Suara.com - Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas menelurkan sebuah wacana untuk mempermudah izin pembangunan rumah ibadah yang sebelumnya dinilai sulit bagi segelintir pihak. Yaqut menghindari kejadian seperti contohnya Gereja Mawar Sharon (GMS) di Binjai, Sumatera Utara (Sumut) dan GKI Yasmin, Bogor terulang kembali.
Alih-alih disambut dengan dukungan, wacana Yaqut tersebut justru diprotes keras oleh segelintir kalangan bahkan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Sebelumnya, sang Menag tersebut diwujudkan dalam wacana penyederhanaan aturan pendirian rumah ibadah. Masyarakat melalui aturan tersebut hanya perlu mengantongi izin Kementerian Agama untuk mendirikan agama.
Adapun sebelum muncul wacana tersebut, masyarakat harus meminta 'restu' pada forum kerukunan umat beragama (FKUB).
Wacana tersebut disampaikan Menag di Raker Komisi VIII, Senin (5/6/2023). Kala itu, Yaqut terlebih dahulu menegaskan bahwa penolakan pembangunan rumah ibadah merupakan sebuah fakta di masyarakat.
Menag kemudian mencontohkan pembangunan GMS Binjai yang sudah mendapatkan rekomendasi dari Kantor Kemenag Binjai namun belum direspons pihak kelurahan dan wali kota.
Yaqut kini mengaku bahwa pihaknya sudah mengajukan Perpres soal rekomendasi pendirian rumah ibadah hanya berasal dari Kementerian Agama dengan harapan tak ada lagi pembangunan rumah ibadah yang dipersulit.
Usulan Yaqut diprotes Ketua MUI: Minta aturan yang ada tidak diubah
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Utang Ranuwijaya menjadi salah satu pihak yang menyuarakan protes keras terhadap upaya Yaqut menyederhanakan proses pembangunan rumah ibadah.
Baca Juga: Menag Sebut Pelaksanaan Haji 2023 Berjalan Baik
Utang meminta agar aturan yang ada tidak diubah, yakni Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri (PBM) Nomor 9 dan 8 Tahun 2006 tentang Pendirian Rumah Ibadah tak perlu diganti dengan aturan baru.
Utang dalam keterangannya, Rabu (7/6/2023) menegaskan PBM tersebut sudah final dan tidak perlu ada lagi perubahan. Terlebih saat PBM sudah berkali-kali lolos judicial review dan dinilai sudah menjadi hukum yang berdiri kuat.
Dalih lain yang digunakan Utang atas protesnya tersebut adalah klaim bahwa aturan PBM sudah efektif dalam menjaga kerukunan umat beragama.
Lebih lanjut, Utang menilai Forum Kerukunan Umat Bergama (FKUB) di berbagai daerah seantero negeri sudah memadai dalam memfasilitasi kehidupan beragama berbagai umat.
Pendapat Utang juga turut diamini oleh Wakil Ketua MUI Anwar Abbas khawatir.
Anwar dalam keterangannya Rabu (7/6/2023) justru menilai wacana Yaqut akan membawa kegaduhan di tengah publik. Menanggapi contoh kasus seperti GMS Binjai, Anwar menilai mempertanyakan ketika ada isu yang terjadi, apakah harus menyalahkan Kementerian Agama atau oknum masyarakat yang terlibat.
Berita Terkait
-
Menag Sebut Pelaksanaan Haji 2023 Berjalan Baik
-
Ganjar-Erick-Sandiaga Kumpul Bareng Satu Meja, Menag Yaqut Ungkap Isi Pembahasan
-
Sebut Cawe-Cawe Jokowi terkait Pemilu 2024 Tak Ada Manfaatnya, Wakil Ketum MUI: Saya Mengimbau
-
MUI Respons Cawe-cawe Jokowi: Mending Fokus Urus Negara
-
MUI 'Sentil' Jokowi: Mending Fokus Urus Negara Dibanding Sibuk Cawe-cawe Pemilu
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
Anak-anak Papua Antusias Sambut Speed Boat Pengantar Makan Bergizi Gratis di Danau Sentani
-
Jelang Lebaran, Prabowo Larang Keras Menteri dan Pejabat Gelar Open House Mewah
-
YLBHI: Negara Wajib Ungkap Pelaku Teror Andrie Yunus dan Tanggung Seluruh Biaya Pengobatan
-
Prabowo - Gibran Zakat di Istana! Baznas Gaspol Kejar Target Rp60 Triliun Demi Berantas Kemiskinan
-
Posko THR Kemnaker Terima 1.134 Konsultasi, Hari Ini Layanan Aduan Mulai Dibuka
-
Perjuangan HAM Tak Berhenti Usai Penyerangan Andrie Yunus, KontraS: We keep moving forward, Tatakae!
-
Ajak Warga Ikut Bongkar Pelaku Teror Air Keras Aktivis KontraS, Polri: Identitas Kami Lindungi
-
OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman, Diduga Terkait Penerimaan dari Sejumlah Proyek
-
Cegah Kecelakaan Saat Mudik, Kemnaker Periksa Kesehatan dan Kelelahan Pengemudi di 6 Kota
-
Prabowo Minta Pengusaha Batu Bara dan Kelapa Sawit Prioritaskan Kebutuhan Nasional