Suara.com - Sebuah bunker sebagai tempat penyimpanan narkoba ditemukan pihak kepolisian di Makassar, Sulawesi Selatan. Lokasi bunker tersebut tepatnya berada di salah satu kampus ternama kota tersebut.
Ditresnarkoba Polda Sulses Kombes Pol Dodi Rahmawan masih menindaklanjuti temuan menggegerkan tersebut. Terlebih temuan itu menjadi ironi mengingat berada di lingkungan pendidikan perguruan tinggi.
Berkenaan dengan hal tersebut, berikut fakta temuan bunker narkoba di dalam kampus di Makassar.
Lokasi spesifik penemuan bunker
Bunker yang menjadi tempat penyimpanan narkoba itu berada di salah satu sekretariat lembaga kampus di Fakultas Bahasa dan Sastra Universitas Negeri Makassar (UNM). Lokasi itu berada di Jalan Mallengkeri, Kelurahan Parang Tambung, kecamatan Tamalate, Makassar.
"Inilah mirisnya kondisi yang kita hadapi. Area kampus yang untuk pendidikan menunjukkan prestasinya di dunia pendidikan justru dijadikan marketing (narkoba)," kata Kombes Dodi dalam keterangannya di Mapolda Sulsel, Kamis (8/6/2023).
Transaksi narkoba yang terstruktur
Dodi Rahmawan menyampaikan dalam bunker tersebut terdapat 3 kilogram sabu beserta catatan transaksi jual belinya. Artinya, peredaran narkoba ini terjalin dalam sistem yang rapi karena ada riwayat catatan lengkap dan penyalurannya.
"(Bunker berupa) ada brankas untuk penyimpanan barang bukti dan transaksi. Pengakuan terakhir sebenarnya sudah masuk 3 kilo karena beredar cukup lama," tambah Dodi.
5 Orang diamankan
Kabid Humas Polda Sulses Kombes Komang Suartana menyampaikan, pihaknya menangkap 5 orang yang berkenaan dengan penemuan bunker tersebut.
Kelima orang tersebut ditangkap setelah pihaknya sebelumnya sempat menangkap satu orang pelaku. Meski demikian, kepolisian masih belum memberikan penjelasan mengenai peran kelima orang tersebut dalam kasus peredaran narkoba.
Dikendalikan dari dalam lapas
Berdasarkan hasil penyelidikan, Dodi menjelaskan bahwa transaksi narkoba itu dikendalikan oleh seorang narapidana dari lembaga pemasyarakatan atau lapas.
Temuan itu membuat Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulsel, Suprapto langsung melakukan koordinasi dengan Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN).
Berita Terkait
-
Link Live Streaming PSM Makassar vs Bali United, Leg Dua Playoff Liga Champions Asia Segera Berlangsung
-
Kampus UNM Makassar Keberatan Dengan Istilah Bunker Narkoba: Hanya Brankas Kecil di Bawah Lantai
-
Link Streaming dan Prediksi PSM Makassar vs Bali United Leg II Playoff Liga Champions Asia
-
Bukan Cuma 5 Jenis, Aktor Yoo Ah In Dicurigai Gunakan 7 Obat Terlarang Ini
-
Hadapi PSM Makassar di Leg Kedua Play Off Liga Champions Asia, Kapten Bali United Fadil Sausu Pasrah?
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
Terkini
-
Melejit di Puncak Survei Cawapres, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tertarik Politik
-
Korupsi CPO: Pengacara 3 Raksasa Sawit Minta Dibebaskan, Gugat Dakwaan Jaksa
-
Kapolda Metro Jaya Perintahkan Propam Tindak Polisi Pelaku Catcalling di Kebayoran Baru
-
Hujan Deras Bikin Jakarta Macet Parah, Dirlantas Polda Metro Turun Langsung ke Pancoran
-
Pulangkan 26 WNI Korban Online Scam di Myanmar, Menteri P2MI: Jangan Tergiur Tawaran Kerja Ilegal
-
OC Kaligis Sebut Sidang Sengketa PT WKM dan PT Position Penuh Rekayasa, Ini Alasannya
-
Jerat Utang Whoosh: DPD Peringatkan PT KAI di Ambang Krisis, Kualitas Layanan Terancam Anjlok
-
Biaya Haji Tahun 2026 Ditetapkan Rp87 Juta, Wamenhaj: Harusnya Naik Rp2,7 Juta
-
Jejak Pemerasan Rp53 M di Kemnaker: KPK Geledah Rumah Eks Sekjen Heri Sudarmanto, 1 Mobil Disita
-
Presiden Prabowo Panggil Dasco Mendadak Tadi Pagi, Bahas Apa?