Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gagal memeriksa Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo terkait kasus dugaan korupsi pada hari ini, Jumat (16/6/2023). Bahkan, Syahrul Yasin Limpo meminta KPK mengubah pemanggilan ulang yang telah dijadwalkan pada Senin (19/6) pekan depan.
Menurut Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut, tim KPK awalnya hendak mengirimkan surat pemanggilan ulang kepada Mentan Syahrul Yasin Limpo setelah batal diperiksa hari ini.
"Tim penyelidik segera kirimkan kembali undangan permintaan keterangan dimaksud untuk dapat hadir pada Senin (19/6)," kata Ali lewat keterangannya, Jumat.
KPK mengingatkan Mentan Syahrul untuk kooperatif memenuhi panggilan tim penyelidik. Permintaan keterangan sangat dibutuhkan untuk kepastian hukum kasus dugaan korupsi yang menjeratnya.
"Permintaan keterangan tersebut dibutuhkan, sehingga segera dapat kami lakukan analisis untuk menentukan sikap berikutnya pada tahap proses penyelidikan ini," kata Ali.
Sementara itu Syahrul sendiri mengaku tidak dapat datang ke KPK, karena sedang berada di India untuk mengikuti Agriculture Minister Meeting G20. Namun berbeda dengan jadwal yang sudah ditentukan KPK, dia meminta pemeriksaannya dijadwalkan menjadi 27 Juni 2023.
"Jadi, Kami belum bisa memenuhi undangan KPK hari ini sama sekali bukan karena urusan pribadi, tetapi dalam rangka menjalankan tugas Negara. Namun demikian, Kami pastikan tetap menghormati KPK dan mengajukan permintaan agar dapat diperiksa pada hari Selasa, 27 Juni 2023," kata Syarul.
Dikabarkan jadi Tersangka
Kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian telah diusut KPK sejak awal Januari 2023. Puluhan orang pun sudah dipanggil untuk dimintai keterangan.
Baca Juga: Mentan Syahrul Yasin Limpo Minta Pemeriksaan Di KPK Ditunda
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur buka suara soal kabar yang Syahrul Yasin Limpo dijadikan tersangka. Dia menyebut kasus itu masih dalam proses penyelidikan.
Saat ini masih proses lidik," kata Asep dikonfirmasi Suara.com pada Rabu (17/6/2023).
Asep mengaku belum dapat menjelaskan secara rinci soal kasus yang menjerat Mentan tersebut.
"Mohon maaf belum ada yang bisa kami sampaikan ya. Mohon bersabar," ujarnya.
Sementara itu, sumber Suara.com di internal KPK meyebut, lembaga anti korupsi melakukan ekspose kasus korupsi yang melibatkan seorang menteri aktif.
"Memang kemarin ada ekspos, lalu hasilnya disebut menteri aktif jadi tersangka," kata sumber Suara.com.
Berita Terkait
-
Mentan Syahrul Yasin Limpo Minta Pemeriksaan Di KPK Ditunda
-
Diduga Bocorkan Dokumen Penyelidikan Firli Bahuri Bantah Tegas: Penyebaran Video Itu Termasuk Pembocoran Dokumen!
-
Mentan Syahrul Yasin Limpo Dipanggil KPK Hari Ini, Resmi Tersangka?
-
Viral Rekaman Video KPK Geledah Kementerian ESDM dan Disebut Pelaku Pembocoran Informasi, Firli Bahuri Buka Suara
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing
-
Sekolah Rakyat Tuban Tunjukkan Dampak Positif, Sekolah Permanen Disiapkan
-
Ferdinand Hutahean: Penempatan Polri di Bawah Kementerian Bukan Solusi Benahi Keluhan Masyarakat
-
Usai Gelar Perkara, KPK Tetapkan Status Hukum Hakim dan Pihak Lain yang Terjaring OTT di Depok
-
KPK Geledah Kantor Pusat Bea Cukai dan Rumah Tersangka, Dokumen hingga Uang Tunai Diamankan
-
Indonesia Police Watch Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian: Akan Jadi Pembantu Politisi
-
Filosofi Jersey Soekarno Run 2026: Mengusung Semangat Berdikari dan Simbol Perjuangan
-
Golkar Dukung Prabowo Masuk Dewan Perdamaian Gaza: Politik Bebas Aktif, Mengalir tapi Tidak Hanyut