Suara.com - Belum selesai ramai soal dugaan kebocoran putusan Mahkamah Konstitusi (MK), Denny Indrayana kembali memantik perhatian khalayak. Kali ini ia melayangkan surat terbuka kepada pimpinan DPR RI, isinya meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) di-impeachmet atau dipecat!
Surat terbuka Denny Indrayana itu ia unggah di akun Twitternya, pada Rabu (7/6/2023) pagi, ia meminta kepada pimpinan DPR RI memulai proses impeachment Presiden Jokowi.
Eks Wamenkumham era Presiden SBY itu menyampaikan tiga dugaan pelanggaran konstitusi yang dilakukan Jokowi.
"Sebagai bukti awal saya tuliskan kesaksian seorang tokoh bangsa, yang pernah menjadi wakil presiden, bahwa Presiden Jokowi sedari awal memang mendesign hanya ada dua capres dalam Pilpres 2024, tanpa Anies Baswedan. Sebagai bukti awal, kesaksian tersebut tentu harus divalidasi kebenarannya," tulis Denny Indrayana dalam cuitannya.
Denny juga mengungkap bahwa tokoh bangsa yang merupakan eks wapres itu mendapatkan informasi bahwa Anies akan dijegal dengan kasus korupsi sehingga gagal maju di Pilpres 2024.
Karena itu, Denny menyarankan agar DPR melakukan investigasi melalui hak angket yang dijampin UUD 45. Kata dia, hak angket harus dilakukan untuk menyelidiki dugaan pengaruh kekuasaan Presiden Jokowi yang menggunakan KPK, Kejagung dan Polri untuk 'menjegal' Anies di Pemilu 2024.
Lebih lanjut, Denny menulis dugaan pelanggaran yang kedua oleh Jokowi adalah pembiaran Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengganggu kedaulatan Partai Demokrat.
Ia menduga, upaya 'boikot' terhadap partai yang diketuai putra SBY itu akan berujung pada penjegalan Anies Baswedan sebagai capres 2024.
"Tidak mungkin Presiden Jokowi tidak tahu, Moeldoko sedang cawe-cawe mengganggu Partai Demokrat, terakhir melalui Peninjauan Kembali di Mahkamah Agung. Anggaplah Presiden Jokowi tidak setuju dengan langkah oleh KSP Moeldoko tersebut, Presiden terbukti membiarkan pelanggaran undang-undang partai politik yang menjamin kedaulatan setiap parpol," kata Denny dalam surat terbukanya.
Baca Juga: Denny Indrayana Sebut Jokowi The Real King Maker, Tak Mau yang Didukungnya Kalah 'Lagi'
Dugaan pelanggaran ketiga Jokowi adalah penggunaan kekuasaan dan sistem hukum untuk menekan partai politik dalam menentukan arah koalisi dari pasangan capres cawapres. Denny menilai, indikasi pelanggaran itu sudah tampak dari perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK melalui putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Berita Terkait
-
Hasto Klaim Cuma PDIP yang Bela Jokowi Cawe-cawe, Kader Demokrat: Berarti Parpol Lain Ingin Berdaulat dengan Putusan Sendiri
-
Menerka Partai Tempat Kaesang Berlabuh Jika Terjun ke Politik, Ikut Jejak Ayah di PDIP?
-
Serius! Denny Indrayana Sebut Ada Tiga Pandangan yang Harus Diselidiki soal Pemecatan Presiden Jokowi
-
Genggaman Erat Penepis Isu Keretakan Mega-Jokowi
-
Kesaksian Mahfud MD, Sempat Dibuat Kaget Harus Gantikan Presiden di Forum Internasional, Jokowi Tiba-tiba Keluar Karena Ini
Terpopuler
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Menkeu Purbaya Pastikan THR ASN Rp55 Triliun Cair Awal Ramadan
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
- Ini 4 Tablet Paling Murah 2026, Memori Tembus 256 GB
Pilihan
-
KPF: Eskalasi Demo Agustus Dipicu Kematian Affan Kurniawan yang Tak Segera Ditangani Polisi
-
Cerita Warga Solo Hadapi Pajak Opsen hingga Kaget Uang Tak Cukup, FX Rudy: Mohon Dipertimbangkan!
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
Terkini
-
Golkar Dukung Penuh Diplomasi 'Mengalir Tak Hanyut' Prabowo di AS
-
KPF: Eskalasi Demo Agustus Dipicu Kematian Affan Kurniawan yang Tak Segera Ditangani Polisi
-
Bukan Soal Beda Pendapat, Menkes Ungkap Alasan dr. Piprim Dipecat
-
1,7 Juta KPM Daerah Bencana Sumatra Terima Bansos
-
Gaya Prabowo Hadapi Konglomerat Berbeda dengan Jokowi: Tertutup, Berbasis Data Satgas
-
Ancam Pendapatan UMKM, Pramono Anung Diminta Tinjau Ulang Dampak Ekonomi Perda KTR Jakarta
-
Temui Komisi III DPR, Tiga Konfederasi Buruh Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden
-
Alasan di Balik Batalnya Inosentius Samsul Jadi Hakim MK, DPR: Dapat Tugas Baru di Danantara
-
Pemerintah Resmi Ajukan Permohonan Eksekusi Hotel Sultan
-
Jalan Berlubang di Jakarta, Siapa Bertanggung Jawab?