Suara.com - Su'udi, predator seksual asal Sidoarjo, ditangkap setelah terbukti mencabuli remaja pria di sebuah kolam renang yang ada di daerah Prambon. Su’udi digiring ke Mapolresta Sidoarjo pada Kamis (8/6/2023).
Pada saat ditanya terkait dengan perkara pelecehan seksual tersebut, pria berusia 46 itu mengaku melakukan aksi bejatnya karena merasa nafsu melihat remaja laki-laki dengan badan atletis.
Lantas, seperti apakah fakta seputar pelaku pelecehan seksual di Sidoarjo yang cabuli remaja bertubuh atletis tersebut?
Lakukan aksi bejat di kolam renang
Pelaku mengaku tak hanya melakukan tindakan asusilanya di kolam renang Prambon, tetapi juga di Kolam Renang GOR Delta. Su’udi juga mengungkapkan bahwa ia sudah melakukan aksi bejatnya sejak bulan Mei.
Lakukan aksi pencabulan sebanyak 17 kali
Berdasarkan pengakuannya, Su’udi mengaku sudah 17 kali melakukan aksi tidak senonoh tersebut. Semuanya dilakukan di dua tempat, yaitu sepuluh kali di Prambon, dan tujuh kali di GOR Delta.
Pura-pura menjadi pelatih renang
Dalam melancarkan aksinya, Su’udi berpura-pura menjadi pelatih renang. Ia juga mengaku bisa renang setelah belajar melalui YouTube.
Baca Juga: Viral Keluarga Korban Pencabulan di Sumut Minta Bantuan Jokowi: Kami Mau Dibunuh Semua!
Dengan kemampuannya tersebutlah, Su’udi mengaku memperdaya korban remaja laki-laki asal Krian yang berinisial A (17) pada 27 Mei 2023 lalu.
Pelaku sudah mengincar A sejak awal datang ke kolam renang tersebut. Pelaku lantas menawarkan diri ke A untuk mengajari cara berenang yang baik. Karena merasa tidak curiga, A pun mengiyakan tawaran dari Su’udi.
Kronologi pencabulan pada korban
Berdasarkan penjelasan pelaku, saat itu ia mengajari cara berenang yang baik kepada A, sosok remaja yang sudah ia incar. Su’udi mengaku suka dengan badan yang dimiliki A.
Su’udi juga mengaku senang memegang perutnya, bahkan ia memuji A dengan menyebut perutnya bagus. Ia lantas menyarankan agar A sering menggunakan gaya kotak sembari memegang kemaluan korban di dalam air.
Karena merasa risih dengan perlakuan Su’udi, korban pun menjauh. Setelah itu, korban juga diikuti pelaku saat pergi ke kamar mandi. Saat korban masuk ke kamar ganti nomor 5, pelaku masuk ke kamar ganti nomor 6.
Berita Terkait
-
Viral Keluarga Korban Pencabulan di Sumut Minta Bantuan Jokowi: Kami Mau Dibunuh Semua!
-
Viral Kontroversi Ponpes Al Zaytun Indramayu, Bebas Berzina hingga Pencabulan: Banyak Santri Hamil di Luar Nikah
-
Bermula Sangean, Zamzami Kena Tangkap Polisi Bali
-
Birahi Terhadap Pelanggan, Pegawai SPA di Bali Cabuli Anak Bule yang Masih di Bawah Umur
-
Bejat! Kakek Pensiunan Guru di Kalasan Tega Cabuli 11 Anak, Modus Dijanjikan Uang Jajan
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Zambia: Garuda Muda Bidik 3 Poin Perdana
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
Terkini
-
Terekam CCTV! Trio 'Triceng' Beraksi: Bobol Pagar Bawa Kabur Motor, Ayam, Serta Sandal di Cipayung
-
Hidup dalam Bau Busuk, Warga Desak Penutupan RDF Rorotan
-
Gagah! Prabowo Serahkan Kunci Pesawat Angkut Terbesar TNI AU Airbus A400M, Ini Kehebatannya
-
MKD Cecar 7 Saksi Kasus 'Joget' DPR: Nasib Sahroni, Nafa Urbach hingga Uya Kuya Ditentukan
-
BMKG: Puncak Musim Hujan Dimulai November, Suhu Masih Panas hingga 37 Derajat Celsius
-
Dengar Keterangan Saksi dan Ahli, MKD Gelar Sidang Dugaan Pelanggaran Etik Sahroni hingga Eko Patrio
-
Gagal Makzulkan Bupati Pati, 2 Aktivis Kena Bui: Dijerat Pasal Berlapis Usai Blokir Pantura
-
Santai Digugat Buronan e-KTP, KPK Pede Hakim Bakal Acuhkan Praperadilan Paulus Tannos, Mengapa?
-
Lepas Tirai dan Siram Roda Depan 3 Kali, Prabowo Serahkan Airbus A-400M/MRTT Alpha 4001 ke TNI
-
Liciknya Bripda Waldi: Nyamar Pakai Wig Usai Habisi Dosen Perempuan Jambi, 5 Fakta Bikin Merinding