Suara.com - Letnan Kolonel (Letkol) Ade Rizal Muharam tengah menjadi sorotan publik. Pasalnya, ia kekinian telah kembali bertugas di ranah militer usai membunuh ajudannya sendiri pada tahun 2015 silam. Atas perbuatannya tersebut, ia bahkan sempat dipecat dari TNI oleh pihak pengadilan.
Saat ini, Letkol Ade Rizal diketahui mengisi jabatan Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XII/Tanjungpura. Hal tersebut lantas dikecam publik yang merasa aneh, mengapa pembunuh bisa diberi kesempatan. Tak hanya itu, informasi mengenai profilnya pun memicu rasa penasaran.
Profil Letkol Ade Rizal Muharam
Tak banyak informasi mengenai Letkol Ade Rizal Muharam. Hanya saja, sebelum dipecat, ia terakhir menjabat sebagai Komandan Kodim (Dandim) 0812, Lamongan. Pemecatannya ini ditetapkan oleh Pengadilan Militer Tinggi III Surabaya pada tahun 2016.
Ade Rizal saat itu terbukti membunuh ajudannya sendiri, yakni Kopka Andi Pria Dwi Harsono. Kronologinya, ia merasa emosi karena curiga sang ajudan melakukan pelecehan seksual terhadap anaknya yang berusia 4 tahun. Ia lantas menyekap dan menganiaya Andi pada Oktober 2015.
Setelah itu, Ade menggantung Andi sehingga ajudannya seolah-olah tewas karena gantung diri. Atas perbuatannya ini, ia akhirnya diproses hukum dan tepat pada 28 Desember 2016, Pengadilan Militer Tinggi III Surabaya menjatuhkan hukuman 3 tahun kurungan penjara kepadanya.
Kasus penganiayaan itu juga turut melibatkan 5 orang lainnya sebagai terdakwa. Mereka adalah Mereka adalah Sersan Kepala Mintoro, Serma Joko Widodo, hingga Sertu M. Amzah (divonis 9 bulan penjara) serta Sersan Dua Agustinus Merin dan Sersan Mayor Agen Purnama (vonis 8 bulan).
Selang beberapa tahun, Letkol Ade Rizal Muharam kembali bertugas di dunia militer dengan menjabat Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XII/Tanjungpura. Melansir berbagai sumber, jabatan itu rupanya sudah ia pegang sejak 7 Januari 2023 lalu.
Menanggapi kericuhan publik akan pelaku pembunuhan yang kembali bertugas, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigadir Jenderal TNI Hamim Tohari angkat bicara. Ia menyebut ada banding yang disetujui, sehingga Letkol Ade memang bisa bekerja lagi di TNI.
Baca Juga: Tusuk Pengamen hingga Tewas, Prajurit TNI AD Pratu J Ditahan di Pomdam Jaya Guntur
Diketahui, pada tahun 2017, Letkol Ade mengajukan banding. Pengadilan Militer Utama (Dilmiltama) Jakarta pun mengabulkan sehingga pemecatan terhadap dirinya dibatalkan. Namun, di tingkat ini, hukumannya diperberat menjadi 4 tahun kurungan penjara dan ia sudah dibebaskan sejak 2020 lalu.
"Mengubah putusan Pengadilan Militer Tinggi III Surabaya (bagi Letkol Ade Rizal) sekadar pidana yang dijatuhkan dan meniadakan pidana tambahan pemecatan," ucap majelis hakim Dilmiltama Jakarta sebagaimana dikutip dari laman MA.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Berita Terkait
-
Tusuk Pengamen hingga Tewas, Prajurit TNI AD Pratu J Ditahan di Pomdam Jaya Guntur
-
Tega Tusuk Pengamen hingga Tewas di Senen, Ternyata Pratu J Tengah Mabuk Alkohol
-
Duduk Perkara Pratu J Tikam Pengamen sampai Tewas: Berawal dari Sewa Gerobak Dangdut
-
Lagi Mabuk, Oknum TNI AD yang Tusuk Pengamen di Senen Berpangkat Pratu
-
Oknum Polisi yang Ditangkap TNI Bawa Sabu di Asahan Sumut Dipatsus
Terpopuler
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia
-
Aparat Israel Halangi Pemimpin Gereja Masuk Makam Kudus di Misa Minggu Palma
-
Pesawat AWACS E-3 Milik AS Hancur Kena Serangan Iran di Arab Saudi
-
Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas
-
Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo
-
PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah
-
Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor
-
Idrus Marham: Kebijakan Prabowo Sudah Baik, Tapi Harus Dijelaskan kepada Rakat
-
Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja
-
Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura