Suara.com - Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Fatia Maulidiyanty menyarankan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengganti staf komunikasinya.
Hal itu disampaikan Fatia setelah persidangan kasus pencemaran nama baik Luhut di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Senin (12/6/2023). Adapun agenda sidang kali ini adalah pemeriksaan saksi dari jaksa.
Dua orang saksi yang dihadirkan adalah Asisten bidang Media Menko Marves, Singgih Widyastono dan Staf media internal Menko Marves, Adi Damar Kusumo.
"Usul saya kepada Pak Luhut mendingan ganti staf komunikasi yang lebih ahli aja," ucap Fatia kepada wartawan.
Menurut Fatia, kedua staf komunikasi ini menjadi titik awal pelaporan kasus dugaan pencemaran nama baik Luhut. Fatia menyebut ada ketidakcermatan keduanya dalam memberikan laporan kepada atasannya.
Keduanya ternyata tidak melampirkan data serta dokumen hasil riset mengenai konten Intan Jaya yang menjadi dasar Haris Azhar dan Fatia dilaporkan ke kepolisian.
"Kalau misalkan staf yang baik menurut saya mereka harus menampilkan data yang profesional sesuai dengan algoritma sesuai data yang terlampir dalam internet," ucap Fatia.
Saksi Provokatif
Dalam persidangan, Haris dan Fatia sama-sama menolak kesaksian Asisten Bidang Media Luhut Binsar Pandjaitan, Singgih Widyastono.
Baca Juga: Haris Azhar dan Fatia KontraS Batal Laporkan Hakim Sidang Kasus Lord Luhut ke KY, Kenapa?
Keterangan itu disampaikan Haris dan Fatia seusai mendengar kesaksian Singgih dalam persidangan, Senin (12/6/2023) di PN Jaktim. Haris menilai banyak keterangan Singgih yang tidak sesuai dengan fakta
"Kalau dari keterangan-keterangan saudara saksi ada banyak hal yang saya anggap tidak masuk akal dan tidak bisa menjelaskan fakta-fakta yang dituduhkan kepada saya," ucap Haris.
"Artinya menolak keterangan saksi ini ya?" tanya Ketua Hakim Cokorda mempertegas.
"Saya menolak, udah ngerti-lah Pak Hakim," jawab Haris.
Sementara itu, Fatia menilai jawaban Singgih selama persidangan tidak konsisten. Terkhusus jawaban mengenai kerugian materil yang dialami Luhut berbeda dengan apa yang tertera di berita acara pemeriksaan (BAP).
"Bahwa memang banyak keterangan dari saudara saksi di sini yang tidak konsisten dengan BAP sebelumnya," tutur Fatia.
Berita Terkait
-
Haris Azhar dan Fatia KontraS Batal Laporkan Hakim Sidang Kasus Lord Luhut ke KY, Kenapa?
-
Haris Azhar dan Fatia Kompak Tolak Kesaksian Asisten Luhut di Sidang: Tidak Konsisten dan Memprovokasi
-
Planga-plongo Dicecar Kerugian Materil dari Konten Haris Azhar, Hakim Diminta Tegur Asisten Luhut Supaya Jujur
-
Video soal Intan Jaya Ditonton sampai 4 Kali, Asisten Tuding Haris dan Fatia Menyerang Luhut
Terpopuler
Pilihan
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
-
Sesaat Lagi! Link Live Streaming Persija vs Borneo FC, Jaminan Laga Seru di JIS
-
Kedubes AS Diserang, Cristiano Ronaldo Tinggalkan Arab Saudi
-
Bukan Cuma Bupati! KPK Masih Kejar Sosok Penting Lain Terkait OTT Pekalongan
Terkini
-
Meski Kehilangan Istri, Haji Suryo Tanggung Penuh Biaya dan Sekolah Korban Kecelakaan
-
Jaringan Perburuan Gajah Sumatera Dibongkar, Kadiv Humas: 15 Tersangka Diamankan!
-
OTT Pekalongan: 11 Orang Termasuk Sekda Tiba di Gedung KPK, Apa Peran Bupati Fadia Arafiq?
-
JIS Kini Terhubung ke Ancol dan Stasiun KRL, Anies Baswedan: Alhamdulillah
-
Babak Baru Kasus Hasbi Hasan, KPK Laporkan Linda Susanti ke Polda Metro Jaya
-
Duduk di Tengah SBY dan Jokowi, Prabowo Pimpin Silaturahmi dan Diskusi di Istana Merdeka
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
-
Pramono Anung Mau Sikat Terminal Bayangan, Wajibkan 26.500 Pemudik Lewat Jalur Resmi
-
KPK Ungkap OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terkait Outsourcing di Sejumlah Dinas
-
Titip Pesan ke Ahok Lewat Veronica Tan, Pramono Anung: Urusan Sumber Waras Sudah Beres