Suara.com - Polri mengungkap tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) paling banyak menggunakan modus penawaran kerja sebagai pembantu rumah tangga atau PRT.
Berdasarkan data, dari 190 laporan kasus, 157 di antaranya menggunakan modus tersebut.
"Jumlah modus yang dilakukan antara lain yang paling banyak pekerja migran ilegal atau PMI atau Pembantu Rumah Tangga jumlahnya 157," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan pada Senin (12/6/2023).
Sedangkan modus lainnya, berupa tawaran kerja menjadi anak buah kapal atau ABK sebanyak tiga kasus, modus dijadikan pekerja seks komersial atau PSK 24 kasus, dan eksploitasi anak tiga kasus.
"Modus dijadikan PSK 24; terdiri dari Jawa Barat 11, Sumatera Selatan 2, Kalimantan Barat 2, Kalimantan Timur 8, Jawa tengah 1. Kemudian eksploitasi anak 3," beber Ramadhan.
Dalam kasus TPPO ini, Ramadhan mengklaim, Polri telah menetapkan 212 tersangka selama satu pekan sejak 5 hingga 11 Juni 2023. Ratusan tersangka tersebut merupakan hasil pengungkapan Satan TPPO Bareskrim Polri dan Satgasda di jajaran Polda.
"Jumlah tersangka pada kasus TPPO sebanyak 212 orang," ujarnya.
Berdasar hasil pemeriksaan awal, lanjut Ramadhan, para tersangka memiliki peran macam-macam. Mulai dari calo, perekrut, hingga pendana.
Adapun, jumlah korban yang berhasil diselamatkan diklaim mencapai 824 orang. Mereka meliputi perempuan, laki-laki, hingga anak di bawah umur.
Baca Juga: Pekan Ini, Bareskrim Periksa Orangtua dan Adik Dito Mahendra soal Kasus Senpi Ilegal
"Terdiri dari perempuan dewasa 370 korban, anak perempuan 42 korban, laki-laki dewasa 389 korban, anak laki-laki 23 korban," rincinya.
Ancaman Kapolri
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sebelumnya mengancam mencopot jajaran yang tidak mampu mengungkap kasus TPPO di wilayahnya. Sanksi tegas tersebut diambil sebagai bentuk tanggung jawab.
Hal tersebut disampaikan Listyo di hadapan pejabat utama Mabes Polri dan jajaran Kapolda dalam kegiatan video conference atau vicon pada Senin (5/6/2023).
Listyo menyampaikan itu menindaklanjuti instruksi Presiden Joko Widodo alias Jokowi yang menaruh perhatian serius terhadap TPPO.
"Jajaran kepolisian yang tidak dapat mengungkap kasus TPPO di wilayahnya akan menghadapi konsekuensi serius. Mereka akan diproses hukum dan dicopot dari jabatannya sebagai bentuk tanggung jawab terhadap penanganan tindak pidana ini.” kata Listyo dikutip dari lamas resmi humas.polri.go.id, Rabu (7/6/2023).
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Ferdinand Hutahean: Penempatan Polri di Bawah Kementerian Bukan Solusi Benahi Keluhan Masyarakat
-
Usai Gelar Perkara, KPK Tetapkan Status Hukum Hakim dan Pihak Lain yang Terjaring OTT di Depok
-
KPK Geledah Kantor Pusat Bea Cukai dan Rumah Tersangka, Dokumen hingga Uang Tunai Diamankan
-
Indonesia Police Watch Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian: Akan Jadi Pembantu Politisi
-
Filosofi Jersey Soekarno Run 2026: Mengusung Semangat Berdikari dan Simbol Perjuangan
-
Golkar Dukung Prabowo Masuk Dewan Perdamaian Gaza: Politik Bebas Aktif, Mengalir tapi Tidak Hanyut
-
Dicecar Polisi 63 Pertanyaan Terkait Kasus Mens Rea, Pandji Bantah Tuduhan Penistaan Agama
-
Rayakan HUT ke-18 Partai Secara Sederhana, Sejumlah Elite Gerindra Mulai Berdatangan ke Kertanegara
-
Petaka di Jalur Besi Tanah Sareal: Warga Penjaga Palang Pintu Tergeletak Usai Tertemper Kereta
-
Sambut Praja IPDN, Wamendagri Bima Arya Tekankan Fokus Pemulihan Permukiman Warga Aceh Tamiang