Suara.com - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebut tarif TransJakarta ke Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) telah ditetapkan. Tiap pelanggan disebutnya hanya perlu membayar Rp3.500 sekali perjalanan.
Angka ini sama dengan tarif normal bus Transjakarta di Jakarta. Artinya, meski layanan ini dibuat untuk mengutamakan para karyawan Angkasa Pura II, pemerintah tetap memberikan subsidi.
"Iya (tetap Rp3.500)," ujar Heru di Sunter, Jakarta Utara, Jumat (16/6/2023).
Heru menyebut pihaknya tetap menggelontorkan dana subsidi karena pada dasarnya Transjakarta beroperasi untuk melayani masyarakat.
"Ya bagian dari tugasnya TransJakarta kan melayani penduduk Jakarta," pungkasnya.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta batal menyediakan layanan bus khusus untuk para karyawan Angkasa Pura (AP) II. Rute bus dari Jakarta menuju Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) nantinya akan dibuka untuk umum.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo. Ia menyebut masyarakat juga bisa menaiki bus ke bandara bersama para karyawan AP II.
"Bus ini bukan bus karyawan ini adalah angkutan umum yang melayani ke kawasan bandara. Otomatis karyawan yang naik itu menjadi angkutan penumpang umum," ujar Syafrin kepada wartawan, Jumat (16/6/2023).
Meski dibuka untuk umum, Syafrin menyebut layanan bus ini diutamakan bagi para karyawan AP II. Sebab, titik pengantaran di bandara bukan di terminal penumpang, melainkan logistik dan kantor AP II.
Baca Juga: Layanan Bus TransJakarta Khusus Karyawan AP II Batal Diadakan, Rute Bus Bandara Soetta Dibuka Umum
"Salah satu titik di terminal kargo dan kantor AP II itu yang menjadi titik pemberhentian bus," ucapnya.
Terkait tarifnya, Syafrin menyebut pihaknya masih melakukan pembahasan. Ia belum bisa memastikan tarifnya sama dengan layanan Transjakarta lainnya karena ada sejumlah pertimbangan.
"Jika tarifnya Rp3.500 tentu itu skema subsidi masuk tapi dari sisi jaringan dan sebagainya ini juga menjadi faktor penentu dan kemudian pada saat kajian sudah lengkap ini akan diumumkan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Layanan Bus TransJakarta Khusus Karyawan AP II Batal Diadakan, Rute Bus Bandara Soetta Dibuka Umum
-
Guyonan Heru Budi Mau Tiup Polusi Udara Disebut Sakiti Warga, DPRD DKI: Banyak Anak Kena ISPA
-
TransJakarta Sediakan Layanan Bus untuk Karyawan Bandara Soetta, Uji Coba Awal Juli
-
Lagi-lagi dari Kalangan Militer, Heru Budi Angkat Eks Pangdam Jaya Jadi Komisaris Utama Transjakarta
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
Terkini
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?
-
Noel Ngaku Dilarang Ungkap Partai K: Benernya Lidah Gue Mau Ngomongin Hari Ini
-
Prabowo Sentil Bogor Semrawut Banyak Spanduk, Wawako Jenal: 61 Baliho Sudah Kami Bongkar
-
Saksi Kasus Noel Ebenezer Ungkap Ada 4 Orang dari Kejagung Minta Duit Masing-masing Rp 1,5 Miliar
-
DJKI Perkenalkan Layanan Konsultasi Kekayaan Intelektual Melalui Video Call
-
Saksi Sidang Noel Akui Pernah Ditawari LC Oleh 'Sultan Kemnaker': Saya Tidak Tahu Sumber Duitnya
-
Singgung Kasus Pertamina, Eks Ketua MK Beberkan Persoalan Besar Penegakan Hukum