Suara.com - Polisi menangkap Moslem bin Mohram Husein (36) seorang warga negara Pakistan usai menghipnotis dan membawa kabur uang Rp5 juta milik pemilik warung kelontong di Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin menyebut Moslem ditangkap di salah satu apartemen, kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Berdasar hasil pemeriksaan awal, yang bersangkutan berdalih melakukan aksi kejahatan tersebut demi memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Dia butuh untuk uang hasil itu untuk makan keperluan sehari-hari,” ujar Komarudin, kepada wartawan, Senin (12/6/2023).
Dalam melancarkan aksinya, lanjut Komarudin, Moslem mengajak anak dan istrinya. Mereka menggunakan modus berpura-pura menukar uang dengan menggunakan bahasa asing.
“Pemilik warung ini agak agak bingung diajak pakai bahasa asing. Dari situ diliatin toples tempat penyimpanan uang. Di bawah toples itu ada ada bungkusan kain, itu isinya uang yang 5 juta itu dibawa,” tutur Komarudin.
Saat diperiksa, Moslem mengklaim baru pertama kali melakukan kejahatan tersebut. Kekinian ia ditahan di Polres Metro Jakarta Pusat.
“Anak istrinya kami pulangkan dulu,” jelas Komarudin.
Atas perbuatannya, Moslem telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat dengan Pasal 362 KUHP.
“Ancamannya bisa lanjut pidana atau langsung dideportasi,” pungkasnya.
Baca Juga: Seorang Pria Kepergok CCTV Gasak Ponsel dengan Modus Hipnotis di Sebuah Laundry Kawasan Palmerah
Berita Terkait
-
Seorang Pria Kepergok CCTV Gasak Ponsel dengan Modus Hipnotis di Sebuah Laundry Kawasan Palmerah
-
Berujung Babak Belur, Ini Kronologis Komplotan Pelaku Hipnotis yang Diamuk Massa di Depok
-
Modus Kejahatan di Depok: Seorang Nenek Habis Pulang Ngaji Kena Hipnotis, Pelaku Ingin Tukar Kalung dengan Uang Palsu
-
CEK FAKTA: Berhasil Dihipnotis Uya Kuya, Ternyata Ini Alasan Desta Sebenarnya Gugat Cerai Natasha Rizki
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif
-
Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor
-
Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel
-
Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis
-
Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta
-
Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD
-
Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan
-
Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama
-
28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu
-
Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung