Suara.com - Dalam tradisi Islam, Sholat Idul Adha merupakan salah satu momen penting yang dirayakan oleh umat Muslim di seluruh dunia. Seperti dengan banyak aspek dalam Islam, ada panduan dan hukum yang harus diikuti seputar acara ini, termasuk aturan makan sebelum Sholat Idul Adha.
Menurut sunnah Nabi Muhammad SAW, umat Muslim disarankan untuk tidak makan sebelum melaksanakan Sholat Idul Adha. Berbeda dengan Idul Fitri, di mana umat Muslim disarankan untuk makan sebelum sholat Idul Fitri, tradisi Idul Adha menyarankan hal yang berkebalikan.
Hal ini dimaksudkan agar umat Muslim dapat merasakan makna dari pengorbanan dan rasa lapar, sebelum mereka menyantap makanan dari hewan kurban.
Namun, meskipun merupakan anjuran, tidak makan sebelum Sholat Idul Adha bukanlah kewajiban yang mutlak. Artinya, bagi mereka yang memiliki kondisi kesehatan tertentu atau merasa perlu untuk makan sebelum sholat, hal ini diperbolehkan.
Pada akhirnya, esensi dari Hari Raya Idul Adha adalah merenungkan makna pengorbanan, belas kasih, dan kebersamaan, yang mana dapat diimplementasikan melalui berbagai cara, termasuk bagaimana kita mempersiapkan diri untuk Sholat Idul Adha.
Hukum Makan Sebelum Sholat Idul Adha
Sebelum melakukan Sholat Idul Adha, umat Islam biasanya disarankan untuk tidak mengonsumsi makanan.
Ketentuan ini termasuk dalam kategori sunah, yaitu tindakan yang jika diikuti dapat memperoleh pahala, namun jika tidak diikuti tidak akan menimbulkan dosa.
Hal ini sebagaimana tercantum dalam hadist yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah yang berbunyi:
Baca Juga: 15 Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2023 dalam Bahasa Inggris, Siap Dibagikan ke Media Sosialmu
“Pada hari Idul Fitri, Rasulullah SAW tidak keluar untuk shalat hingga beliau makan terlebih dahulu. Sementara pada Hari Raya Idul Adha (Nahr), beliau tidak makan hingga kembali (dari shalat),” (HR. Ibnu Majah 1746).
Selain itu, Ibnu Qudamah rahimahullah juga berkata:
“Imam Ahmad berkata: “Saat Idul Adha dianjurkan tidak makan hingga kembali dan memakan hasil sembelihan qurban. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam makan dari hasil sembelihan qurbannya. Jika seseorang tidak memiliki qurban (tidak berqurban), maka tidak masalah jika ia makan terlebih dahulu sebelum shalat ‘ied.” (Al Mughni, 2: 228)
Berdasarkan kutipan hadis di atas, dapat dipahami bahwa praktek ini berbeda dengan sunah menjelang Idul Fitri yang mengarahkan umat Islam untuk makan sebelumnya.
Sementara itu, ketika mempersiapkan diri untuk sholat Idul Adha, umat Islam disarankan untuk tidak makan terlebih dahulu.
Pemahaman tentang hukum makan sebelum sholat Idul Adha ini penting untuk diketahui oleh semua umat Islam, baik yang memiliki rencana berkurban atau tidak. Anjuran ini berlaku bagi seluruh umat Islam yang akan melaksanakan sholat Idul Adha.
Berita Terkait
-
15 Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2023 dalam Bahasa Inggris, Siap Dibagikan ke Media Sosialmu
-
Contoh Ceramah Khutbah Jumat Menjelang Idul Adha: Bersyukur dalam Berkurban
-
4 Tradisi Unik Perayaan Idul Adha di Indonesia, dari Aceh Hingga Semarang
-
Bacaan di Antara Takbir Sholat Idul Adha, Umat Islam Wajib Tahu!
-
Idul Adha Makin Dekat, Simak Rincian Harga Kambing dan Sapi Kurban 2023
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Hujan Deras Jumat Sore, Warga Pela Mampang Dikepung Banjir, Ketinggian Air Ada yang Mencapai 60 Cm
-
BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan Resmi Go Live Nasional Penjaminan Dugaan KK/PAK di Aplikasi
-
Praktik Lancung 8 ASN Kemnaker: Agen Izin TKA Diperas Rp135 Miliar Vespa dan Innova Jadi Syarat
-
Kok Bisa Hiu Tutul Sering 'Nyasar' ke Pantai Indonesia? Ternyata Ini Alasannya!
-
Tragedi Sungai Lusi: 5 Santriwati Penghafal Alquran di Blora Ditemukan Tak Bernyawa
-
DPR Desak BRIN Ubah Pendekatan Penanganan Bencana: Fokus Riset, Mitigasi, dan Pendidikan
-
Bawa Kasus ke Jakarta, Pengacara Ungkap Sederet Kejanggalan Kasus Penembakan 5 Petani di Pino Raya
-
Hujan Deras Lumpuhkan Tiga Koridor Transjakarta, Rute Dialihkan karena Pohon Tumbang
-
Eksekusi Brutal Dua Matel di Kalibata: Bagaimana Semua Jejak Lenyap?
-
Pengamat: Usulan Kapolri Dipilih Langsung Presiden Masuk Akal, DPR Justru Ganggu Check and Balances