Suara.com - Jakarta Fair Kemayoran 2023 bakal menggelar konser selama acara berlangsung sejak 14 Juni sampai 16 Juli 2023 di Jakarta International Expo (JIExpo) Kemayoran, Jakarta Pusat. Deretan artis Tanah Air bakal memeriahkan ajang pameran dan hiburan terbesar se-Asia Tenggara itu.
General Manager PT JIExpo, Oki Setiawan menjelaskan, dalam konferensi pers menyambut Jakarta Fair 2023 di JIEXpo, Rabu (7/6/2023), menjelaskan, nantinya tiket masuk dibagi menjadi dua kategori, yakni paket bundling pameran dan konser dan pameran saja tanpa konser.
Untuk harga tiket pameran tanpa konser berbeda-beda tergantung harinya. Untuk hari Senin Rp 30.000, Selasa-Kamis Rp 40.000, dan Jumat-Minggu Rp 50.000.
Sementara, untuk pembelian paket tiket beserta konser belum diumumkan. Oki menyebut, harganya akan berbeda-beda tergantung dengan artis yang akan tampil. Hal ini dikarenakan tiap artis memiliki harga yang berbeda.
Jika disamakan, maka dikhawatirkan nantinya akan ada pembengkakan biaya ketika mendatangkan artis dengan bayaran mahal.
"Kita semata-mata hanya untuk membayar cost dari production dan artis, dan kita juga lihat kalau artisnya besar sekali terpaksa harganya kita naikkan sedikit," ujar Oki.
Selain itu, pihaknya juga akan melakukan penyesuaian teknis konser dengan membagi dua lokasi penonton demi memberikan kenyamanan kepada fans berat artis tertentu.
"Tahun ini pun kita pisahkan lagi ada bagian belakang ada bagian depan. Kenapa? Kita berikan kepada misalnya gini kalau ada fans masif yang luar biasa crazy, gila mau nonton, jangan sampai mereka di belajang. Mereka di depan karena mereka sudah bayar," ucapnya.
Untuk jam operasional, Jakarta Fair pada hari Senin-Kamis dibuka pukul 15.30-22.00 WIB. Lalu, khusus hari Jumat pukul 15.30-23.00 WIB dan Sabtu-Minggu pukul 10.00-23.00 WIB.
Baca Juga: Jakarta Fair Digelar Lagi Mulai 14 Juni Sampai 16 Juli, Targetkan Pendapatan Lebih dari Rp 7,5 T
Musisi yang akan tampil nantinya berasal dari lintas genre, mulai dari Rock, Pop, Jazz, Balad, Dangdut, Koplo, Reggae, Alternative, hingga musik punk.
Sejumlah band dan musisi yang sudah terkonfirmasi dijadwalkan akan tampil di Konser Musik Jakarta Fair 2023 di antaranya adalah Slank, Padi Reborn, D’Masiv, Fortwnty, Tipe-X, Armada, Kangen Band, Fiersa Besari, Maliq n D’Essentials, Tonny Q, Rizky Febian, Raisa, The Sigit, dan artis lainnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
Terkini
-
Keluarga Habib Bahar Balik Lapor, Istri Anggota Banser Korban Penganiayaan Dituding Sebar Hoaks
-
Prabowo Minta Kepala Daerah Tertibkan Spanduk Semrawut: Mengganggu Keindahan!
-
Prakiraan BMKG: Awan Tebal dan Guyuran Hujan di Langit Jakarta Hari Ini
-
Apresiasi KLH, Shanty PDIP Ingatkan Pentingnya Investigasi Objektif dan Pemulihan Trauma Warga
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun