Suara.com - Ayah Cristalino David Ozora, Jonathan Latumahina hadir menjadi saksi di sidang kasus penganiayaan anaknya. Adapun persidangan untuk terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas itu digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), pada Selasa (13/6/2023) hari ini.
Dalam sidang tersebut, Jonathan menyampaikan cukup banyak kesaksian terkait kasus penganiayaan yang dialami anaknya. Mulai dari soal kondisi David, ancaman Mario Dandy, kejanggalan awal kasus, hingga sempat ingin melakukan pembalasan. Berikut informasi selengkapnya.
Cerita Parahnya Kondisi David
Jonathan menceritakan parahnya kondisi koma David usai dianiaya Mario Dandy. Ia mengatakan tingkat kesadaran David berada pada level terendah. Ia mengatakan bahwa anaknya dirujuk ke RS Mayapada pada 22 Februari 2023 malam. Saat itu, dilakukan observasi terhadap David.
"(David) Ditindak jam 2 dini hari tanggal 23 (Februari). Di situ mulai ketahuan apa yang terjadi. Dijelaskan oleh dokter hasil CT Scan memang tidak ada pendarahan, tapi justru ini yang berbahaya. Dokter Tatang bilang ini cederanya cukup berat tingkat kesadarannya paling rendah," ujarnya.
Menurut dokter, kata Jonathan, Glasgow Coma Scale (GCS) atau skala tingkat kesadaran David berada di angka 3. Di mana paling tinggi adalah 15, yang berarti ada respons gerak, penglihatan, dan pendengaran. David termasuk level terendah karena beragam respon itu tidak ditunjukkan.
David kemudian dijelaskan sampai dipasangi ventilator lantaran paru-parunya mengalami infeksi. Setelah itu, ia menjalani MRI dan hasilnya menyatakan bahwa dirinya mengalami diffuse axonal injury atau trauma berat pada otak. Hal ini diakibatkan oleh saraf yang putus.
"Hasil MRI keluar dan David mengalami yang nama diffuse axonal injury'. Dokter menjelaskan 'diffuse axonal injury adalah trauma berat pada otak yang disebabkan otak berputar sehingga saraf sarafnya putus. Itu yang membuat David koma," jelas Jonathan.
Asuransi Sempat Ditolak
Baca Juga: Bantah Keterangan Ayah David Ozora Soal Gitaran di Polsek, Mario Dandy: Saya Tidak Pernah Menyentuh
Jonathan mengatakan asuransinya sempat ditolak oleh RS Medika Permata Hijau karena ada klausul yang melanggar. Dimana isinya menyebut bahwa David memulai perkelahian. Saat ditanya siapa yang menulis, pihak rumah sakit menyatakan tidak mengetahuinya.
"Keanehan ketika urus asuransi, itu ditolak. Saya tanya kenapa ditolak karena setahu saya asuransi David bisa meng-cover semua, saya lihat ini yang ditolak oleh admin rumah sakit. Ada klausul yang melanggar," katanya.
"Ditolak karena yang mulai perkelahian adalah David. Saya tanya siapa yang nulis ini, katanya 'bukan dari kita, dari polsek', saya tanya 'siapa kamu tahu nggak?', 'enggak, Pak', katanya," lanjut Jonathan.
Dalam mengurus asuransi, Jonathan pun dibantu oleh Melissa selaku pengacara David. Setelah itu, pihak rumah sakit baru bisa menyetujui asuransi tersebut. Ia pun dapat merasa lega, meski sebelumnya mengaku heran karena ada kejanggalan pada isi klausal.
Dandy Ancam Tembak dan Telepon Brimob
David, dikatakan Jonathan, tidak pernah bercerita soal ancaman. Hal tersebut baru diketahui olehnya usai membuka ponsel sang anak. Di mana, Mario mengancam akan menelepon David hingga melakukan penembakan. Menurutnya, apa yang disampaikan itu tergolong parah.
Berita Terkait
-
Bantah Keterangan Ayah David Ozora Soal Gitaran di Polsek, Mario Dandy: Saya Tidak Pernah Menyentuh
-
Informasi Baru Terungkap, Mario DKK Sempat Main Gitar di Polsek Pesanggrahan
-
Jonathan Latumahina Tidak Berharap dari Restitusi, Ayah David Ozora: Dibikin Koma Baru Sebanding
-
Kesaksian Ayah David Ozora dalam Sidang Lanjutan Mario Dandy dan Shane lukas: Darah Keluar dari Telinga, Hidung, dan Mulut
-
Sadis! Ini Kondisi David Ozora Usai Dianiaya Mario Dandy: Gigi Patah, Bibir Sobek, Kejang 3 Hari
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
8 Orang Termasuk Pegawai Pajak Diamankan saat KPK Gelar OTT di Jakarta
-
Skandal Pajak Jakut Terbongkar: OTT KPK Sita Gepokan Uang dan Valas, Oknum Pegawai Pajak Diringkus
-
Gelar Rapat Lagi di Aceh, Satgas Pemulihan Pascabencana DPR Serahkan Laporan Kordinasi ke Pemerintah
-
Main Mata Nilai Pajak, Oknum Pegawai DJP Tak Berkutik Terjaring OTT KPK
-
LBHM Beri 4 Catatan 'Pedas' untuk Indonesia yang Baru Saja Jadi Presiden Dewan HAM PBB
-
Nasib Pandji Pragiwaksono di Tangan Polisi, Penyelidik Mulai Analisis Barang Bukti Materi Mens Rea
-
Aksi Ekstrem Pasutri Pakistan di Soetta: Sembunyikan 1,6 Kg Sabu di Lambung dan Usus
-
Kasus Isu Ijazah Palsu Jokowi, PSI Desak Polisi Segera Tahan Roy Suryo Cs
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba