Suara.com - Abdussalam Rasyidi Panji Gumilang merupakan seorang pimpinan sekaligus pendiri Pondok Pesantren Al-Zaytun. Sosoknya menjadi sorotan lantaran menuai sederet kontroversi.
Salah satu kontroversi, yakni pelaksanaan salat Idul Fitri yang menyimpang. Pasalnya, jamaah perempuan berada di belakang imam dan bersebelahan dengan jamaah laki-laki.
Selain itu, Panji Gumilang juga berencana membangun gereja serta pesantren Kristen di Al-Zaytun. Kemudian, Panji juga ingin menjadikan wanita khatib shalat Jumat di Al-Zaytun.
"Ini sebentar lagi Khatib Jumat di Ponpes bakal dari pelajar putri," ungkap Panji Gumilang di dalam kanal YouTube Al Zaytun Official pada Selasa (2/5/2023).
Terbaru, ia kini meragukan kebenaran Al-Qur'an. Berkenaan dengan hal tersebut, berikut ini profil Panji Gumilang selengkapnya.
Profil Panji Gumilang
Panji Gumilang merupakan sosok kelahiran Gresik, 30 Juli 1956. Panji merupakan alumni Pondok Pesantren Gontor dan IAIN Syarif Hidayatullah.
Ia lalu mendirikan Yayasan Pesantren Indonesia dan membangun Ponpes Al-Zaytun. Pondok tersebut diresmikan oleh Presiden RI Ketiga, BJ Habibie.
Pada 2004 silam, Pandi mendapatkan gelar Doktor Honoris Causa di bidang manajemen dari kampus di Inggris dan Amerika Serikat. Gelar itu didapatkannya karena Panji dinilai berjasa dan membawa perubahan pada bidang pendidikan Indonesia.
Panji menerapkan sistem pendidikan satu pipa yang berarti pendidikan formal yang tak terputus dari tingkat dasar hingga tinggi. Hal ini berdasarkan penelitian pendidikan Islam Tabroni Roni (2019).
Pinpinan Ponpes Al-Zaytun ini juga pernah menduduki jabatan Ketua Ikatan Alumni UIN Syarif Hidayatullah pada 2006 hingga 2013. Bahkan, Panji ditetapkan sebagai Petugas Rabithah ‘Alam Islami yang ditugaskan di Majelis Ulama Islam Malaysia Sabah bahagian Dakwah pada 1982 hingga 1989.
Selain itu, Panji juga pernah menjabat sebagai Presiden Perhimpunan Keluarga Besar Indonesia Sabah Malaysia (PERKISA). Jabatan tersebut diembannya pada 1982 hingga 1989.
Kontroversi Panji Gumilang
Panji pernah terseret kasus pemalsuan dokumen Pondok Pesantren Al-Zaytun. Atas hal itu, Panji dikenakan sanksi pidana selama 10 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Indramayu pada 2015.
Baru-baru ini, Pendiri Negara Islam Indonesia Crisis Center Ken Setiawan menyatakan Panji selalu menguras harta jemaahnya. Ken menyatakan Panji menggunakan dalil Al Quran untuk melakukan hal tersebut yakni Surat Al Tadabur (9:103) dengan terjemahan sebagai berikut:
Berita Terkait
-
Ajaran-Ajaran Nyeleneh Ponpes Al Zaytun: Ragukan Al Quran, Tak Percaya Allah Bisa Bahasa Arab
-
Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Sebut Al-Qur'an Kalam Nabi Muhammad SAW: Kalau Allah Berbahasa Arab, Susah Nanti...
-
Tak Percaya Allah SWT Bisa Bahasa Arab, Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Ungkap Kontroversi Al Quran dan Kitab Suci Lainnya
-
CEK FAKTA: Akhirnya MUI Jemput Paksa Syekh Panji Gumilang, Ponpes Al Zaytun Resmi di Tutup
-
Ragukan Al Quran, Pimpinan Al Zaytun Tak Percaya Allah SWT Bisa Bahasa Arab
Terpopuler
- 7 Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Sports Station, Mulai Rp100 Ribuan
- Petugas Haji Dibayar Berapa? Ini Kisaran Gaji dan Jadwal Rekrutmen 2026
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
Pilihan
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
Terkini
-
Menteri PANRB Jumpa Menko Infrawil: Bahas Pelayanan Publik Sampai Program Prioritas Presiden
-
Jokowi Dituding Resmikan Bandara 'Siluman' IMIP, PSI Meradang: Itu Fitnah, Jangan Manipulasi Fakta!
-
KPK Jelaskan Asal Usul Kasus ASDP yang Terdakwanya Direhabilitasi Presiden
-
Resmi! 86 Anak Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta Ajukan Permohonan Pelindungan ke LPSK
-
Viral Petugas Dipecat Gara-gara Tumbler Penumpang, Ini Klarifikasi KAI Commuter
-
Duduk Perkara Kasus ASDP Berujung Rehabilitasi Prabowo, Kenapa KPK Bersikukuh Ira Puspadewi Korupsi?
-
Pimpinan Komisi III DPR Usulkan Jabatan Kakorlantas Polri Diisi Jenderal Bintang 3, Ini Maksudnya
-
Presiden Prabowo Terima Kunjungan Ratu Maxima, Bahas Inklusi Keuangan dan Judi Online
-
Senyum Semringah Suami Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Saat Kunjungi Rutan KPK
-
Eks Dirut ASDP Ira Dapat Dukungan di Medsos, KPK: kalau Narasi Dizalimi Itu Hak Mereka