Suara.com - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebut tarif TransJakarta ke Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) telah ditetapkan. Tiap pelanggan disebutnya hanya perlu membayar Rp3.500 sekali perjalanan.
Angka ini sama dengan tarif normal bus Transjakarta di Jakarta. Artinya, meski layanan ini dibuat untuk mengutamakan para karyawan Angkasa Pura II, pemerintah tetap memberikan subsidi.
"Iya (tetap Rp3.500)," ujar Heru di Sunter, Jakarta Utara, Jumat (16/6/2023).
Heru menyebut pihaknya tetap menggelontorkan dana subsidi karena pada dasarnya Transjakarta beroperasi untuk melayani masyarakat.
"Ya bagian dari tugasnya TransJakarta kan melayani penduduk Jakarta," pungkasnya.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta batal menyediakan layanan bus khusus untuk para karyawan Angkasa Pura (AP) II. Rute bus dari Jakarta menuju Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) nantinya akan dibuka untuk umum.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo. Ia menyebut masyarakat juga bisa menaiki bus ke bandara bersama para karyawan AP II.
"Bus ini bukan bus karyawan ini adalah angkutan umum yang melayani ke kawasan bandara. Otomatis karyawan yang naik itu menjadi angkutan penumpang umum," ujar Syafrin kepada wartawan, Jumat (16/6/2023).
Meski dibuka untuk umum, Syafrin menyebut layanan bus ini diutamakan bagi para karyawan AP II. Sebab, titik pengantaran di bandara bukan di terminal penumpang, melainkan logistik dan kantor AP II.
Baca Juga: Layanan Bus TransJakarta Khusus Karyawan AP II Batal Diadakan, Rute Bus Bandara Soetta Dibuka Umum
"Salah satu titik di terminal kargo dan kantor AP II itu yang menjadi titik pemberhentian bus," ucapnya.
Terkait tarifnya, Syafrin menyebut pihaknya masih melakukan pembahasan. Ia belum bisa memastikan tarifnya sama dengan layanan Transjakarta lainnya karena ada sejumlah pertimbangan.
"Jika tarifnya Rp3.500 tentu itu skema subsidi masuk tapi dari sisi jaringan dan sebagainya ini juga menjadi faktor penentu dan kemudian pada saat kajian sudah lengkap ini akan diumumkan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Layanan Bus TransJakarta Khusus Karyawan AP II Batal Diadakan, Rute Bus Bandara Soetta Dibuka Umum
-
Guyonan Heru Budi Mau Tiup Polusi Udara Disebut Sakiti Warga, DPRD DKI: Banyak Anak Kena ISPA
-
TransJakarta Sediakan Layanan Bus untuk Karyawan Bandara Soetta, Uji Coba Awal Juli
-
Lagi-lagi dari Kalangan Militer, Heru Budi Angkat Eks Pangdam Jaya Jadi Komisaris Utama Transjakarta
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Sedia Payung dan Jas, BMKG Ingatkan Jakarta Potensi Hujan Sore Ini!
-
'Takut Diamuk Massa': Alasan Klasik di Balik Tabrak Lari, Mengapa Jalanan Kita Begitu Beringas?
-
Gubernur Khofifah Apresiasi, Pemprov Jatim Borong 3 Penghargaan UB Halal Metric Award 2026
-
Ketum TP PKK Ajak Warga Sulsel Tingkatkan Imunisasi Anak Demi Generasi Sehat
-
Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Mendagri Tito Bersama Menteri PKP Tinjau Program BSPS di Balikpapan
-
Kemnaker Siapkan Tenaga Kerja Terampil untuk Dukung Pertumbuhan Pasar EV dan Green Jobs
-
Ironi Distribusi Air Jakarta: Apartemen Dimanjakan, Warga Kampung Pakai Pipa Usia Setengah Abad!
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Kritik Pelibatan TNI dalam Pembekalan LPDP, TB Hasanuddin: Perlu Dikaji, Tak Sesuai Tupoksi!
-
BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN