Suara.com - Kasus transaksi Rp 349 T yang sempat diungkap oleh Menkopolhukam, Mahfud MD akhirnya dibenarkan oleh pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketua KPK, Firli Bahuri mengungkap bahwa KPK sudah menelusuri dan mengumpulkan nama-nama tersangka serta pihak yang terlibat dalam transaksi tersebut.
Transaksi mencurigakan itu ditemukan oleh KPK dari 33 laporan hasil analisis PPATK. Laporan ini juga dimiliki oleh tim satgas TPPU bentukan Mahfud MD sebagai bukti konkrit dari adanya dugaan TPPU ini.
"Total semuanya ada 33 LHA PPATK yang kami terima dari Satgas TPPU yang dibentuk Menko Polhukam," ungkap Firli dalam rapat kerja KPK dengan Komisi III DPR di Jakarta, Rabu (07/06/2023) lalu.
Penyidikan dilakukan terhadap 12 laporan yang masuk ke KPK, dimana 3 laporan sudah diterima oleh pihak Mabes Polri. Firli menyebutkan pihaknya sudah mengantongi 9 nama pihak yang terbukti terlibat dalam transaksi ini. Kebanyakan, nama nama ini berasal dari pejabat Kementerian Keuangan.
Lalu, siapa saja mereka? Simak inilah daftar nama mantan pegawai Kemenkeu yang terlibat.
Investigasi yang dilakukan KPK terhadap laporan TPPU ini pun menemukan ada 9 nama pegawai Kemenkeu termasuk para pejabatnya yang terlibat dalam transaksi ini.
1. Andhi Pramono, Kepala Bea Cukai Makassar yang sudah dicopot dari jabatannya. Saat ini, Andhi masih menjalani penyidikan dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
2. Eddi Setiadi, mantan Kepala Karikpa Bandung Satu yang divonis hukuman 7 tahun 6 bulan penjara dan didenda sebesar Rp200 juta serta diminta menyerahkan uang pengganti sebesar Rp565 juta.
3. Istadi Prahastanto, eks pegawai Bea Cukai yang masih menjalani penyelidikan.
Baca Juga: Makin Memanas Kemenkeu vs Jusuf Hamka Soal Utang
4. Heru Sumarwanto, eks pegawai Bea Cukai yang masih menjalani penyelidikan.
5. Yul Dirga, eks Kepala KPP Penanaman Modal Asing Tiga yang divonis 7 tahun 6 bulan penjara. Ia didenda sebesar Rp300 juta serta uang pengganti sebesar USD18.425, SGD14.400 dan Rp50 juta.
6. Hadi Sutrisno, eks Pemeriksa Pajak Madya KPP Penanaman Modal Asing Tiga yang divonis 6 tahun penjara serta didenda sebesar Rp200 juta.
7. Yulmanizar, eks Pemeriksa Pajak Muda Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan yang saat ini masih berstatus sebagai saksi.
8. Wawan Ridwan, eks Pemeriksa Pajak Madya Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan divonis hukuman 9 tahun penjara dan didenda sebesar Rp200 juta serta uang pengganti sebesar Rp2,3 miliar.
9. Alfred Simanjuntak, eks Pemeriksa Pajak Madya Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan, yang divonis 8 tahun penjara, didenda sebesar Rp200 juta, serta uang pengganti sebesar Rp8,2 miliar.
Berita Terkait
-
Makin Memanas Kemenkeu vs Jusuf Hamka Soal Utang
-
KPK Absen di Sidang Praperadilan Sekretaris MA Hasbi Hasan, Beberkan Alasannya
-
Kasus Gratifikasi dan TPPU, Andhi Pramono Diduga Sembunyikan Aset di Rumah Kelapa Gading
-
Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Kembali Jadi Tersangka, Kok Belum Ditahan? Ini Kata KPK
-
KPK Telisik Aset Tanah dan Bangunan Rafael Alun di Yogyakarta
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Aturan Baru! Polisi Bisa Paksa Warga Serahkan Password HP, Menolak Siap-siap Masuk Bui
-
Bukan Rudal Iran, Anak Benjamin Netanyahu Jadi Target Pembunuhan Warga AS
-
Viral! Gadis 12 Tahun Tewas Bunuh Diri Korban Cyberbullying, Sang Ibu Ungkap Fakta Miris
-
Rudal Iran Bongkar Borok Orang Yahudi! Saling Tuding Antisemit Demi Masuk Bunker
-
Menhub Prediksi Ada 285 Ribu Kendaraan Saat Puncak Arus Balik Lebaran Hari Ini
-
KA Lokal Ikut Jadi Primadona Selama Mudik dan Arus Balik Lebaran 2026
-
Momen SBY, Anies Baswedan dan AHY Ngobrol Santai Saat Halalbihalal di Cikeas
-
Gangguan Mesin, 61 Penumpang Kapal Motor Sempat Terombang-Ambing di Kepulauan Seribu
-
Gangguan Mesin, 61 Penumpang Kapal Motor Sempat Terombang-Ambing di Kepulauan Seribu