Suara.com - Asisten Bidang Media Menko Marves, Singgih Widyastono, mengaku sudah empat kali menonton konten YouTube Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty tentang Intan Jaya sebelum melapor ke Luhut Binsar Pandjaitan.
Hal itu disampaikan Singgih saat bersaksi di sidang kasus pencemaran nama baik Luhut dengan terdakwa Haris dan Fatia di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Senin (12/6/2023).
Singgih mengaku pertama kali menemukan video Haris dan Fatia itu di beranda akun YouTube-nya. Singgih pun berinisiatif untuk menonton video tersebut.
"Pada tanggal 21 Agustus 2021 saya membuka YouTube kemudian YouTube merekomendasikan tontonan video yang berjudul 'Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi Ops Militer Intan Jaya', jadi saya mengetahuinya dari gadget saya," tutur Singgih.
Singgih kemudian melaporkan hal itu kepada Luhut beberapa hari setelah dia menonton video tersebut. Jaksa kemudian bertanya apakah Singgih menonton video itu secara utuh.
"Karena tanggal 21 itu hari Sabtu, kami menyampaikan ke Pak Luhut tanggal 23 hari Senin," kata Singgih.
"Apakah melihat utuh konten YouTube?" tanya jaksa.
"Kami menonton dan melihat secara utuh percakapan dari video konten itu," jawab Singgih.
Setelah itu, Singgih mengaku sudah menonton video Haris dan Fatia itu sebanyak empat kali.
Baca Juga: Hari Ini, Dua Asisten Luhut Bersaksi di Sidang Haris Azhar-Fatia KontraS di PN Jaktim
Dia lalu meminta bawahannya yakni Staf Media Internal Menko Marves, Adi Damar Kusumo untuk menelaah video tersebut.
"Berapa kali saudara menonton konten itu?" cecar jaksa.
"Kurang lebih sebelum melapor ke Pak Luhut ada empat kali saya tonton Yang Mulia," ucap Singgih.
Usai menonton secara utuh, Singgih menduga video itu telah menyerang pribadi Luhut. Contohnya judul konten dan kalimat yang dilontarkan oleh Fatia dalam video tersebut.
"Kami mendapati beberapa hal yang menurut kami menyerang Pak Luhut Yang Mulia," ujar Singgih.
2 Asisten Luhut Bersaksi
Berita Terkait
-
Hari Ini, Dua Asisten Luhut Bersaksi di Sidang Haris Azhar-Fatia KontraS di PN Jaktim
-
Giliran Orang Dekat Luhut Bersaksi Di Sidang Haris-Fatia Hari Ini
-
Kilas Balik Pesan WhatsApp Jadi Awal Perseteruan Luhut vs Haris-Fatia: Debat Soal Saham
-
Arti Lord, Istilah Viral di Kasus Luhut vs Haris Azhar, Apa Maksudnya?
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar