Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengungkapkan ada ribuan pejabat penyelenggara negara yang belum membuat laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) 2022.
Berdasarkan data kepatuhan LHKPN per 31 Mei 2023, tercatat ada 6.389 yang belum memberikan LHKPN 2022. Sementara itu untuk penyelenggara yang sudah memberikan LHKPN 2022 tercatat 365.333 dari total wajib lapor berjumlah 371.722. Adapun pencapaiannya sekitar 98,28 persen.
"Belum lapor sampai hari ini 6.389," kata Firli dalam paparannya di rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Rabu (7/6/2023).
KPK membuat empat kategori penyelanggara yang wajib lapor. Mulai dari eksekutif, legislatif, yudikatif, dan BUMN/BUMD. Dari emlat kategori itu tercatat lembaga legislatif menjadi paling rendah pencapaiannya.
Tercatat di lembaga eksekutif pencapaian lapor LHKPN mencapai 98,49 persen. Adapun penyelanggara yang sudah melalor sebanyak 286.130 dari total wajib lapor 290.530. Sementara yang belum lapor sebanyak 4.400.
Pencapaian penyelenggara di lembaga legislatif dalam melapor LHKPN sekitar 92,86 persen. Tercatat dari total wajib lapor 20.045, yang sudah melapor 18.614. Sedangkan yang belum ada 1.431.
Lembaga yudikatif tingkat pencapaiannya 99,21 persen. Sebanyak 18.393 yang sudah melaporkan LHKPN dari total wajib lapor 18.540. Sedangkan yang belum lapor ada 147.
Untuk penyelenggara negara di BUMN/BUMD pencapaiannya 99,04 persen. Total yang sudah melapor sebanyak 42.196 dari wajib lapor 42.607 dan yang belum lapor sebanyak 411.
Firli menekankan pentingnya LHKPN. Pasalnya LHKPN dari penyelenggara negara menjadi salah satu upaya untuk pencegahan korupsi.
Baca Juga: LHKPN ASN Dinkes DKI Ngabila Diduga Tidak Sesuai, Pemprov DKI Minta Segera Lakukan Perbaikan
"Bagaimana kita bisa meningkatkan kesadaran untuk tidak melakukan korupsi dengan salah satu alat ukur yaitu laporan harta kekayaan penyelenggara negara," ujar Firli.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
- Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
Pilihan
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
Terkini
-
Longsor Freeport: 2 Pekerja Berhasil Ditemukan , 5 Orang Masih dalam Pencarian
-
Hitung-hitungan Jelang Muktamar X PPP: Mardiono Disebut Masih Kuat dari Agus Suparmanto
-
Jokowi Beri Arahan 'Prabowo-Gibran 2 Periode', Relawan Prabowo: Tergantung Masyarakat Memilih
-
DPR Desak Penghentian Sementara PSN Kebun Tebu Merauke: Hak Adat Tak Boleh Dikorbankan
-
Usai Pecat Anggota DPRD Gorontalo, PDIP Beri Pesan: Jangan Cederai Hati Rakyat!
-
Mahasiswa Green Leadership Academy Tanam Semangat Baru di Tabung Harmoni Hijau
-
Profil Alvin Akawijaya Putra, Bupati Buton Kontroversial yang Hilang Sebulan saat Dicari Mahasiswa
-
Mendagri Tito Sebut Bakal Ada 806 SPPG Baru: Lahannya Sudah Siap
-
'Warga Peduli Warga', 98 Resolution Network Bagikan Seribu Sembako untuk Ojol Jakarta
-
Perlindungan Pekerja: Menaker Ingatkan Pengemudi ODOL Pentingnya BPJS Ketenagakerjaan