Suara.com - Asisten Bidang Media Menko Marves, Singgih Widyastono, mengaku sudah empat kali menonton konten YouTube Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty tentang Intan Jaya sebelum melapor ke Luhut Binsar Pandjaitan.
Hal itu disampaikan Singgih saat bersaksi di sidang kasus pencemaran nama baik Luhut dengan terdakwa Haris dan Fatia di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Senin (12/6/2023).
Singgih mengaku pertama kali menemukan video Haris dan Fatia itu di beranda akun YouTube-nya. Singgih pun berinisiatif untuk menonton video tersebut.
"Pada tanggal 21 Agustus 2021 saya membuka YouTube kemudian YouTube merekomendasikan tontonan video yang berjudul 'Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi Ops Militer Intan Jaya', jadi saya mengetahuinya dari gadget saya," tutur Singgih.
Singgih kemudian melaporkan hal itu kepada Luhut beberapa hari setelah dia menonton video tersebut. Jaksa kemudian bertanya apakah Singgih menonton video itu secara utuh.
"Karena tanggal 21 itu hari Sabtu, kami menyampaikan ke Pak Luhut tanggal 23 hari Senin," kata Singgih.
"Apakah melihat utuh konten YouTube?" tanya jaksa.
"Kami menonton dan melihat secara utuh percakapan dari video konten itu," jawab Singgih.
Setelah itu, Singgih mengaku sudah menonton video Haris dan Fatia itu sebanyak empat kali.
Baca Juga: Hari Ini, Dua Asisten Luhut Bersaksi di Sidang Haris Azhar-Fatia KontraS di PN Jaktim
Dia lalu meminta bawahannya yakni Staf Media Internal Menko Marves, Adi Damar Kusumo untuk menelaah video tersebut.
"Berapa kali saudara menonton konten itu?" cecar jaksa.
"Kurang lebih sebelum melapor ke Pak Luhut ada empat kali saya tonton Yang Mulia," ucap Singgih.
Usai menonton secara utuh, Singgih menduga video itu telah menyerang pribadi Luhut. Contohnya judul konten dan kalimat yang dilontarkan oleh Fatia dalam video tersebut.
"Kami mendapati beberapa hal yang menurut kami menyerang Pak Luhut Yang Mulia," ujar Singgih.
2 Asisten Luhut Bersaksi
Berita Terkait
-
Hari Ini, Dua Asisten Luhut Bersaksi di Sidang Haris Azhar-Fatia KontraS di PN Jaktim
-
Giliran Orang Dekat Luhut Bersaksi Di Sidang Haris-Fatia Hari Ini
-
Kilas Balik Pesan WhatsApp Jadi Awal Perseteruan Luhut vs Haris-Fatia: Debat Soal Saham
-
Arti Lord, Istilah Viral di Kasus Luhut vs Haris Azhar, Apa Maksudnya?
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
4 Daftar Perusahaan Don Ritto yang Diduga Jadi Tempat Pencucian Uang
-
3 Pilihan Loafers Pria Lokal Alternatif New Balance 1906L, Cocok untuk Acara Kasual dan Formal
-
4 Sunscreen Stick Terbaik untuk Reapply Praktis Tanpa Kotor, Cocok Dibawa Bepergian
-
Sahroni Soal Isu Kapolri Diganti: Kerjanya Listyo Bagus, Kalau Gak Ada Kurangnya Itu Namanya Tuhan
-
Novel Negeri 5 Menara: Kisah Perjuangan Meraih Mimpi dari Pesantren
-
Intip Kecocokan Leo dengan 11 Zodiak Lain, Siapa Pasangan Ideal Sang Singa?
-
Nikmati Diskon 20 Persen di Frestive Pakai Kartu dan QRIS BRI
-
Only in Hong Kong: Cara Baru Menikmati Kota yang Penuh Kontras dan Cerita
-
Tolak Naikkan Gaji Ryan Gosling, Film Barbie 2 Terancam Batal Produksi
-
Cegah Kanker Serviks, Kemenkes Beri Vaksin HPV untuk Anak Laki-Laki Mulai Agustus