Suara.com - Penyanyi jebolan Indonesia Idol, Windy Yunita Bastari Usma atau lebih dikenal Windy Idol, buka suara soal pemanggilannya sebagai saksi dalam perkara suap yang menjerat tersangka Sektretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan. Setelah dicecar penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Windy membantah terlibat dalam kasus suap pengurusan perkara di MA.
"Yang pasti, 100 persen saya tidak ikut campur dalam kasus ini. Saya kan dibilang sebagai penghubung lah, apa, mohon tolong jangan zalim kepada saya," kata Windy di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (29/5/2023).
"Dipikirin perasaan saya. Saya punya keluarga. Jadinya orang mikirnya gimana-gimana. Mohon doanya supaya saya bisa kuat, juga dijauhkan dari hal-hal buruk," sambungnya.
Bantah Kabar Istri Siri
Windy juga membantah kabar yang menyebut dirinya sebagai istri siri Hasbi Hasan.
"Tidak betul. Tanya saja langsung ke penyidik. Tapi saya mohon maaf, tolong jangan d-iberitain yang aneh-aneh dong. Saya punya keluarga, saya punya teman-teman, saya punya kerjaan, usaha yang temen-teman, saya jadinya, nama saya jadi jelek," kata dia.
Kendati demikian, dia mengakui memang mengenal Hasbi Hasan, namun hanya sebatas pekerjaannya sebagai penyanyi.
"Kalau Mas Hasbi saya pernah kenal, karena saya dulu pernah ada nanya-nanya pendidikan-pendidikan Atena Jaya (rumah produksi musik), sempat kenal," ujarnya.
Bingung Ikut Dicekal KPK
Dia juga mengaku bingung soal dirinya yang dicegah oleh KPK bepergian ke luar negeri. Windy dicegah ke luar negeri terhitung sejak 12 Januari sampai dengan 12 Juli 2023.
"Iya saya juga enggak ngerti kenapa dicegah. Mungkin karena waktu itu, saya mau, saya memang ada rencana ke luar negeri dan itu hari pada saat saya mau jadi saksi," kata dia.
"Terus karena saya mau keluar negeri saya izin, enggak bisa sebagai saksi. Mungkin agar saya bisa koperatif dengan KPK dan karena memang ini kan kasus yang besar dan saya dibutuhkan untuk menjadi saksi. Jadi saya dicekal (dicegah) deh" sambungnya.
Hasbi Hasan Susul Belasan Tersangka
Hasbi Hasan diduga terlibat dalam kasus suap pengurusan perkara di MA. Pada pemeriksaannya pada Kamis 9 Maret 2023 lalu, KPK mendalami aliran dana yang diduga diterimanya.
Hal itu menyusul namanya yang disebut dalam surat dakwaan terdakwa Theodorus Yosep Parera dan Eko Suparno. Hasbi Hasan diduga pernah berhubungan dengan Yosep Parera dan Eko melalui Dadan Tri Yudianto.
Berita Terkait
-
Bantah jadi Istri Siri Sekretaris MA Hasbi Hasan, Windy Idol usai Diperiksa KPK: Jangan Beritain yang Aneh-aneh Dong
-
Sebut Bupati Kepulauan Meranti Gadaikan Kantor ke Bank, Wabup Asmar Kini Ralat Ucapan: Mohon Maaf Gak Ada Itu Digadai
-
KPK Panggil Wakil Bupati Kepulauan Meranti Asmar Diperiksa jadi Saksi untuk Bupati Muhammad Adil
-
Nurul Ghufron Cs Tinggal Tunggu SK Jokowi, Tambah Jabatan Pimpinan KPK Setahun Lagi
-
Dicibir Sana Sini Karena Minta Perpanjangan Masa Jabatan Di KPK, Nurul Ghufron: Kita Tatap Masa Depan
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional