Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menanggapi santai soal sikap Ombudsman Republik Indonesia yang membuka opsi bakal meminta bantuan polisi melakukan penjemputan paksa.
Ombudsman sebelumnya mempertimbangkan bakal melakukan opsi itu, jika pimpinan KPK dan perangkatnya tak kooperatif memenuhi panggilan pemeriksaan, terkait dugaan maladministrasi terkait pemecatan Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK.
"Ya, enggak apa-apa," kata Ghufron di Gedung KPK, Jakarta dikutip pada Rabu (7/6/2023).
Ghufron tetap bersikukuh menyatakan, Ombudsman tidak berwenang menindaklanjuti laporan Endar atas pemecatan sebagai Direktur Penyelidikan KPK. Oleh karenanya mereka menyatakan tidak berkewajiban hadir memenuhi panggilan Ombudsman.
"Ini materinya kepegawaian, hubungan KPK dengan karyawannya, bukan hubungan KPK dengan masyarakat yang dilayani. Jadi, KPK menegaskan, menyampaikan bahwa ini urusan KPK dengan pegawai, hubungan kepegawaian," tegasnya.
Periksa Pimpinan KPK
Sebelumnya, Anggota Ombudsman, Robert Na Endi Jaweng menegaskan sesuai dengan kewenangannya, mereka memiliki dua pilihan untuk menangani pihak yang mangkir dari panggilan pemeriksaan.
"Yang pertama adalah dan di sejumlah kasus, kami kemudian menempatkan yang bersangkutan, pihak terlapor sebagai pihak yang tidak menggunakan haknya untuk memberikan jawaban, dan Ombudsman tetap melanjutkan pemeriksaan," kata Robert pada Selasa (30/5/2023).
Obsi kedua, sesuai dengan Pasal 31 Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 Tentang Ombudsman, mereka bisa memintan bantua polisi untuk melakukan penjemputan paksa terhadap Firli dan kawan-kawan.
Baca Juga: Pemerintah Belum Bahas Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK, Nurul Ghufron Ngaku Pasrah
"Bahwa Ombudsman bisa menghadirkan dan berwenang menghadirkan terlapor secara paksa, pemanggilan paksa dengan bantuan Kepolisian Negara Republik Indonesia," tegas Robert.
Pilihan keduanya tersebut, biasanya digunakan Ombudsman jika pihak yang terlapor sengaja untuk tidak memenuhi panggilan Ombudsman.
"Ini opsi yang diambil ketika kami menilai ketidakhadiran itu karena unsur kesengajaan. Apalagi secara terang benderang menyampaikan argumentasi yang justru mempertanyakan kewenangan Ombudsman," kata Robert.
"Sekali lagi saya sampaikan, ini opsi yang akan diambil jika Ombudsman menilai bahwa pihak terlapor secara terang benderang menyampaikan argumentasi yang justru mempertanyakan kewenangan Ombudsman," tegas Robert.
Berita Terkait
-
Pemerintah Belum Bahas Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK, Nurul Ghufron Ngaku Pasrah
-
Pakar Hukum: Pemberhentian Endar dari KPK Perlu Didudukkan Secara Proporsional
-
Tolak Pemanggilan Ombudsman, Boyamin: Efek Jabatan Pimpinan KPK jadi Lima Tahun sehingga Jemawa!
-
Firli Bahuri CS Tolak Diperiksa Ombudsman Soal Pemecatan Endar, IM57+: Kuatkan Dugaan Pelanggaran Administrasi Terjadi!
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
TMP Bakal Dikelola Kemenhan, Gus Ipul Sebut Kemensos Tak Punya Kapasitas Cukup
-
Isu Sanksi AS Usai Indonesia Borong Rudal BrahMos Rp 5,9 Triliun, Pakar Buka Suara
-
Menteri HAM Kecam Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS, Minta Polisi Usut Tuntas
-
Cegah Defisit Dampak Perang, Prabowo Lirik Jurus Pakistan: Pangkas Gaji Pejabat hingga WFH
-
Skenario Perang Nuklir Israel-Iran, Pakar: Opsi Terakhir yang Risikonya Terlalu Besar
-
Kronologis Mobil Berisi Bom Tabrak Sinagoge Michigan: 140 Anak Nyaris Jadi Korban, 30 Orang Dirawat
-
AS Diteror Mantan Tentaranya Sendiri: Tembaki Kampus, 4 Orang Jadi Korban
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
Mudik Aman dan Nyaman, BPJS Kesehatan Sediakan Layanan Gratis Bagi Pemudik
-
Siti Maimunah: Perlawanan Perempuan di Lingkar Tambang Adalah Politik Penyelamatan Ruang Hidup