Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengungkapkan ada ribuan pejabat penyelenggara negara yang belum membuat laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) 2022.
Berdasarkan data kepatuhan LHKPN per 31 Mei 2023, tercatat ada 6.389 yang belum memberikan LHKPN 2022. Sementara itu untuk penyelenggara yang sudah memberikan LHKPN 2022 tercatat 365.333 dari total wajib lapor berjumlah 371.722. Adapun pencapaiannya sekitar 98,28 persen.
"Belum lapor sampai hari ini 6.389," kata Firli dalam paparannya di rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Rabu (7/6/2023).
KPK membuat empat kategori penyelanggara yang wajib lapor. Mulai dari eksekutif, legislatif, yudikatif, dan BUMN/BUMD. Dari emlat kategori itu tercatat lembaga legislatif menjadi paling rendah pencapaiannya.
Tercatat di lembaga eksekutif pencapaian lapor LHKPN mencapai 98,49 persen. Adapun penyelanggara yang sudah melalor sebanyak 286.130 dari total wajib lapor 290.530. Sementara yang belum lapor sebanyak 4.400.
Pencapaian penyelenggara di lembaga legislatif dalam melapor LHKPN sekitar 92,86 persen. Tercatat dari total wajib lapor 20.045, yang sudah melapor 18.614. Sedangkan yang belum ada 1.431.
Lembaga yudikatif tingkat pencapaiannya 99,21 persen. Sebanyak 18.393 yang sudah melaporkan LHKPN dari total wajib lapor 18.540. Sedangkan yang belum lapor ada 147.
Untuk penyelenggara negara di BUMN/BUMD pencapaiannya 99,04 persen. Total yang sudah melapor sebanyak 42.196 dari wajib lapor 42.607 dan yang belum lapor sebanyak 411.
Firli menekankan pentingnya LHKPN. Pasalnya LHKPN dari penyelenggara negara menjadi salah satu upaya untuk pencegahan korupsi.
Baca Juga: LHKPN ASN Dinkes DKI Ngabila Diduga Tidak Sesuai, Pemprov DKI Minta Segera Lakukan Perbaikan
"Bagaimana kita bisa meningkatkan kesadaran untuk tidak melakukan korupsi dengan salah satu alat ukur yaitu laporan harta kekayaan penyelenggara negara," ujar Firli.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta