Suara.com - Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto menjelaskan alasan di balik pembelian 12 pesawat bekas jenis Mirage 2000-5 dari Qatar. Menurut dia, pembelian pesawat bekas itu merupakan langkah praktis untuk memenuhi kebutuhan pesawat tempur di Indonesia, khususnya AmTNi Angkata Udara.
Pasalnya, saat ini banyak pesawat tempur milik Indonesia yang keadaannya sudah tua dan harus refurbished. Belum lagi pesawat-pesawat yang butuh perbaikan. Karena itu dibutuhkan pesawat tempur pengganti untuk mengisi kekosongan atau dari pesawat-pesawat sebelumnya.
"Ini butuh waktu kurang lebih satu tahun atau 18 bulan lagi untuk mengoperasionalkan semua pesawat tempur kita sekarang," kata Prabowo di acara The 1st DEFEND ID’s Day di Hanggar PT Dirgantara Indonesia, Bandung, Jawa Barat, Kamis (15/6/2023).
Sementara untuk pembelian pesawat baru dibutuhkan jangka waktu yang lebih panjang, ketimbang membeli pesawat bekas dari Qatar.
Prabowo mencontohkan, semisal pembelian pesawat tempur Dassault Rafale dari Perancis dan F-15EX dari Amerika Serikat yang sedang dalam penjajakan. Rafale, misalnya, diperkirakan pengirimian pesawat baru itu terlaksana tiga tahun lagi atau pada 2026.
"Nah dengan gitu kita lihat yang mana, kita lihat yang potensial adalah Mirage 2000-5," kata Prabowo.
Kendati pesawat bekas, Prabowo menilai pembelian Mirage 2000-5 merupakan hal sulit. Pasalnya banyak negara yang juga tertarik membeli.
"Alhamdulillah dengan hubungan kita yang baik dengan Qatar, mereka kasih kepada kita. Tapi hanya ada 12. Nah ini yang kita akuisisi untuk nanti," kata Prabowo.
Menurut Prabowo pesawat bekas asal Qatar memiliki kelebihan tersendiri. Karena itu ada pertimbangan mengapa Indonesia mengambil pembelian 12 unit pesawat bekas tersebut.
Baca Juga: Adu Rekam Jejak Erick Thohir vs Cak Imin: Digadang-gadang Jadi Cawapres Prabowo
"Karena Mirage ini cukup canggih dan walaupun dikatakan bekas tapi Qatar adalah negara yang sangat kecil jadi flying hours-nya masih seidkit. Jadi masih bisa kita pakai mungkin minimal 15 tahun, 20 tahun lagi," kata Prabowo.
Surat Menhan
Sebelumnya, mengutip keterangan tertulis dari Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan Biro Hubungan Masyarakat tentang Siaran Pers Nomor : SP/01/VI/2023/ROHUMAS, diberitakan pengadaan (A) MRCA/Mirage 2000-5 beserta dukungannya dilaksanakan berdasarkan surat Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor: R.387/D.8/PD.01.01 /05/2023 tanggal 17 Mei 2023 tentang Perubahan keempat Daftar Rencana Pinjaman Luar Negeri Jangka Menengah (DRPLN-JM) Khusus Tahun 2020-2024 untuk Kementerian Pertahanan dan Surat Menteri Keuangan Nomor: S.786/MK.08/2022 tanggal 20 September 2022 tentang PSP Tahun 2022 untuk (A) MRCA / Mirage 2000-5 (Beserta Dukungannya) sebesar USD734.535.100.
Adapun pengadaan tersebut dituangkan dalam Kontrak Jual Beli Nomor: TRAK/181/PLN/I/2023/AU, tanggal 31 Januari 2023 dengan nilai kontrak sebesar EUR733,000,000.00 dengan penyedia Excalibur International a.s., Czech Republic. Direncanakan pesawat akan dikirimkan 24 bulan setelah kontrak efektif dan akan ditempatkan di Skadron Udara 1 Lanud Supadio, Pontianak, Kalimantan Barat.
Materiil kontrak tersebut meliputi 12 MIRAGE 2000-5 Ex. Qatar Air Force (9 Single Seat And 3 Double Seat, 14 Engine and T-cell, Technical Publications, GSE, Spare, Test Benches, A/C Delivery, FF & Insurance, Support Service (3 Years), Training Pilot And Technician, Infrastructure, dan Weaponary. Saat ini status kontrak dalam proses efektif kontrak.
Menteri Pertahanan Republik Indonesia memiliki perhatian yang tinggi atas kesiapan tempur TNI AU. Seperti diketahui bersama banyak Alutsista TNI AU berupa pesawat tempur sudah masuk dalam fase habis masa pakainya seperti pesawat F-5 Tiger. Dimana sampai dengan saat ini rencana penggantian pesawat F-5 Tiger berupa pesawat SU-35 Sukhoi terkendala dengan ancaman sanksi CATSA dan OPAC List dari pihak Amerika Serikat. Sementara pesawat Hawk 100/200 juga sudah akan masuk pada fase habis masa pakai. Oleh karena itu dibutuhkan penambahan Alutsista berupa pesawat tempur untuk mengganti pesawat-pesawat yang sudah habis masa pakainya.
Berita Terkait
-
Hadiri HUT Defend ID, Prabowo Komitmen Tingkatkan Industri Pertahanan
-
Ganjar dan Anies Keok! Anak-anak Muda Malah Lebih Senang dengan Capres Prabowo
-
Prabowo Subianto: Kita Tidak Mau Rakyat Indonesia Hanya Terima UMR Terus
-
Adu Rekam Jejak Erick Thohir vs Cak Imin: Digadang-gadang Jadi Cawapres Prabowo
-
Presiden Jokowi Dukung Proposal Perdamaian Prabowo di Ukraina dan Rusia
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan
-
Operasi Pekat Jaya Sepekan, Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku Tawuran, 56 Sajam Disita
-
Telak! Baru 7 Hari Dilantik Menkeu Purbaya, Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagsel Diciduk KPK