Suara.com - Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi telah mengusut kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian sejak awal Januari 2023. Puluhan orang telah dimintai keterangan dalam menyelidiki kasus tersebut.
Dalam kasus ini, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo diduga terlibat.
Ali menyatakan, penyidik sudah memiliki sejumlah temuan yang akan dijadikan sebagai calon barang bukti.
"Saya kira jumlahnya puluhan sudah diminati keterangan. Kemudian KPK juga sudah memiliki bahan keterangan sebagai calon barang bukti," kata Ali di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (15/6/2023).
Pada prosesnya nanti, KPK mengambil keputusan setelah semua pihak yang terkait diperiksa.
"Tentunya dalam proses-proses berikutnya, saya kira kami akan tentukan sikap setelah para pihak yang diudang itu seluruhnya hadir. Dan cukup kami dapat ambil kesimpulan beberapa hal pada proses-proses penyelidikan," ucap Ali.
Sementara itu, pada Jumat (16/6) besok, KPK mengagendakan pemanggilan Syahrul Yasin Limpo untuk dimintai keterangan.
"Surat sudah dikirimkan ke yang bersangkutan (Yasin)," tutur Ali.
KPK berharap orang nomor satu di Kementerian Pertanian tersebut datang memenuhi panggilan KPK.
"Kami berharap yang bersangkutan bisa hadir memenuhi undangan dimaksud," kata Ali.
Dikabarkan jadi Tersangka
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur buka suara soal kabar yang menyebut Syahrul Yasin Limpo dijadikan tersangka. Dia menyebut kasus itu masih dalam proses penyelidikan.
"Saat ini masih proses lidik," kata Asep dikonfirmasi Suara.com pada Rabu (17/6).
Asep mengaku belum dapat menjelaskan secara rinci soal kasus yang menjerat Mentan tersebut.
"Mohon maaf belum ada yang bisa kami sampaikan ya. Mohon bersabar," ujarnya.
Sementara itu, sumber Suara.com di internal KPK meyebut, lembaga anti korupsi melakukan ekspose kasus korupsi yang melibatkan seorang menteri aktif.
"Memang kemarin ada ekspos, lalu hasilnya disebut menteri aktif jadi tersangka," kata sumber Suara.com.
Namun demikian, dia menyebut surat perintah penyidikan (sprindik) belum diterbitkan.
"Sprindiknya sih belum terbit," ujarnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Viral! Wanita Ini Syok Isi Celengan Berubah, Uang Ratusan Ribu Mendadak Jadi Recehan
-
Peringatan Ulta Levenia soal Ancaman Intervensi Asing di Indonesia
-
KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap pada Pengadaan Katalis Pertamina
-
Refly Harun : Gibran Jadi Wapres Setelah SMA di Luar Negeri Adalah Cacat Bawaan
-
Jejak Karier Irjen Asep Edi Suheri yang Dituntut Mundur: Punya Prestasi Mentereng
-
Kaldera Toba Kembali dapat Kartu Hijau UNESCO, Gubernur Bobby Nasution Ajak Terus Jaga Bersama
-
Ngaku Merasa Terhormat Jadi Menteri Keuangan, Kinerja Purbaya Yudhi Sadewa Disorot
-
Pamer ATM Prioritas, Anak Menkeu Purbaya Sebut Ciri Orang Miskin: Rasis & Bermental Pengemis
-
Melawan Kritik dengan Kekuatan Negara? TNI Dikecam Keras Karena Laporkan Ferry Irwandi!
-
Bukan Cuma Tudingan 'Agen CIA'? Ini 4 Fakta Geger Lain dari Anak Menkeu Purbaya Sadewa