"Sesuai yang disampaikan di penyidik Yang Mulia," ujar Singgih.
Hakim Cokorda kembali menegaskan jawaban Singgih terkait kerugian materil yang dialami Luhut. Kali ini, Singgih menjawab tidak mengetahui hal tersebut.
Sontak, para pengunjung sidang yang mendengar jawaban Singgih tak konsiten itu pun bersorak.
"Sekarang tegas saja ada kerugian materil atau tidak?" cecar Hakim Cokorda
"Tidak ada Yang Mulia. Eh tidak tahu Yang Mulia," ucap Singgih.
"Huuuu!!" sorak pengunjung sidang.
Anggota tim hukum kemudian meminta majelis hakim menegur Singgih agar memberi kesaksian yang jujur. Di sisi lain, jaksa penuntut umum (JPU) meminta majelis hakim menegur pengunjung sidang.
"Mohon saksi ditegur Yang Mulia, supaya jujur Yang Mulia," ujar tim hukum Haris-Fatia.
"Mungkin yang ditegur ini pengunjung Yang Mulia untuk tertib dan dikeluarkan saja kalau tidak etis," kata jaksa.
Baca Juga: PANAS! Pengacara Haris-Fatia Mencak-mencak Ditertawakan Jaksa, Hakim Turun Tangan
Lagi-lagi, Hakim Cokorda kembali bertanya ke Singgih soal kerugian materil yang dialami Luhut. Singgih menjawab dia tetap pada jawabannya di BAP kepolisian.
"Ini tadi saudara bilang ada kerugian materil di BAP, tapi sekarang tidak tahu gimana? coba tegas yang mana?" tanya Hakim Cokorda lagi.
Hakim Cokorda kemudian meminta tim hukum Haris-Fatia melanjutkan pertanyaan kepada Singgih. Tim hukum Haris-Fatia mencecar bagaimana mekanisme penentuan total kerugian yang dialami Luhut hingga mencapai miliar rupiah di BAP.
"Kami lanjutkan Yang Mulia, dari mana penghitungan kerugian tersebut?" tanya tim hukum Haris-Fatia.
"Kami tidak tahu Yang Mulia," jawab Singgih.
Merasa kesal mendengar jawaban Singgih, Hakim Cokorda mengulang pertanyaan dari tim hukum Haris-Fatia. Saat momen itu, beberapa kali terlihat Singgih menegok ke arah jaksa hingga akhirnya ditegur oleh tim hukum Haris-Fatia.
Berita Terkait
-
PANAS! Pengacara Haris-Fatia Mencak-mencak Ditertawakan Jaksa, Hakim Turun Tangan
-
Asisten Ungkap Respons Luhut Usai Tonton Konten Haris-Fatia Soal Intan Jaya: Beliau Marah Sekali
-
Video soal Intan Jaya Ditonton sampai 4 Kali, Asisten Tuding Haris dan Fatia Menyerang Luhut
-
Hari Ini, Dua Asisten Luhut Bersaksi di Sidang Haris Azhar-Fatia KontraS di PN Jaktim
-
Giliran Orang Dekat Luhut Bersaksi Di Sidang Haris-Fatia Hari Ini
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Komjak Ultimatum Kajari Jaksel: Eksekusi Silfester Matutina Sekarang, Jangan Tunda Lagi!
-
IPB Bahas Masa Depan Kawasan Puncak: Antara Lestari dan Laju Ekonomi
-
Rumah Digeledah, ASN Kemenaker RJ Dipanggil KPK: Ada Apa dengan Kasus RPTKA?
-
Rayakan HLN ke-80, PLN Wujudkan Akses Listrik Gratis bagi Warga Pra Sejahtera di Bali
-
Tok! Gugatan Praperadilan Khariq Anhar Ditolak PN Jaksel, Ini Alasan Hakim Sulistyo
-
Biar Talas dan Sagu Tak Dianggap Makanan Kelas Bawah, Mendagri Minta Daerah Gandeng Ahli Kuliner
-
Usut Kasus CSR, KPK Panggil Politikus Nasdem Rajiv
-
Johnson Panjaitan Wafat: Advokat HAM Pemberani, Mobil Ditembak, Kantor Digeruduk Nyali Tak Ciut
-
Pemerhati Dorong Penegakan Hukum Humanis Bagi Korban Narkoba: Harus Direhabilitasi, Bukan Dipenjara
-
Geger WNA Israel Punya KTP Cianjur, Bupati Tegaskan 100 Persen Palsu: NIK Tak Terbaca Sistem