Suara.com - Abdussalam Rasyidi Panji Gumilang merupakan seorang pimpinan sekaligus pendiri Pondok Pesantren Al-Zaytun. Sosoknya menjadi sorotan lantaran menuai sederet kontroversi.
Salah satu kontroversi, yakni pelaksanaan salat Idul Fitri yang menyimpang. Pasalnya, jamaah perempuan berada di belakang imam dan bersebelahan dengan jamaah laki-laki.
Selain itu, Panji Gumilang juga berencana membangun gereja serta pesantren Kristen di Al-Zaytun. Kemudian, Panji juga ingin menjadikan wanita khatib shalat Jumat di Al-Zaytun.
"Ini sebentar lagi Khatib Jumat di Ponpes bakal dari pelajar putri," ungkap Panji Gumilang di dalam kanal YouTube Al Zaytun Official pada Selasa (2/5/2023).
Terbaru, ia kini meragukan kebenaran Al-Qur'an. Berkenaan dengan hal tersebut, berikut ini profil Panji Gumilang selengkapnya.
Profil Panji Gumilang
Panji Gumilang merupakan sosok kelahiran Gresik, 30 Juli 1956. Panji merupakan alumni Pondok Pesantren Gontor dan IAIN Syarif Hidayatullah.
Ia lalu mendirikan Yayasan Pesantren Indonesia dan membangun Ponpes Al-Zaytun. Pondok tersebut diresmikan oleh Presiden RI Ketiga, BJ Habibie.
Pada 2004 silam, Pandi mendapatkan gelar Doktor Honoris Causa di bidang manajemen dari kampus di Inggris dan Amerika Serikat. Gelar itu didapatkannya karena Panji dinilai berjasa dan membawa perubahan pada bidang pendidikan Indonesia.
Panji menerapkan sistem pendidikan satu pipa yang berarti pendidikan formal yang tak terputus dari tingkat dasar hingga tinggi. Hal ini berdasarkan penelitian pendidikan Islam Tabroni Roni (2019).
Pinpinan Ponpes Al-Zaytun ini juga pernah menduduki jabatan Ketua Ikatan Alumni UIN Syarif Hidayatullah pada 2006 hingga 2013. Bahkan, Panji ditetapkan sebagai Petugas Rabithah ‘Alam Islami yang ditugaskan di Majelis Ulama Islam Malaysia Sabah bahagian Dakwah pada 1982 hingga 1989.
Selain itu, Panji juga pernah menjabat sebagai Presiden Perhimpunan Keluarga Besar Indonesia Sabah Malaysia (PERKISA). Jabatan tersebut diembannya pada 1982 hingga 1989.
Kontroversi Panji Gumilang
Panji pernah terseret kasus pemalsuan dokumen Pondok Pesantren Al-Zaytun. Atas hal itu, Panji dikenakan sanksi pidana selama 10 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Indramayu pada 2015.
Baru-baru ini, Pendiri Negara Islam Indonesia Crisis Center Ken Setiawan menyatakan Panji selalu menguras harta jemaahnya. Ken menyatakan Panji menggunakan dalil Al Quran untuk melakukan hal tersebut yakni Surat Al Tadabur (9:103) dengan terjemahan sebagai berikut:
Berita Terkait
-
Ajaran-Ajaran Nyeleneh Ponpes Al Zaytun: Ragukan Al Quran, Tak Percaya Allah Bisa Bahasa Arab
-
Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Sebut Al-Qur'an Kalam Nabi Muhammad SAW: Kalau Allah Berbahasa Arab, Susah Nanti...
-
Tak Percaya Allah SWT Bisa Bahasa Arab, Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Ungkap Kontroversi Al Quran dan Kitab Suci Lainnya
-
CEK FAKTA: Akhirnya MUI Jemput Paksa Syekh Panji Gumilang, Ponpes Al Zaytun Resmi di Tutup
-
Ragukan Al Quran, Pimpinan Al Zaytun Tak Percaya Allah SWT Bisa Bahasa Arab
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Kamuflase Bus Pekerja: Strategi PT GAN Kelabuhi Bea Cukai demi Keluarkan Barang Tanpa Izin
-
Ratusan Pengemudi Ojol Demo di Depan Kedubes AS, Sindir Janji Jokowi Soal Payung Hukum
-
Misteri Jurist Tan Dijuluki 'Bu Menteri': Hakim Gregetan, Jaksa Didesak Segera Tangkap Buronan Ini
-
YLKI Catat 1.977 Aduan Konsumen Sepanjang 2025, Jasa Keuangan Paling Dikeluhkan
-
KPK Periksa Sekretaris Camat dan 5 Direktur Swasta dalam Kasus Korupsi Bupati Bekasi
-
Tragedi Utang di Bekasi: Teman Lama Tega Habisi Nyawa MDT, Jasad Dibuang di Kuburan
-
Lingkaran Setan Suap Bupati Bekasi, KPK Panggil 5 Bos Proyek dan Sekcam Sekaligus
-
Kedubes Iran Klarifikasi Unjuk Rasa di Teheran, Ada Intervensi AS dan Israel
-
Nasib Noel di Ujung Palu Hakim, Sidang Pemerasan Rp201 M di Kemenaker Dimulai Senin Depan
-
Semua Gerak-gerik Ayah Bupati Bekasi Dikuliti KPK Lewat Sopir Pribadi