Suara.com - Polisi menangkap Moslem bin Mohram Husein (36) seorang warga negara Pakistan usai menghipnotis dan membawa kabur uang Rp5 juta milik pemilik warung kelontong di Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin menyebut Moslem ditangkap di salah satu apartemen, kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Berdasar hasil pemeriksaan awal, yang bersangkutan berdalih melakukan aksi kejahatan tersebut demi memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Dia butuh untuk uang hasil itu untuk makan keperluan sehari-hari,” ujar Komarudin, kepada wartawan, Senin (12/6/2023).
Dalam melancarkan aksinya, lanjut Komarudin, Moslem mengajak anak dan istrinya. Mereka menggunakan modus berpura-pura menukar uang dengan menggunakan bahasa asing.
“Pemilik warung ini agak agak bingung diajak pakai bahasa asing. Dari situ diliatin toples tempat penyimpanan uang. Di bawah toples itu ada ada bungkusan kain, itu isinya uang yang 5 juta itu dibawa,” tutur Komarudin.
Saat diperiksa, Moslem mengklaim baru pertama kali melakukan kejahatan tersebut. Kekinian ia ditahan di Polres Metro Jakarta Pusat.
“Anak istrinya kami pulangkan dulu,” jelas Komarudin.
Atas perbuatannya, Moslem telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat dengan Pasal 362 KUHP.
“Ancamannya bisa lanjut pidana atau langsung dideportasi,” pungkasnya.
Baca Juga: Seorang Pria Kepergok CCTV Gasak Ponsel dengan Modus Hipnotis di Sebuah Laundry Kawasan Palmerah
Berita Terkait
-
Seorang Pria Kepergok CCTV Gasak Ponsel dengan Modus Hipnotis di Sebuah Laundry Kawasan Palmerah
-
Berujung Babak Belur, Ini Kronologis Komplotan Pelaku Hipnotis yang Diamuk Massa di Depok
-
Modus Kejahatan di Depok: Seorang Nenek Habis Pulang Ngaji Kena Hipnotis, Pelaku Ingin Tukar Kalung dengan Uang Palsu
-
CEK FAKTA: Berhasil Dihipnotis Uya Kuya, Ternyata Ini Alasan Desta Sebenarnya Gugat Cerai Natasha Rizki
Terpopuler
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Terpopuler: Waktu yang Ideal untuk Ganti HP, Rekomendasi HP untuk Jangka Panjang
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
-
Pesawat Pengangkut BBM Jatuh di Krayan Timur, Pencarian Masuk ke Hutan Belantara
-
Resmi Dibuka! Jadwal Penukaran Uang Baru 2026 Periode Kedua di PINTAR BI Go Id
-
Murka ke Wasit Majed Al-Shamrani, Bojan Hodak: Kita Akan Lihat!
-
Warga Boyolali Gugat Gelar Pahlawan Soeharto, Gara-gara Ganti Rugi Waduk Kedungombo Belum Dibayar
Terkini
-
Profil Prihati Pujowaskito: Dirut BPJS Kesehatan, Purnawirawan TNI Asal Solo
-
Kejagung Geledah 16 Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Ekspor Minyak Sawit 2022-2024
-
Profil Eli Fitriyana: DPRD Diduga Pakai Ijazah Palsu, Punya Kekayaan Miliaran
-
Bareskrim Geledah Toko Emas di Surabaya dan Nganjuk Terkait TPPU Rp25,8 Triliun
-
Soal Jokowi Setuju UU KPK Dikembalikan ke Versi Lama, Said PDIP: Bicara UU Bukan Selera Kekuasaan
-
KPK Tak Perpanjang Cekal Bos Maktour di Kasus Korupsi Kuota Haji, Apa Alasannya?
-
Gak Pandang Bulu! Sudinhub Jakbar Angkut Paksa Mobil Towing Polisi yang Parkir Sembarangan
-
Bagikan 4.000 Porsi Tiap Hari, Mahasiswa UMY Rela Antre dari Jam 2 Siang Demi Takjil Drive Thru
-
Di Sidang DK PBB, Menlu Sugiono Kecam Pendudukan Israel di Tepi Barat Palestina
-
Hari Pertama Ramadan, Masjid Istiqlal Siapkan 3.500 Nasi Box untuk Buka Puasa Bersama