Hari ini, dua orang asisten Luhut diperiksa sebagai saksi dalam sidang Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty di PN Jaktim.
Kedua staf Luhut itu adalah Asisten bidang Media Menko Marves, Singgih Widyastono dan Staf media internal Menko Marves, Adi Damar Kusumo. Singgih dan Adi kini sudah tiba di ruang sidang.
Persidangan telah dibuka oleh Ketua Hakim Cokorda Gede Arthana. Cokorda kemudian mengecek identitas Singgih dan Adi.
Saksi yang diperiksa lebih dulu Singgih. Sementara Adi kini sedang menunggu di ruang persidangan.
Dalam perkara ini, Haris dan Fatia didakwa mencemarkan nama baik Luhut Binsar Pandjaitan oleh jaksa.
Jaksa menyatakan pernyataan Haris dan Fatia dalam sebuah video yang diunggah melalui akun YouTube milik Haris telah mencemarkan nama baik Luhut.
Video tersebut berjudul 'Ada lord Luhut di balik relasi ekonomi-ops militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga Ada1! >NgeHAMtam'. Hal yang dibahas dalam video itu adalah kajian cepat Koalisi Bersihkan Indonesia dengan judul 'Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya'.
Haris dan Fatia didakwa Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang ITE, Pasal 14 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946, Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946, dan Pasal 310 KUHP. Setiap pasal tersebut di-juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP.
Baca Juga: Hari Ini, Dua Asisten Luhut Bersaksi di Sidang Haris Azhar-Fatia KontraS di PN Jaktim
Berita Terkait
-
Hari Ini, Dua Asisten Luhut Bersaksi di Sidang Haris Azhar-Fatia KontraS di PN Jaktim
-
Giliran Orang Dekat Luhut Bersaksi Di Sidang Haris-Fatia Hari Ini
-
Kilas Balik Pesan WhatsApp Jadi Awal Perseteruan Luhut vs Haris-Fatia: Debat Soal Saham
-
Arti Lord, Istilah Viral di Kasus Luhut vs Haris Azhar, Apa Maksudnya?
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
El Nino 2026 Ancam Pertanian, Air Bersih hingga Karhutla
-
Sabet 15 Medali di Malaysia, MMA Indonesia Makin Siap Tempur di Asian Games 2026
-
Buruh India 'Gali Kuburan Sendiri', Ajari Robot AI untuk Gantikan Posisi Pekerjaan Mereka
-
Mazda CX-30 Jadi Mobil Pertama Rakitan Dalam Negeri yang Debut di GIIAS 2026
-
Dari Rp500 Ribu Jadi Skandal Rp24,5 Miliar: Begini Cara "Orang Dalam" Bobol BPJS Ketenagakerjaan
-
Purbaya Bantah Jadi Calon Gubernur BI, Klaim Bersyukur Dikasih Jabatan Menkeu
-
Tenggat PP Kesehatan Terlewati, Pemerintah Dikritik Tak Taat Konstitusi soal Pengendalian Rokok
-
Kemendagri Dukung Penguatan Pembiayaan Perumahan untuk Percepatan Program 3 Juta Rumah di Jawa Timur
-
Review Drama Alice in Borderland, Teka-Teki Permainan Kartu yang Mematikan
-
Kejagung Geledah Empat Perusahaan Milik Don Ritto Terkait Kasus Febrie Adriansyah