Suara.com - Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengungkap rencana akan melakukan audit pada semua lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Indonesia. Hal itu dilakukan untuk mengetahui sumber dana LSM. Luhut rupanya curiga ada campur tangan asing dalam LSM di Indonesia.
Hal tersebut terungkap ketika Luhut jadi saksi di sidang Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) pada Kamis (8/6/2023). Di kesempatan itu, Luhut mengaku sempat didatangi kedutaan besar (dubes) negara lain usai kasus pencemaran nama baik oleh Haris dan Fatia mencuat ke publik.
Simak fakta Luhut mau audit semua LSM berikut ini.
1. Mau Audit Semua LSM di Indonesia
Dalam sidang Haris dan Fatia, Luhut mengatakan bahwa dia akan mengaudit LSM di Indonesia. Hal itu penting dilakukan untuk mengetahui aliran dana yang didapat LSM. Apalagi menurut Luhut, ada banyak LSM yang menggunakan dana untuk yang tidak jelas.
2. Bantah Keterlibatan Bisnis di Papua
Dalam sidang, Luhut membantah memiliki keterlibatan bisnis di tanah Papua seperti dituduhkan Haris dan Fatia. Dia mengungkap sempat ada salah satu dubes negara yang mendatanginya soal kasus pencemaran nama baik Haris dan Fatia.
"Ada satu dubes negara datang ke saya, ini kenapa sampai begini? Saya jelaskan semua tuduhan tidak benar," ungkap Luhut. Sebagai informasi, Haris dan Fatia didakwa karena pernyataan mereka dalam video di akun YouTube Haris yang dinilai mencemarkan nama baik Luhut.
3. Sakit Hati Disebut Lord
Luhut merasa sakit hati disebut punya bisnis di Papua. Dia juga jengkel disebut penjahat dan 'lord' oleh Haris dan Fatia.
"Saya disebut lord dan penjahat, menurut saya kata-kata yang sangat menyakitkan," ujar Luhut.
4. Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut
Haris Azhar didakwa mencemarkan nama baik Luhut lewat sebuah video yang diunggah di akun YouTube miliknya. Video itu berjudul 'Ada lord Luhut di balik relasi ekonomi-ops militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga Ada1! >NgeHAMtam'. Dalam video itu Haris dan Fatia membahas kajian cepat Koalisi Bersihkan Indonesia dengan judul 'Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya'.
Kontributor : Trias Rohmadoni
Berita Terkait
-
Amnesty Indonesia Kritik PN Jaktim Beri Perlakuan Khusus ke Luhut Saat Jadi Saksi di Sidang Haris-Fatia
-
Debat Sengit Luhut Vs Haris di Persidangan Soal Permintaan Saham Freeport
-
Luhut Binsar Ngaku Sakit Hati Dipanggil Lord, Memang Apa Sih Maknanya?
-
Ragam Kesaksian Luhut di Sidang Haris-Fatia: Sakit Hati Dituduh 'Lord', Buka Pintu Damai
-
Momen Sidang Haris-Fatia: Dihadiri Luhut, Massa Pendukung Sempat Ricuh
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal
-
Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha
-
Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib
-
'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!
-
Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga
-
Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua
-
Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen
-
Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?