Suara.com - Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina, mengungkap isi obrolan Mario Dandy Satriyo, Shane Lukas dan terdakwa anak AG (15) ketika ditangkap polisi di Polsek Pesanggarahan.
Keterangan itu disampaikan Jonathan saat bersaksi di sidang kasus penganiayaan berat berencana David Ozora di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (13/6/2023). Mario dan Shane duduk sebagai terdakwa dalam sidang ini.
Jonathan mengaku mendapat isi obrolan Mario dkk di kantor polisi itu dari saksi Rudy Setiawan dan saksi Natalia Puspitasari. Pada saat itu, Jonathan menyebut Natalia dan Rudy berada di Polsek Pesanggarahan.
"Obrolan di mana?" tanya Ketua Hakim Alimin Ribut Sujono.
"Obrolan di Polsek," kata Jonathan.
"Saudara dapat info dari?" cecar Hakim Alimin lagi.
"Dari saksi," jawab Jonathan.
"Saksi ini siapa?" tanya Hakim Alimin kemudian.
"Pak Rudy sama Bu Natalia," kata Jonathan.
Baca Juga: Minta Sidang Dipisah dengan Mario Dandy, Permohonan Shane Lukas Ditolak Hakim!
Hakim Alimin pun memperdalam isi obrolan Mario dkk yang disinggung oleh Jonathan. Dari keterangan Jonathan, Mario meminta Shane dan AG untuk tetap tenang meski ditangkap polisi.
Mario berkata ayahnya yang mantan pejabat pajek Rafael Alun Trisambodo akan turun tangan. Dia juga percaya diri tidak akan ditahan lama gara-gara kasus penganiayaan ini.
"Apa yang disampaikan?" tanya Hakim Alimin.
"'Tenang aja kalian enggak akan kena', yang ngomong ini si Dandy, 'Kalian itu enggak akan kena', si Agnes dan si Shane. 'Nanti diurusin sama bapak, aku aja paling cuma dua tahun delapan bulan', gitu," ungkap Jonathan.
"Dari situ saya beranggapan ini ada yang nggak beres, anak saya ini korban," kata Jonathan.
Dalam perkara ini jaksa mendakwa Mario dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat.
Tag
Berita Terkait
-
Minta Sidang Dipisah dengan Mario Dandy, Permohonan Shane Lukas Ditolak Hakim!
-
Ayah David Ozora Siap Bersaksi di Sidang Mario Dandy dan Shane Lukas Hari Ini
-
Sebut Video Mario Dandy Cengengesan saat Minta Maaf karena Tertekan, Keluarga David Ozora: Pengacaranya Halu!
-
Penampilannya Tuai Sorotan di Sidang Perdana, Gaya Rambut Mario Dandy Serupa Penyerang Persib Bandung Ciro Alves
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Sejumlah Titik Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar
-
Pramono Anung: 10 Gedung di Jakarta Tidak Memenuhi Syarat Keamanan
-
Ditantang Megawati Sumbang Rp2 Miliar untuk Korban Banjir Sumatra, Pramono Anung: Samina wa Athona
-
OTT Bekasi, KPK Amankan 10 Orang dan Segel Ruang Bupati
-
OTT KPK: Ruang Kerja Bupati Bekasi Disegel, Penyelidikan Masih Berlangsung
-
Wamendiktisaintek Soroti Peran Investasi Manusia dan Inovasi untuk Kejar Indonesia Emas 2045
-
Rumus Baru UMP 2026, Mampukah Penuhi Kebutuhan Hidup Layak?
-
Bobol BPJS Rp21,7 Miliar Pakai Klaim Fiktif, Kejati DKI Tangkap Tersangka berinisial RAS
-
Mengapa Penanganan Banjir Sumatra Lambat? Menelisik Efek Pemotongan Anggaran
-
Atasi Krisis Air, Brimob Polri Targetkan 100 Titik Sumur Bor untuk Warga Aceh Tamiang