Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan mantan Komisaris Wijaya Karya Beton, Dadan Tri Yudianto yang dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus suap MA. Penahanan ini pun dilakukan oleh KPK sejak Selasa, (6/6/2023) kemarin dengan memboyong Dadan ke Rumah Tahanan Cabang KPK di Kavling C1 hingga 20 hari kedepan, yaitu hingga tanggal 25 Juni 2023.
Penahanan ini dilakukan atas dasar keputusan KPK yang menemukan fakta bahwa Dadan terbukti terlibat dalam kasus suap dua hakim agung MA, Gazalba Saleh dan Sudrajad Dimyati yang kini telah dinonaktifkan dan ditetapkan sebagai tersangka.
Lalu, bagaimana sebenarnya peran Dadan Tri Yudianto dalam kasus suap MA ini? Simak inilah selengkapnya.
Jejak dan Peran Dadan Tri Yudianto
Nama Dadan Tri Yudianto pertama kali terungkap usai KPK mendalami aliran dana yang diterima oleh Gazalba Saleh dan Sudrajad Dimyati sebesar 310 ribu dollar Singapura atau setara Rp 3,1 miliar dari seorang pengusaha bernama Heryanto Tanaka.
Tanaka sendiri sebelumnya sempat menggugat kasus pidana KSP Intidana karena merasa hak-haknya sebagai deposan di KSP tersebut tak terpenuhi. Kasus yang berakhir di meja hukum tersebut sudah masuk ke tahap kasasi. Untuk memperlancar urusan kasasi, Tanaka pun menyuap dua hakim agung tersebut.
Dalam pengurusan kasasi ini, Dadan yang merupakan rekan Tanaka pun muncul sebagai jembatan antara Tanaka dan dua hakim agung MA ini.
Tanaka bahkan memberikan uang sebesar Rp11,2 miliar kepada Dadan untuk mengawal perkara KSP Intidana ini. Diduga, Dadan lah yang sengaja meminta uang kepada Tanaka sebagai bentuk terima kasih Tanaka atas bantuan Dadan dalam menyuap dua hakim agung MA ini.
Dadan pun tak sendiri. Ia bekerjasama dengan Sekretaris MA, Hasbi Hasan untuk memperkarakan kasus ini hingga orang yang dilaporkan Tanaka atas kasus KSP Intidana, Budiman Ganti dihukum penjara selama 5 tahun.
Kasus ini pertama kali terungkap ketika dua hakim agung Gazalba Saleh dan Sudrajad Dimyati terbukti menerima uang suap. Keduanya pun langsung diperiksa dan ditahan KPK. Dari pengakuan keduanya, uang suap yang mereka terima dari Tanaka ini merupakan tanda permintaan tolong Tanaka agar pihak KSP Intidana bisa mendapatkan hukuman atas kasus yang menimpa Tanaka.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Geledah Rumah eks Pejabat Pajak Rafael Alun, KPK Sita Moge yang Dipamerkan Mario Dandy
-
Gegara Anak Cantiknya Doyan Flexing, Rumah Pejabat Bea Cukai Digeledah KPK, Bawa Dua Koper Bukti Korupsi
-
Geledah 2 Rumah Rafael Alun, KPK Sita Moge yang Dulu Viral Dipakai Mario Dandy Flexing
-
Ombudsman Berpeluang Gandeng Polisi, Pimpinan KPK Santai Meski Terancam Dijemput Paksa: Ya Gak Apa-apa
-
Ramai Soal WSKT dan WIKA Manipulasi Laporan Keuangan, OJK Bisa Apa?
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Kewenangannya Dicabut, Karen Agustiawan Klaim Tak Tahu Soal Penyewaan Tangki BBM Anak Riza Chalid
-
Babak Baru Skandal Whoosh: Pakar Hukum Desak KPK 'Seret' Jokowi ke Meja Pemeriksaan
-
Karen Agustiawan Ungkap Fakta TBBM Merak: Kunci Ketahanan Energi Nasional atau Ladang Korupsi?
-
Blok M Bangkit Lagi! Gubernur DKI Janjikan Sistem Parkir Satu Pintu, Minta Warga Naik Transum
-
KCIC Siap Bekerja Sama dengan KPK soal Dugaan Mark Up Anggaran Proyek Kereta Cepat Whoosh
-
Mendagri Tito Karnavian Buka-bukaan, Ini Biang Kerok Ekonomi 2 Daerah Amblas!
-
Sidang Kasus Korupsi Pertamina, Karen Agustiawan Ungkap Tekanan 2 Pejabat Soal Tangki Merak
-
Ultimatum Gubernur Pramono: Bongkar Tiang Monorel Mangkrak atau Pemprov DKI Turun Tangan!
-
Drama Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab dan Kubu Nadiem Kompak Bantah, tapi Temuan Jaksa Beda
-
Karen Agustiawan Ungkap Pertemuan Pertama dengan Anak Riza Chalid di Kasus Korupsi Pertamina