Suara.com - Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina, mengungkap isi obrolan Mario Dandy Satriyo, Shane Lukas dan terdakwa anak AG (15) ketika ditangkap polisi di Polsek Pesanggarahan.
Keterangan itu disampaikan Jonathan saat bersaksi di sidang kasus penganiayaan berat berencana David Ozora di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (13/6/2023). Mario dan Shane duduk sebagai terdakwa dalam sidang ini.
Jonathan mengaku mendapat isi obrolan Mario dkk di kantor polisi itu dari saksi Rudy Setiawan dan saksi Natalia Puspitasari. Pada saat itu, Jonathan menyebut Natalia dan Rudy berada di Polsek Pesanggarahan.
"Obrolan di mana?" tanya Ketua Hakim Alimin Ribut Sujono.
"Obrolan di Polsek," kata Jonathan.
"Saudara dapat info dari?" cecar Hakim Alimin lagi.
"Dari saksi," jawab Jonathan.
"Saksi ini siapa?" tanya Hakim Alimin kemudian.
"Pak Rudy sama Bu Natalia," kata Jonathan.
Baca Juga: Minta Sidang Dipisah dengan Mario Dandy, Permohonan Shane Lukas Ditolak Hakim!
Hakim Alimin pun memperdalam isi obrolan Mario dkk yang disinggung oleh Jonathan. Dari keterangan Jonathan, Mario meminta Shane dan AG untuk tetap tenang meski ditangkap polisi.
Mario berkata ayahnya yang mantan pejabat pajek Rafael Alun Trisambodo akan turun tangan. Dia juga percaya diri tidak akan ditahan lama gara-gara kasus penganiayaan ini.
"Apa yang disampaikan?" tanya Hakim Alimin.
"'Tenang aja kalian enggak akan kena', yang ngomong ini si Dandy, 'Kalian itu enggak akan kena', si Agnes dan si Shane. 'Nanti diurusin sama bapak, aku aja paling cuma dua tahun delapan bulan', gitu," ungkap Jonathan.
"Dari situ saya beranggapan ini ada yang nggak beres, anak saya ini korban," kata Jonathan.
Dalam perkara ini jaksa mendakwa Mario dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat.
Tag
Berita Terkait
-
Minta Sidang Dipisah dengan Mario Dandy, Permohonan Shane Lukas Ditolak Hakim!
-
Ayah David Ozora Siap Bersaksi di Sidang Mario Dandy dan Shane Lukas Hari Ini
-
Sebut Video Mario Dandy Cengengesan saat Minta Maaf karena Tertekan, Keluarga David Ozora: Pengacaranya Halu!
-
Penampilannya Tuai Sorotan di Sidang Perdana, Gaya Rambut Mario Dandy Serupa Penyerang Persib Bandung Ciro Alves
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
-
Selamat Jalan Eyang Meri, Pendamping Setia Sang Jenderal Jujur Kini Beristirahat dengan Damai
-
Sosok Meriyati Roeslani, Istri Jenderal Hoegeng yang Meninggal pada Usia 100 Tahun
-
Istri Jenderal Hoegeng Meninggal di Usia 100 Tahun, Dimakamkan Besok
-
Kembalikan Uang Keuntungan Rp5,1 Miliar, Pengakuan Saksi di Sidang Korupsi Chromebook: Saya Takut
Terkini
-
Anggota DPR Tanya ke BNN: Whip Pink Mulai Menggejala, Masuk Narkotika atau Cuma Seperti Aibon?
-
Lisa BLACKPINK Syuting di Kota Tua, Rano Karno: Bagian dari Proyek Raksasa Jakarta
-
Saat Daerah Tak Sanggup Bayar Gaji ASN, Siswa SD di NTT Menyerah pada Hidup Demi Buku Tulis
-
Inilah 7 Fakta Mengejutkan dari Skandal Epstein: Pulau Pedofil hingga Daftar Nama Elite Global
-
Istana Wapres IKN Rampung 100 Persen: Kemegahan Rp1,4 Triliun Berkonsep 'Huma Betang Umai'
-
Selamat Jalan Eyang Meri, Pendamping Setia Sang Jenderal Jujur Kini Beristirahat dengan Damai
-
Legislator PKS ke BNN: Jangan Biarkan 'Whip Pink' Makin Gila, Perlu Ditindak Tegas
-
Jadi Saksi Dugaan Korupsi Chromebook, Jaksa Ungkap Riwayat Susy Mariana saat Persidangan
-
Siswa SD Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Rocky Gerung: Ada yang Salah Kebijakan Pemerintah
-
Istri Jenderal Hoegeng Meninggal di Usia 100 Tahun, Dimakamkan Besok