Suara.com - Asisten Bidang Media Menko Marves, Singgih Widyastono, kebingungan saat menjawab pertanyaan dari tim kuasa hukum Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty di sidang kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.
Momen itu terjadi saat Singgih duduk sebagai saksi di persidangan. Tim kuasa hukum Haris-Fatia mencecar Singgih mengenai detail kerugian yang dialami Luhut dari konten YouTube tentang Intan Jaya, Papua.
Saat persidangan, Singgih awalnya mengaku tidak tahu konten Intan Jaya yang dibicarakan oleh Haria-Fatia telah menimbulkan kerugian kepada Luhut.
"Tadi Anda mengatakan tidak ada kerugian betul ya?" kata anggota tim hukum Haris-Fatia di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (12/6/2023).
"Iya," singkat Singgih.
Anggota tim hukum Fatia kemudian mencoba mengkonfrontir keterangan Singgih di persidangan dengan keterangan yang ada di berita acara pemeriksaan (BAP) penyidik. Sebab di BAP, Singgih menyebut Luhut telah mengalami kerugian materil.
"Tapi di BAP anda mengatakan menimbulkan kerugian materi jadi yang menjadi korban adalah LBP, jadi yang mana yang benar?" tanya tim hukum Haris-Fatia.
"Kami sampaikan saya tidak tahu Yang Mulia," jawab Singgih.
Ketua Hakim Cokorda Gede Arthana kemudian ikut-ikutan mencecar Singgih terkait jumlah kerugian yang dialami Luhut dari konten Intan Jaya. Namun begitu, kali ini Singgih berpatokan pada keterangannya di BAP yakni Luhut mengalami kerugian.
Baca Juga: PANAS! Pengacara Haris-Fatia Mencak-mencak Ditertawakan Jaksa, Hakim Turun Tangan
"Sempat saudara mengatakan menimbulkan kerugian materi?" tanya Hakim Cokorda.
"Di BAP iya Yang Mulia," jawab Singgih.
"Ada kerugian?" cecar Hakim Cokorda.
"Betul Yang Mulia," jawab Singgih kemudian.
Jawaban Singgih yang plin-plan itu membuat tim kuasa hukum Haris-Fatia geram. Tim kuasa hukum Haris-Fatia kembali mencecar hal tersebut ke Singgih.
"Tapi tadi beliau mengatakan tidak tahu menimbulkan kerugian materil. Jadi apakah benar yang di BAP atau di persidangan?" cecar anggota tim hukum Haris-Fatia.
Berita Terkait
-
PANAS! Pengacara Haris-Fatia Mencak-mencak Ditertawakan Jaksa, Hakim Turun Tangan
-
Asisten Ungkap Respons Luhut Usai Tonton Konten Haris-Fatia Soal Intan Jaya: Beliau Marah Sekali
-
Video soal Intan Jaya Ditonton sampai 4 Kali, Asisten Tuding Haris dan Fatia Menyerang Luhut
-
Hari Ini, Dua Asisten Luhut Bersaksi di Sidang Haris Azhar-Fatia KontraS di PN Jaktim
-
Giliran Orang Dekat Luhut Bersaksi Di Sidang Haris-Fatia Hari Ini
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
Terkini
-
Ibu Hamil Turut Jadi Korban Kebakaran di Terra Drone, Menteri PPPA Soroti Perusahaan Tak Taat Aturan
-
Kronologi 2 Mata Elang Tewas Diamuk Massa di Kalibata, Kios dan Kendaraan Dibakar
-
Dua Mata Elang Tewas Dikeroyok di Kalibata, Kericuhan Berlanjut ke Pembakaran Kios dan Kendaraan
-
Kejagung Sita Hotel Ayaka Suites, Aset Tersangka TPPU Kasus Sritex Iwan Kurniawan Lukminto
-
Awas! Gunung Dukono Menyembur Asap Tebal 900 Meter Pagi Ini, Benarkah Statusnya Aman?
-
Siswa Sekolah Rakyat: Dari Sulit Membaca Kini Berani Rencanakan Masa Depan
-
Imbas Insiden Mobil Terabas Pagar, Siswa SDN Kalibaru 01 Belajar Daring
-
RSUD Aceh Tamiang Kembali Buka, Warga Keluhkan Penyakit Kulit dan Gangguan Pernapasan Pascabanjir
-
BGN Tegaskan Mitra MBG Jangan Ambil Untung Berlebihan: Semangka Jangan Setipis Tisu!
-
Plus Minus Kapolri Ditunjuk Presiden Tanpa Restu DPR, Solusi Anti Utang Budi atau Sama Saja?