Suara.com - Luhut Binsar Pandjaitan bercerita sempat ditanyai oleh cucunya perihal kepemilikan bisnis tambang di Papua pasca kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty.
Cerita itu disampaikan Luhut saat bersaksi di sidang Haris di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kamis (8/6/2023).
Luhut mengaku dirinya sudah dalam usia senja. Oleh sebab itu, awalnya ia ingin perkara ini diselesaikan lewat jalur damai di luar pengadilan.
"Begini Yang Mulia. Kalau saya pribadi saya kan sudah tua. Makanya berkali-kali saya mau damai," ujar Luhut.
Kemudian, Luhut bercerita kerap ditanya oleh cucunya terkait kepemilikan bisnis tambang seperti yang dituduhkan oleh Haris dan Fatia.
Dalam hal ini, Luhut mengaku sama sekali tidak memiliki bisnis tambang di Papua selama dia bertugas di pemerintahan.
"Makanya berkali-kali saya mau damai. tapi cucu saya tanya, opung apa benar punya perusahaan gini-gini. Dont worry, I never ever lie to you. I dont have any companies. Saya tidak punya ada bisnis apa pun sejak masuk pemerintahan," tegas Luhut.
Ketika ditanya jaksa apakah masih ada pintu maaf untuk Haris dan Fatia, Luhut enggan menanggapi lebih jauh. Dia berkata, kasus ini sepenuhnya diserahkan ke pengadilan.
"Apakah saudara masih menerima permohonan maaf?" tanya jaksa.
Baca Juga: Kepergok Bawa Contekan di Sidang Haris-Fatia, Luhut: Udah Saya Tutup
"Ya biarlah pengadilan yang memutuskan nanti. Biar belajar semua siapa pun kamu untuk abuse of power. Siapa pun anda tidak boleh tidak bertanggung jawab," jawab Luhut.
Sedih Dituduh Lord
Sebelumnya, Luhut mengaku sedih saat menonton video Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty yang menyebut dirinya sebagai 'lord' dan punya bisnis tambang di Papua.
"Saya lihat, saya tonton. YA saya terus terang sedih. Kenapa saudara Haris begitu ke saya?" ujar Luhut saat bersaksi di sidang Haris di PN Jaktim, Kamis (8/6/2023).
Luhut mengaku hubungannya selama ini dengan Haris baik-baik saja. Bahkan, Luhut juga mengaku sempat mendukung Haris melanjutkan pendidiknya ke Amerika.
"Saya baik sama dia kok. Mau dia minta tolong sekolah apa pun, waktu itu saya dorong ke Harvard untuk ambil doktornya. dan dia bilang ya silakan," kata Luhut.
Berita Terkait
-
Kepergok Bawa Contekan di Sidang Haris-Fatia, Luhut: Udah Saya Tutup
-
Curhat Dukung Kuliah S3 di Harvard, Luhut Sedih Tonton Video Haris Azhar: Saya Baik sama Dia Kok
-
Jengkel Dituduh Punya Bisnis Tambang di Papua, Luhut di Sidang: Saya Sakit Hati Disebut Lord!
-
Kubu Haris - Fatia Protes Luhut Buka Contekan di Sidang, Hakim Murka hingga Ketok Palu: Setop!
-
Menko Marves Luhut Mulai Diperiksa Sebagai Saksi di Sidang Haris Azhar dan Fatia!
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 5 Sunscreen Jepang untuk Hempaskan Flek Hitam dan Garis Penuaan
Pilihan
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
Terkini
-
Baru Tiba dari Luar Negeri, Prabowo Langsung Kumpulkan Menteri di Hambalang
-
Mayat Wanita Membusuk di Kali Pesanggrahan, Suami Histeris di TKP, Ada Apa?
-
Seskab Ungkap Percakapan Prabowo dan Zidane di Swiss, Bahas Rencana Besar?
-
Badan Geologi Ingatkan Longsor Susulan Masih Mengintai Cisarua, Ini Pemicunya
-
Percepatan Relokasi dan Tata Ruang Aman Jadi Fokus Mendagri Pascabencana
-
Langsung Ditelepon Prabowo, Menteri Trenggono Ungkap Kondisinya Usai Pingsan Saat Upacara
-
Bantah Tebang Pilih, Satgas Ungkap Proses di Balik Perintah Prabowo Sikat 28 Izin Perusahaan
-
Pengamat Nilai Pengacara Nadiem Tak Siap Hadapi Jaksa, Apa Alasannya?
-
Kasus Suami Jadi Tersangka Usai Bela Istri dari Jambret di Sleman, Ini Kronologi Versi Polisi
-
JPO 'Melayang' JIS-Ancol Bakal Jadi Ikon Baru Jakarta, Kapan Bisa Digunakan?