janganlah ia mendekati tempat shalat kami,” (HR. Ibnu Majah)
Selain dalam hadis yang disebutkan di atas, anjuran berkurban juga tertuang dalam Alquran ayat 2 surah Al Kautsar yang bunyi ayatnya seperti berikut ini.
Fa salli lirabbika wan-har
Artinya: "Maka laksanakanlah sholat karena Tuhanmu, dan berkurbanlah (sebagai ibadah untuk mendekatkan diri kepada Allah)," (QS. Al-Kautsar: 2).
Untuk jenis hewan kurban sendiri umumnya yakni sapi, kambing, dan domba. Biasanya hewan ternak yang dipilih untuk kurban berjenis kelamin jantan. Namun, apakah hewan kurban harus jantan? Berikut ini penjelasannya.
Baca Juga: Melalui Sentra Ternak, Dompet Dhuafa Siap Distribusikan 40 Ribu Hewan Kurban pada Idul Adha 2023
Melansir dari situs islam.nu.or.id, disampaikan oleh Imam An-Nawawi dalam Al-Majmu' Syarh al-Muhadzzab, jenis kelamin hewan kurban ini bisa diambil dari hadits yang menerangkan tentang hukum aqiqah dengan hewan jantan maupun betina.
Menurut Imam Nawawi, dalam aqiqah menggunakan hewan jenis kelamin jantan atau betina tidak dipermasalahkan. Itu artinya, dalam konteks kurban juga tidak ada masalah.
"Jika dalam hal aqiqah saja diperbolehkan dengan landasan hadits tersebut, maka hal ini menunjukkan kebolehan untuk menggunakan hewan berjenis kelamin jantan maupun betina dalam kurban. Karena daging jantan lebih enak dari daging betina, dan daging betina lebih lembab," ( An-Nawawi, al-Majmu'Syarh Muhazzab, Beirut).
Dari penjelasan tersebut, maka disimpulkan bahwa sebenarnya tak dipermasalahkan memilih hewan kurban dengan jenis kelamin jantan maupun betina. Karena terpenting dari berkurban yaitu hewan kurban yang dipilih harus sesuai syariat Islam.
Demikian ulasan tentang pandangan Islam mengenai apakah hewan kurban harus jantan atau tidak. Semoga informasi ini bermanfaat!
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek