Suara.com - Nama Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana menjadi perhatian publik karena sejumlah pernyataannya yang kontroversial jelang Pemilu 2024.
Pernyataan mantan Wamenkumham itu tak hanya mencuri perhatian masyarakat awam, namun juga memicu perdebatan di kalangan elite politik.
Lalu apa saja pernyataan kontroversial Denny Indrayana itu? Simak ulasannya berikut ini.
Sebut MK akan ubah sistem Pemilu 2024
Akhir Mei lalu, tepatnya pada Minggu (28/5/2023), Denny Indrayana membuat heboh dengan menyatakan kalau dirinya mendapatkan informasi kalau Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan kalau Pemilu 2024 dilaksanakan dengan sistem proporsional tertutup.
Ia mengaku mendapatkan informasi itu dari sumber yang sangat bisa dipercaya di internal MK. Sontak, pernyataan Denny memicu pro dan kontra di masyarakat, termasuk elit politik.
Salah satu tokoh politik yang bereaksi adalah Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Melalui akun Twitternya, ia mengatakan, perubahan sistem pemilu dapat menimbulkan kekacauan politik atau chaos.
Kicauan SBY itu lalu ditanggapi oleh Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristianto dengan mengatakan cuitan SBY itu menakut-nakuti masyarakat.
Ungkap 5 bocoran putusan MK tentang Pemilu 2024
Baca Juga: 3 Pelanggaran Jokowi Menurut Denny Indrayana hingga Perlu Dimakzulkan
Masih terkait dengan sistem Pemilu 2024, Denny Indrayana menyatakan, ada lima kemungkinan putusan hakim MK terkait gugatan uji materi UU Pemilu mengenai sistem pemilu proporsional terbuka.
Pertama, ungkapnya, hakim konstitusi akan menolak gugatan uji materi UU Pemilu. Kedua, hakim konstitusi tidak menerima gugatan.
Menurut dia, jika dua putusan itu diambil, maka pemilu di Indonesia akan tetap memakai sistem proporsional terbuka.
Ia melanjutkan, kemungkinan ketiga adalah majelis hakim konstitusi mengabulkan seluruh gugatan uji materi UU Pemilu.
Ini artinya sistem proporsional tertutup akan berlaku pada Pemilu 2024 atau setidaknya ditunda untuk diberlakukan pada Pemilu 2029.
Keempat, lanjut Denny, majelis hakim akan mengabulkan sebagian gugatam,yang artinya pemilu akan digelar dengan sistem campuran, yakni tertutup namun memerhatikan perolehan suara yang leku di 2024 dan 2029.
Berita Terkait
-
3 Pelanggaran Jokowi Menurut Denny Indrayana hingga Perlu Dimakzulkan
-
Duduk Perkara Denny Indrayana Minta Jokowi Dimakzulkan, Terkait Cawe-cawe Pilpres?
-
Kalau Sistem Pemilu Proporsional Tertutup Diterapkan, Potensi Permainan 'Setor' Uang di Internal Partai Bisa Menguat
-
Adu Strategi 2 Matahari! Ridwan Kamil dan Dedi Mulyadi Bersaing Ketat karena Tugas Khusus di Pemilu 2024
-
Tepis Isu Relawan Jokowi Pecah Dukungan, Sekjen PDIP: Semua Solid Terkonsolidasi Mendukung Ganjar
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting