Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan sembilan dari 10 tersangka kasus korupsi pemotongan tunjangan kinerja di Kementerian ESDM.
Adapun 10 orang tersangka di antaranya Priyo Andi Gularso (Subbagian Perbendaharaan/PPSPM), Novian Hari Subagio (Pejabat Pembuat Komitmen), Lernhard Febian Sirait (Staf PPK), Abdullah, (Bendahara Pengeluaran), dan Christa Handayani Pangaribowo (Bendahara Pengeluaran).
Kemudian Haryat Prasetyo (PPK), Beni Arianto (Operator SPM), Hendi (Penguji Tagihan), Rokhmat Annashikhah (PPABP), dan Maria Febri Valentine (Perekaman Akuntansi).
Ketua KPK Firli menyebut sembilan tersangka ditahan selama 20 hari kedepan terhitung sejak 15 Juni sampai 4 Juli 2023.
"Untuk kebutuhan penyidikan, KPK kemudian melakukan penahanan kepada 9 orang Tersangka dengan masa penahanan pertama untuk 20 hari kedepan," kata Firli saat menggelar konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Atas perbuatannya 10 tersangka dijerat dengan Pasal 2 Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sebagaiamana diketahui, KPK melakukan penyidikan perkara korupsi di Kementerian ESDM. Kasus itu berkaitan dengan pemotongan tunjangan kinerja pegawai yang nilainya mencapai puluhan miliar.
"Uangnya kemudian diduga dinikmati oleh para oknum ini yang kemudian penggunaannya juga diduga untuk baik itu ada keperluan pribadi masing-masing, ada pembelian aset," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri beberapa waktu lalu.
"Kemudian ada juga untuk operasional gitu ya, termasuk dugaannya dalam rangka untuk pemenuhan proses-proses pemeriksaan oleh BPK gitu ya," sambungnya.
Baca Juga: CEK FAKTA: Wagub Lampung Bongkar Keterlibatan Gubernur Dalam Kasus Korupsi
Tag
Berita Terkait
-
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Dalam Kasus Korupsi BTS BAKTI Kominfo
-
KPK Usut Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian, Mentan Diduga Terlibat
-
Terseretnya Mentan Syahrul Yasin Limpo ke Kasus Korupsi Sarat Nuansa Politis, Jokowi: Itu Urusannya Siapa
-
Sembilan Tersangka Kasus Korupsi Tukin Kementerian ESDM Diperiksa KPK, Bakal Ditahan?
-
CEK FAKTA: Wagub Lampung Bongkar Keterlibatan Gubernur Dalam Kasus Korupsi
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf