Suara.com - Penyanyi jebolan Indonesia Idol, Windy Yunita Bastari Usma atau lebih dikenal Windy Idol membantah kabar yang menyebut dirinya sebagai istri siri Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan.
Hal itu disampaikannya usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (29/5/2023). Windy dijadikan saksi untuk Hasbi Hasan yang jadi tersangka kasus suap pengurusan perkara di MA.
"Tidak betul. Tanya saja langsung ke penyidik. Tapi saya mohon maaf tolong jangan diberitain yang aneh-aneh dong. Saya punya keluarga, saya punya teman-teman, saya punya kerjaan, usaha yang temen-teman, saya jadinya nama saya jadi jelek," kata Windy.
Windy mengaku memang mengenal Hasbi Hasan, namun hanya sebatas pekerjaan sebagai penyanyi.
"Kalau Mas Hasbi saya pernah kenal, karena saya dulu pernah ada nanya-nanya pendidikan-pendidikan Atena Jaya (rumah produksi musik), sempat kenal," ujarnya.
Saol kapasitasnya yang dipanggil sebagai saksi, Windy mengaku tidak terlibat dalam kasus tersebut.
"Yang pasti tanya ke KPK langsung. Yang pasti saya sama sekali sedikit pun, satu persen enggak ada terkait dengan kasus ini," tegasnya.
Kemudian terkait dirinya yang dicegah ke luar negeri, Windy juga megaku bingung dengan langkah yang diambil penyidik KPK. Windy dicegah ke luar negeri terhitung sejak 12 Januari sampai dengan 12 Juli 2023.
"Iya saya juga enggak ngerti kenapa dicegah. Mungkin karena waktu itu, saya mau, saya memang ada rencana ke luar negeri dan itu hari pada saat saya mau jadi saksi," kata dia.
"Terus karena saya mau keluar negeri saya izin, enggak bisa sebagai saksi. Mungkin agar saya bisa koperatif dengan KPK dan karena memang ini kan kasus yang besar dan saya dibutuhkan untuk menjadi saksi. Jadi saya dicekal (dicegah) deh" sambungnya.
Hasbi Hasan Susul Belasan Tersangka
Hasbi Hasan diduga terlibat dalam kasus suap pengurusan perkara di MA. Pada pemeriksaannya pada Kamis 9 Maret 2023 lalu, KPK mendalami aliran dana yang diduga diterimanya.
Hal itu menyusul namanya yang disebut dalam surat dakwaan terdakwa Theodorus Yosep Parera dan Eko Suparno. Hasbi Hasan diduga pernah berhubungan dengan Yosep Parera dan Eko melalui Dadan Tri Yudianto.
KPK mengumumkan penetapan tersangka Hasbi Hasan dan Dadan Tri pada 17 Mei 2023 lalu.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan 15 orang tersangka pada kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung. Ketua Pengurus Yayasan Rumah Sakit Sandi Karsa Makassar (SKM), Wahyudi Hardi menjadi tersangka baru pemberi suap ke Hakim Yustisial/Panitera Pengganti Mahkamah Agung (MA) Edy Wibowo.
Berita Terkait
-
Sebut Bupati Kepulauan Meranti Gadaikan Kantor ke Bank, Wabup Asmar Kini Ralat Ucapan: Mohon Maaf Gak Ada Itu Digadai
-
KPK Panggil Wakil Bupati Kepulauan Meranti Asmar Diperiksa jadi Saksi untuk Bupati Muhammad Adil
-
Dicibir Sana Sini Karena Minta Perpanjangan Masa Jabatan Di KPK, Nurul Ghufron: Kita Tatap Masa Depan
-
Hari Ini, KPK Periksa Windy Idol Terkait Kasus Sekretaris MA Hasbi Hasan
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar